Berkah Berzakat
KEWAJIBAN ZAKAT MAL, INVESTASI JANGKA PANJANG YANG 1000% MENGUNTUNGKAN
08/07/2025 | HumasZakat sebagai salah satu rukun islam yang ke-4 semakin kesini publikasi atau dakwahnya semakin terpinggirkan. Akibatnya pengamalannya ditengah-tengah masyarakat semakin kurang. Salah satu penyebabnya adalah semakin kurangnya para muballig atau tokoh agama yang mengangkat tema zakat dalam setiap ceramahnya. Silakan bisa dicek di media-media sosial, muballig-muballig atau tokoh-tokoh agama yang membahas tentang zakat sangat sedikit sekali. Jika dipersenkan mungkin kurang dari 10% atau bahkan kurang dari 5%. Hal ini menyebabkan pengetahuan masyarakat terhadap zakat semakin jauh dan berkurang. Sehingga masyarakat yang seharusnya wajib zakat banyak yang tidak menunaikan zakat.
Rukun islam sebagai tiang penopang keislaman dalam jiwa seseorang mempunyai filosofi yang sangat penting. Dimana apabila rukun atau tiangnya kuat maka keislaman seseorang pun akan kuat, sebaliknya jika rukun atau tiangnya lemah maka akan lemah pula keislamannya. Kuat dan lemahnya iman seseorang sebagai hasil implementasi rukun islam dalam kehidupan sehari-harinya. Apabila taat dalam mengimplementasikan semua rukun islam, insyaallah keislaman seseorang akan kuat sebaliknya jika implementasi rukun islam lemah maka keislamannya pun akan lemah. Termasuk keislaman seseorang akan lemah jika rukun islam yang diimplemetasikan hanya sebagian. Layaknya tiang bangunan, jika salah satu tiang ada yang tidak kokoh atau lemah dikhawatirkan bangunan tersebut akan mudah roboh.
Zakat sebagai rukun atau tiang keislaman seseorang harus sering dipublikasikan disetiap ruang publik baik oleh pemimpin, tokoh masyarakat, khususnya para muballig. Supaya literasi zakat tidak semakin dilupakan oleh setiap generasi. Dengan seringnya publikasi zakat kepada masyarakat, maka akan mempengaruhi psikologi seseorang artinya akan semakin menambah keimanan seseorang terhadap pengamalan zakat seiring dengan terus bertambahnya pengetahuan tentang zakat.
Zakat merupakan investasi jangka panjang bagi umat islam. Umat akhir zaman yang wajib meyakini adanya hari akhirat, harus meyakini penuh terhadap investasi akhirat salah satunya melalui zakat. Keyakinan bahwa diakhirat nanti seseorang membutuhkan bekal yang cukup besar harus terus ditumbuhkan. Dimana akhirat adalah kurun tanpa waktu dan dunia tanpa batas, seseorang akan hidup kekal selamanya, tentunya membutuhkan bekal dan investasi yang besar. Berbeda dengan investasi di dunia, dibayang-bayangi kerugian dan kehancuran bahkan kematian. Dimana setelah kita mati, harta yang kita investasikan sama sekali tidak akan kita nikmati. Berbeda dengan investasi akhirat, jaminan 1000% dari ALLAH SWT tanpa kerugian, tanpa kerusakan, tanpa hangus bahkan jika kematian datang itulah waktu pencairan, waktu memanen hasil investasi kita. Bahkan investasi akhirat jauh lebih menguntungkan dengan bunga halal dan berkali-kali lipat. Keuntungan investasi yang tidak akan habis-habis ketika digunakan dan tidak akan berkurang ketika dipakai karena akhirat adalah alam yang semua materinya kekal dan abadi.
Jangan ragu untuk berzakat, jangan merasa sayang kepada harta kita, karena harta kita diinvestasikan untuk bekal kita setelah kematian. Jangan sampai kita menyesal setelah kematian. Menyesal tidak punya investasi atau bekal akhirat, menyesal tidak berzakat saat didunia. Sesuai firman ALLAH SWT:
"Dan infaqkanlah (investasikan) sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu dia (yang meninggal) berkata: 'Ya Rabb-ku, tangguhkanlah (kematian)ku sampai waktu yang dekat, maka aku akan bersedekah dan aku akan menjadi orang-orang yang saleh?'" (QS. Al-Munafiqun: 10)
Setelah kematian, orang-orang yang bekalnya tidak ada atau bekalnya kurang karena didunia jarang beribadah, jarang berinfaq dan bersedekah, akan menjerit-jerit memohon kepada ALLAH untuk dihidupkan kembali agar diberi kesempatan untuk mengulang kehidupan dan menjadi orang-orang soleh. Namun semua itu sia-sia, sudah terlambat, kematian sudah datang dan tidak bisa kembali kedunia, hidup tidak bisa diulang, hanya penyesalan tersisa. Sebelum penyesalan menjemput kita, mari investasikan harta kita dijalan ALLAH dengan berzakat, berinfaq dan bersedekah. Sisihkan 2,5% dari harta kita untuk diinvestasikan di jalan ALLAH SWT.
Adapun harta-harta yang perlu dizakati adalah:
- Zakat Emas, Perak, dan Logam Mulia Lainya;
Adalah zakat yang dikenakan atas emas, perak, dan logam lainnya yang telah mencapai nisab dan haul
- Zakat atas uang dan surat berharga lainnya;
Adalah zakat yang dikenakan atas uang, harta yang disetarakan dengan uang, dan surat berharga lainnya yang telah mencapai nisab dan haul.
- Zakat perniagaan;
Adalah zakat yang dikenakan atas usaha perniagaan yang telah mencapai nisab dan haul
- Zakat pertanian, perkebunan, dan kehutanan;
Adalah zakat yang dikenakan atas hasil pertanian, perkebunan dan hasil hutan pada saat panen.
- Zakat peternakan dan perikanan;
Adalah zakat yang dikenakan atas binatang ternak dan hasil perikanan yang telah mencapai nisab dan haul.
- Zakat pertambangan;
Adalah zakat yang dikenakan atas hasil usaha pertambangan yang telah mencapai nisab dan haul.
- Zakat perindustrian;
Adalah zakat atas usaha yang bergerak dalam bidang produksi barang dan jasa.
- Zakat pendapatan dan jasa;
Adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan yang diperoleh dari hasil profesi pada saat menerima pembayaran, zakat ini dikenal juga sebagai zakat profesi atau zakat penghasilan.
- Zakat rikaz;
Adalah zakat yang dikenakan atas harta temuan, dimana kadar zakatnya adalah 20%.
*sumber: Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi dalam kitabnya Fiqh uz-Zakah
MARI BERZAKAT DAN BERINFAQ UNTUK MEMBANTU SESAMA !
TUNAIKAN ZAKAT, INFAQ DAN SEDEKAH TERBAIK ANDA MELALUI:
REKENING ZAKAT BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN
1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran
2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran
3. BRI 054201001681300 a.n baznas Pangandaran
ATAU
Bayar zakat, infaq dan sedekah dengan sekali klik saja melalui:
https://kabpangandaran.baznas.go.id/bayarzakat
