Program Pangandaran Taqwa

BAZNAS PANGANDARAN PEDULI TERHADAP SARANA DAN PRASARANA IBADAH DI KABUPATEN PANGANDARAN

13/10/2025 | Humas

BAZNAS Kabupaten Pangandaran menyalurkan bantuan untuk pembangunan sarana dan prasarana tempat ibadah di Kabupaten Pangandaran, diantaranya:

1. Mesjid Besar AT-Taqwa yang beralamat di Desa Cimerak, Kecamatan Cimerak. Merupakan mesjid besar kecamatan yang ada di Kecamatan Cimerak. Mesjid Kecamatan tersebut sedang merenovasi bangunan WC mesjid agar lebih nyaman ketika digunakan oleh jamaah terutama saat pelaksanaan shalat jumat. BAZNAS Kabupaten Pangandaran memberikan bantuan untuk proses renovasi tersebut. Mudah-mudahan harta yang disalurkan muzzaki melalui BAZNAS Kabupaten Pangandaran menjadi amal jariyah.

2. Yayasan Ma'arif AL-Kautsar yang beralamat di Dusun Cidadap RT19 RW05, Desa Cimerak, Kecamatan Cimerak. Yayasan ini sedang membangun asrama puteri bagi santriwati yang tinggal di pondok pesantren dibawah naungan yayasan ma'arif. Walaupun terbilang baru berdiri yayasan ma'arif memiliki santriyah yang cukup banyak sehingga memerlukan asrama yang memadai untuk menampung para santriwati yang terus berdatangan untuk menuntut ilmu di pondok pesantren ma'arif. Semoga harta yang diberikan muzakki dan munfiq yang diberikan kepada pondok pesantren ma'arif melalui perantaraan BAZNAS Pangandaran menjadi amal jariyah.

3. Mesjid Baiturrohim yang beralamat di Dusun Sirnagalih Blok Cipeteuy RT05 RW04, Desa Limusgede, Kecamatan Cimerak. Mesjid Baiturrohim merupakan mesjid besar yang dipakai untuk kegiatan pengajian mingguan dan bulanan dan kegiatan perayaan hari besar islam (PHBI) dan terutama digunakan untuk pelaksanaan shalat jumat. Pada zaman sekarang Jam digital sangat diperlukan untuk pengingat waktu yang efektif dan efisien sebagai pengingat waktu shalat terutama bagi mesjid-mesjid besar yang sering digunakan untuk kegiatan ibadah dengan kuantitas jama'ah yang banyak. Salah satu kelebihan jam digital adalah bisa otomatis menyesuaikan jadwal waktu shalat yang ada di daerah masing-masing. Berbeda dengan pengingat waktu shalat manual yang setiap waktu harus disesuaikan dengan jadwal waktu shalat daerah masing-masing secara manual. Semoga apa yang diinfaqkan dan di sodaqohkan para munfiq untuk fasilitas ibadah menjadi keberkahan bagi harta-harta para munfiq. Aamiin.

BAZNAS Kabupaten Pangandaran mengajak kepada para muzakki dan munfiq untuk terus berzakat dan berinfaq langsung melalui BAZNAS Kabupaten Pangandaran. BAZNAS Kabupaten Pangandaran bukan hanya membantu mustahik berupa konsumtif saja, tapi juga memberikan bantuan berupa program produktif, kesehatan dan kesejahteraan.

"1 koin jika bersama-sama akan sangat bermanfaat bagi orang yang membutuhkan."

MARI BERZAKAT DAN BERINFAQ UNTUK MEMBANTU SESAMA !

 TUNAIKAN ZAKAT, INFAQ DAN SEDEKAH TERBAIK ANDA MELALUI:

REKENING ZAKAT BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN

1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran

2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran

3. BRI 054201001681300 a.n baznas Pangandaran

ATAU

Bayar zakat, infaq dan sedekah dengan sekali klik saja melalui:

KABUPATEN PANGANDARAN

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12