Program Pangandaran Makmur

BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN MEMBERIKAN BANTUAN MODAL KEPADA 220 PEDAGANG KELILING

19/06/2025 | Humas

Sebagai pelaksanaan program pangandaran makmur BAZNAS Kabupaten Pangandaran memberikan bantuan modal kepada 220 pedagang kecil. Bantuan ini menyasar para pedagang yang kekurangan modal atau terjerat pinjaman modal melalui rentenir. Tentunya program ini untuk mewujudkan moto BAZNAS yaitu menjadikan mustahik menjadi muzakki sekaligus membantu mewujudkan pangandaran makmur. Sumber dana bantuan ini berasal dari infaq para munfiq yang disetrokan ke BAZNAS Pangandaran melalui UPZ Desa masing-masing yang kemudian dikembalikan lagi dalam bentuk program. Bantuan untuk para pedagang ini merupakan salah satu program dari beberapa program penyaluran yang bersumber dari infaq.

"Bantuan untuk para pedagang tujuannya untuk membantu para pedagang yang kekurangan modal terutama pedagang yang terjerat pinjaman kepada rentenir, semoga para pedagang yang dibantu BAZNAS bisa mengenbangkan usahanya atau setidaknya bisa membantu cicilan para pedagang yang mempunyai hutang sehingga keuntungan dari berdagangnya bisa disimpan untuk tambahan modal lagi", ungkap Drs. hendri Ketua BAZNAS Kabupaten Pangandaran.

Dalam penyerahan bantuan modal ini dihadiri oleh Bupati Pangandaran Hj. Citra Pitriyami, SH., dimana respon beliau sangat antusias sekali. Dalam sambutannya beliau menghimbau agar bantuan ini digunakan dengan sebaik-baiknya untuk memajukan usaha para pedagang dan mengajak para pedagang agar berusaha keras dalam usahanya agar kedepannya yang asalnya pedagang mustahik menjadi pedagang muzakki.

"Bantuan modal ini diharapkan digunakan dengan sebaik-baiknya oleh Bapak/Ibu, mudah-mudahan dengan usaha yang sungguh-sungguh kedepannya Bapak/Ibu menjadi orang yang selalu memberi dan bukan orang yang terus diberi, karena tangan yang diatas lebih baik dari tangan yang dibawah", ungkap Bupati Pangandaran Hj. Citra Pitriyami, SH.

Selain itu, Bupati juga mengajak kepada dinas-dinas, instansi dan masyarakat untuk giat berzakat dan berinfaq melalui BAZNAS Kabupaten Pangandaran. Karena BAZNAS adalah lembaga resmi satu-satunya yang dibentuk pemerintah untuk mengurus zakat dan infaq.

"Kepada dinas-dinas, instansi dan masyarakat, ayo agar berzakat dan berinfaq melalui BANZAS Pangandaran, insyallah BAZNAZ lembaga terpercaya dan profesional, kami kedepannya akan terus bersinergi dengan BAZNAS Pangandaran untuk membantu keseahteraan masyarakat", tambahnya.

Program-program yang diadakan BAZNAS Kabupaten/Kota diinstruksikan langsung oleh ketua BAZNAS RI dan diinstruksikan secara tidak langsung oleh Presiden untuk membantu dan diselaraskan dengan program-program pemerintah Kabupaten/Kota. Sehingga semua program-program BAZNAS Kabupaten Pangandaran merupakan interpretasi dari program-program pemerintah Kabupaten Pangandaran.

  MARI BERZAKAT DAN BERINFAQ UNTUK MEMBANTU SESAMA !

 TUNAIKAN ZAKAT, INFAQ DAN SEDEKAH TERBAIK ANDA MELALUI:

REKENING ZAKAT BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN

1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran

2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran

3. BRI 054201001681300 a.n baznas Pangandaran

ATAU

Bayar zakat, infaq dan sedekah dengan sekali klik saja melalui:

 

https://kabpangandaran.baznas.go.id/bayarzakat

 

KABUPATEN PANGANDARAN

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12