WhatsApp Icon

INFAQ UMAT UNTUK MEMFASILITASI SARANA DAN PRASARANA UMAT

07/05/2025  |  Penulis: Humas

Bagikan:URL telah tercopy
INFAQ UMAT UNTUK MEMFASILITASI SARANA DAN PRASARANA UMAT

program pangandaran taqwa

Bulan ramadhan adalah salah satu momen dimana pemasukan zakat dan infaq kepada BAZNAS melalui TPZ-TPZ melebihi di bulan-bulan biasanya bahkan bisa berkali-kali lipat. Hal ini disebabkan masyarakat yang memanfaatkan momen bulan ramadhan sebagai bulan penuh berkah dan bulan beramal untuk berlomba-lomba beramal soleh karena pahalanya bisa dibalas oleh ALLAH SWT dengan berlipat-lipat. Infaq yang terkumpul ke TPZ-TPZ akan disetorkan ke UPZ Desa, dari UPZ Desa akan disetorkan ke UPZ Kecamatan yang kemudian akan disetorkan ke BAZNAS Kabupaten Pangandaran yang kemudian akan dilaporkan ke BAZNAS Provinsi dan BAZNAS RI. Setelah dilakukan pencatatan oleh BAZNAS Kabupaten Pangandaran, infaq dari masing-masing UPZ tersebut akan dikembalikan lagi ke UPZ masing-masing berupa program-program dari BAZNAS Kabupaten Pangandaran atau program yang diajukan dari Desa/Kecamatan masing-masing.

Salah satu program yang diajukan oleh pihak Desa/Kecamatan adalah pembangunan/renovasi gedung dakwah atau islamic center. Seperti UPZ Kecamatan mangunjaya yang mengajukan dana infaq untuk dialokasikan bagi pembangunan gedung dakwah.

"Infaq ramadhan tahun ini banyak dialokasikan untuk pembangunan atau renovasi gedung-gedung keagamaan. BAZNAS Pangandaran sangat mendukung program tersebut karena infaq akan lebih bermanfaat bagi masyarakat dan pahalanya akan lebih besar bagi para munfiq", jelas Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Rikrik Hendrik, S.Ag. saat penyerahan bantuan infaq di Kecamatan Mangunjaya.

Tahun ini sebagian besar Kecamatan di Pangandaran sedang merencanakan pembangunan gedung dakwah atau islamic center. Memang di pangandaran belum semua Kecamatan memiliki gedung dakwah bahkan yang sudah ada pun kondisinya sudah memerlukan perbaikan-perbaikan karena usianya yang sudah cukup lama.

Infaq merupakan sumber dana umat yang flexible digunakan untuk berbagai kegiatan keagamaan atau sosial. Baik secara syar'i atau regulasi tidak ada pertentangan dalam penggunaan dana infaq. Infaq bisa digunakan untuk memberikan bantuan personal maupun kelompok selama para subjeknya masuk ke asnaf yang delapan atau berkecimpung dalam kegiatan keagamaan atau sosial kemasyarakatan.

"Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Pangandaran memerlukan gedung-gedung keagamaan untuk menunjang kegiatan keagamaan agar lebih terfokus dan lebih terlihat syiar islamnya. Mari bersama BAZNAS Pangandaran membantu mewujudkan gedung-gedung keagamaan di setiap Kecamatan yang ada di Pangandaran', tambahnya.

MARI!!!!!

TUNAIKAN ZAKAT, INFAQ DAN SEDEKAH TERBAIK ANDA MELALUI:

REKENING ZAKAT BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN

1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran

2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran

3. BRI 054201001681300 a.n baznas Pangandaran

ATAU

Bayar zakat, infaq dan sedekah dengan sekali klik saja melalui:

https://kabpangandaran.baznas.go.id/bayarzakat

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat