WhatsApp Icon

TUNAIKAN ZAKAT FITRAH DAN FIDYAH UNTUK-MU DAN KELUARGAMU

21/02/2026  |  Penulis: Humas

Bagikan:URL telah tercopy
TUNAIKAN ZAKAT FITRAH DAN FIDYAH UNTUK-MU DAN KELUARGAMU

Program Ramadhan Berkah

Zakat Fitrah dan Fidyah di Bulan Ramadan

Zakat adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu sebagai bentuk penyucian harta dan kepedulian sosial. Di bulan Ramadan, ada dua jenis zakat yang umum ditunaikan:

1. Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim menjelang Idulfitri.

Tujuannya:

  • Membersihkan jiwa dari kesalahan selama berpuasa
  • Menyempurnakan ibadah Ramadan
  • Membantu fakir miskin agar dapat merayakan Idulfitri dengan layak

Besaran zakat fitrah untuk Kabupaten Pangandaran:

  • 2,5 kg beras atau makanan pokok
  • Atau dalam bentuk uang sebesar Rp. 32.500,-/Orang

Zakat fitrah wajib ditunaikan sebelum pelaksanaan Salat Idul fitri.


2. Fidyah di Bulan Ramadan

Fidyah adalah kewajiban bagi orang yang tidak mampu berpuasa dan tidak bisa menggantinya di kemudian hari, seperti:

  • Orang lanjut usia yang lemah
  • Penderita sakit kronis
  • Dalam kondisi tertentu sesuai syariat

Besaran fidyah untuk Kabupaten Pangandaran:

  • Memberikan makanan pokok kepada fakir miskin sebanyak 1 kg beras+lauk pauk
  • Atau dalam bentuk uang sebesar Rp. 20.000,-/Orang/Hari ( Dihitung 1 kg beras Rp.13.000,- + lauk pauk Rp. 7.000,- rata-rata makan sehari)

Fidyah menjadi bentuk tanggung jawab sekaligus kepedulian sosial kepada sesama.


???? Ayo Tunaikan Zakat Fitrah dan Fidyah Melalui Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Pangandaran

Mari sempurnakan ibadah Ramadan dengan menunaikan zakat fitrah dan fidyah melalui BAZNAS Kabupaten Pangandaran.

Mengapa melalui BAZNAS?

- Lembaga resmi pemerintah
- Penyaluran tepat sasaran kepada mustahik
- Transparan dan akuntabel
- Membantu masyarakat Pangandaran yang membutuhkan

Dengan menyalurkan zakat dan fidyah melalui BAZNAS, kita tidak hanya menunaikan kewajiban, tetapi juga turut menguatkan ekonomi umat dan menghadirkan kebahagiaan bagi saudara-saudara kita di Kabupaten Pangandaran.

- Jangan tunda kebaikan.
- Sempurnakan Ramadan dengan berbagi.
- Salurkan zakat fitrah dan fidyah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Pangandaran.

Semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita dan menjadikan Ramadan ini penuh keberkahan. Aamiin.

 

SALURKAN ZAKAT DAN FIDYAHMU ATAU KELUARGAMU

MELALUI REKENING ZAKAT BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN

1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran

2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran

3. BRI 054201001681300 a.n baznas Pangandaran

 

atau melalui 

 https://kabpangandaran.baznas.go.id/bayarzakat

INFO PENDISTRIBUSIAN ZAKAT ANDA di kabpangandaran.baznas.go.id

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pangandaran.

Lihat Daftar Rekening →