Berita Terbaru
BAZNAS Indonesia Menegaskan Dana Zakat Tidak Dimanfaatkan untuk Program Manfaatkan Barang (MBG)
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan ketidakpenggunaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dikumpulkan dari muzaki dan masyarakat untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., menyatakan bahwa penggunaan ZIS memiliki ketentuan yang jelas dan tidak dapat diubah untuk tujuan selain yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.
“Kami menegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah yang diserahkan kepada BAZNAS tidak akan dipakai sama sekali untuk program Makan Bergizi Gratis. Semuanya akan dialokasikan untuk kepentingan umat sesuai dengan delapan asnaf yang ditetapkan,” kata Rizaludin dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Rizaludin menjelaskan bahwa ZIS hanya boleh diberikan kepada delapan golongan penerima (asnaf) sebagaimana diatur dalam syariat Islam, termasuk fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah, serta ibnu sabil.
Dia menegaskan bahwa aturan tersebut menjadi landasan dalam pengelolaan zakat di BAZNAS, sehingga semua proses dari pengumpulan hingga distribusi harus mematuhi syariah dan tidak melenceng dari ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Rizaludin menyatakan bahwa program MBG dan pengelolaan zakat beroperasi dalam sistem yang berbeda. Program MBG merupakan inisiatif pemerintah yang dibiayai oleh anggaran negara, sedangkan dana ZIS berasal dari amanah masyarakat yang harus digunakan dengan ketat sesuai syariat Islam.
"Maka dari itu, penggunaan dana zakat tidak boleh dialihkan untuk program di luar penerima asnaf, termasuk program MBG," tambahnya.
Rizaludin juga menekankan bahwa pengelolaan zakat di BAZNAS mengikuti prinsip 3A, yaitu Amanah Syar'i, Amanah Regulasi, dan Amanah NKRI, untuk memastikan kepatuhan pada ajaran agama, hukum, serta mendukung kepentingan bangsa.
Dalam pelaksanaannya, Rizaludin menyebut bahwa program distribusi dan pemanfaatan ZIS yang dikelola oleh BAZNAS difokuskan pada upaya mengurangi kemiskinan, meningkatkan akses pendidikan, pelayanan kesehatan, perkuatan ekonomi, dan bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan yang masuk dalam asnaf.
Rizaludin juga mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi tidak jelas terkait penggunaan dana zakat.
Dia menegaskan bahwa amanah para muzaki tetap terjaga dan seluruh dana zakat disalurkan dengan tepat sasaran untuk fakir, miskin, dan kelompok rentan di berbagai wilayah di Indonesia.
“Kami (BAZNAS) melaksanakan tata kelola yang transparan dan akuntabel melalui pelaporan dan audit rutin sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di website resmi BAZNAS, www.baznas.go.id,” kata Rizaludin.#baznasRI #SIAR
BERITA27/02/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
MARI RAIH KEBERKAHAN RIJKI DENGAN MENUNAIKAN ZAKAT PENGHASILAN/PROFESI
Apa Itu Zakat Penghasilan?
Zakat penghasilan (zakat profesi) adalah zakat yang dikenakan atas pendapatan rutin yang diperoleh seseorang dari pekerjaannya—seperti gaji karyawan, honor profesional, fee konsultan, komisi, dan sejenisnya.
Dasarnya merujuk pada prinsip umum zakat dalam Islam sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur'an, khususnya perintah menunaikan zakat bagi harta yang telah memenuhi syarat.
Syarat Wajib Zakat Penghasilan
Seseorang wajib mengeluarkan zakat penghasilan jika:
Beragama Islam
Penghasilan mencapai nisab (batas minimum wajib zakat)
Penghasilan tersebut bersih dan halal
Nisab Zakat Penghasilan
Nisab zakat penghasilan setara 85 gram emas per tahun.
Contoh:
Jika harga emas = Rp1.000.000/gram
Maka nisab tahunan = 85 × 1.000.000 = Rp85.000.000 per tahun
Atau sekitar Rp7.083.000 per bulan
Jika penghasilan bersih per bulan ≥ Rp7.083.000, maka sudah wajib zakat.
Berapa Besar Zakat yang Harus Dikeluarkan?
Besaran zakat penghasilan adalah 2,5% (1/40) dari penghasilan.
Ada dua metode umum:
1. Dibayarkan Bulanan
Langsung 2,5% dari gaji bersih setiap bulan.
Contoh:
Gaji bersih: Rp10.000.000
Zakat: 2,5% × 10.000.000 = Rp250.000 per bulan
2. Dibayarkan Tahunan
Mengumpulkan total penghasilan selama setahun, lalu keluarkan 2,5% jika sudah mencapai nisab.
Rumus Singkat
Zakat = 2,5% × Penghasilan Bersih
Siapa yang Berhak Menerima?
Zakat disalurkan kepada 8 golongan (asnaf) yang telah ditetapkan dalam Al-Qur'an (QS. At-Taubah: 60), seperti:
Fakir
Miskin
Amil
Muallaf
dan lainnya
Bayangkan…
Di setiap rupiah yang kita hasilkan, ada hak orang lain yang Allah titipkan. Zakat bukan mengurangi harta—justru membersihkan dan melipatgandakannya.
Dengan 2,5% saja:
Kita membantu keluarga yang kesulitan makan
Kita menyekolahkan anak-anak dhuafa
Kita menguatkan ekonomi umat
Kita mengundang keberkahan dalam rezeki
Gaji mungkin datang setiap bulan. Tapi kesempatan membersihkan harta belum tentu datang setiap waktu.
Jangan tunggu kaya untuk berzakat. Justru dengan berzakat, kita sedang menjemput keberkahan dan kecukupan.
Mari mulai bulan ini: Hitung 2,5% dari penghasilan kita. Niatkan karena Allah. Salurkan melalui lembaga terpercaya atau langsung kepada yang berhak.
Karena harta terbaik bukan yang kita simpan, melainkan yang kita titipkan untuk akhirat.
Semoga setiap rupiah yang kita zakatkan menjadi cahaya di hari perhitungan nanti.
SALURKAN ZAKAT PENGHASILANMU
MELALUI REKENING ZAKAT BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN
1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran
2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran
3. BRI 054201001681300 a.n baznas Pangandaran
atau melalui
https://kabpangandaran.baznas.go.id/bayarzakat
INFO PENDISTRIBUSIAN ZAKAT ANDA di kabpangandaran.baznas.go.id
BERITA23/02/2026 | Humas
TUNAIKAN ZAKAT FITRAH DAN FIDYAH UNTUK-MU DAN KELUARGAMU
Zakat Fitrah dan Fidyah di Bulan Ramadan
Zakat adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu sebagai bentuk penyucian harta dan kepedulian sosial. Di bulan Ramadan, ada dua jenis zakat yang umum ditunaikan:
1. Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim menjelang Idulfitri.
Tujuannya:
Membersihkan jiwa dari kesalahan selama berpuasa
Menyempurnakan ibadah Ramadan
Membantu fakir miskin agar dapat merayakan Idulfitri dengan layak
Besaran zakat fitrah untuk Kabupaten Pangandaran:
2,5 kg beras atau makanan pokok
Atau dalam bentuk uang sebesar Rp. 32.500,-/Orang
Zakat fitrah wajib ditunaikan sebelum pelaksanaan Salat Idul fitri.
2. Fidyah di Bulan Ramadan
Fidyah adalah kewajiban bagi orang yang tidak mampu berpuasa dan tidak bisa menggantinya di kemudian hari, seperti:
Orang lanjut usia yang lemah
Penderita sakit kronis
Dalam kondisi tertentu sesuai syariat
Besaran fidyah untuk Kabupaten Pangandaran:
Memberikan makanan pokok kepada fakir miskin sebanyak 1 kg beras+lauk pauk
Atau dalam bentuk uang sebesar Rp. 20.000,-/Orang/Hari ( Dihitung 1 kg beras Rp.13.000,- + lauk pauk Rp. 7.000,- rata-rata makan sehari)
Fidyah menjadi bentuk tanggung jawab sekaligus kepedulian sosial kepada sesama.
???? Ayo Tunaikan Zakat Fitrah dan Fidyah Melalui Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Pangandaran
Mari sempurnakan ibadah Ramadan dengan menunaikan zakat fitrah dan fidyah melalui BAZNAS Kabupaten Pangandaran.
Mengapa melalui BAZNAS?
- Lembaga resmi pemerintah- Penyaluran tepat sasaran kepada mustahik- Transparan dan akuntabel- Membantu masyarakat Pangandaran yang membutuhkan
Dengan menyalurkan zakat dan fidyah melalui BAZNAS, kita tidak hanya menunaikan kewajiban, tetapi juga turut menguatkan ekonomi umat dan menghadirkan kebahagiaan bagi saudara-saudara kita di Kabupaten Pangandaran.
- Jangan tunda kebaikan.- Sempurnakan Ramadan dengan berbagi.- Salurkan zakat fitrah dan fidyah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Pangandaran.
Semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita dan menjadikan Ramadan ini penuh keberkahan. Aamiin.
SALURKAN ZAKAT DAN FIDYAHMU ATAU KELUARGAMU
MELALUI REKENING ZAKAT BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN
1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran
2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran
3. BRI 054201001681300 a.n baznas Pangandaran
atau melalui
https://kabpangandaran.baznas.go.id/bayarzakat
INFO PENDISTRIBUSIAN ZAKAT ANDA di kabpangandaran.baznas.go.id
BERITA21/02/2026 | Humas
MARI BANTU ANANDA SILVY UNTUK SEMBUH
Saudari Silvi saat ini sedang berjuang melawan penyakit TBC dan gizi buruk parah. Kondisinya semakin melemah, berat badan menurun drastis, dan membutuhkan perawatan serta asupan nutrisi yang berkelanjutan.
BAZNAS Kabupaten Pangandaran telah melakukan assessment dan menyalurkan bantuan awal. Namun, perjuangan Silvi masih panjang dan membutuhkan uluran tangan kita semua.
Keluarga Ananda Silvi merupakan keluarga yang tidak mampu. Jangankan untuk berobat untuk makan sehari-hari saja sering kekurangan. Saat ini Ananda Silvi sudah dirujuk ke RS Pandega Kabupaten Pangandaran.
Mari bersama ringankan beban Silvi dengan menyalurkan donasi terbaik Anda melalui BAZNAS Kabupaten Pangandaran.
Setiap bantuan yang Anda berikan sangat berarti untuk harapan dan kesembuhan Silvi.
"1 Rupiah saudara sangat bermanfaat bagi Ananda Silvi"
BERIKAN DONASI TERBAIK ANDA MELALUI:
REKENING ZAKAT BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN
1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran
2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran
3. BRI 054201001681300 a.n baznas Pangandaran
(Beri keterangan Donasi Untuk Silvi)
atau melalui
https://kabpangandaran.baznas.go.id/bayarzakat
BERITA06/02/2026 | Humas
BENCANA SUMATERA MASIH MEMBUTUHKAN ULURAN TANGAN KITA
Bencana banjir dan longsor Sumatera (Aceh-Sumut-Sumbar) belum pulih. Sumatera masih membutuhkan uluran tangan kita.
Berikut Update Korban Bencana Sumatera (Aceh-Sumut-Sumbar)
1. 1.177 Orang Meninggal
2. 148 Orang Menghilang
3. 242.174 Orang Mengungsi
4. 147.000 Unit Rumah Rusak
5. 52 Kabupaten/Kota Terdampak
6. 534 Bangunan Sekolah Hancur
BAZNAS Kabupaten Pangandaran mengajak saudara semua untuk berdonasi membantu korban banjir dan longsor di Sumatera agar bisa meringankan saudara-saudara kita di Sumatera. Donasi yang terkumpul akan disalurkan ke BAZNAS RI dan akan disalurkan oleh BAZNAS RI melalui BNPB yang nantinya akan disalurkan kepada para korban di Sumatera langsung oleh BNPB.
"1 koin saudara sangat bermanfaat bagi para korban di Sumatera"
BERIKAN DONASI TERBAIK ANDA MELALUI:
REKENING ZAKAT BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN
1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran
2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran
3. BRI 054201001681300 a.n baznas Pangandaran
(Beri keterangan Donasi Untuk Sumatera)
BERITA05/01/2026 | Humas
ZAKAT, INFAQ DAN SODAQOH UNTUK PROGRAM PANGANDARAN SEHAT
BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN mengucapkan banyak terima kasih kepada para muzakki, munfiq dan mushoddiq yang telah menyalurkan zakat, infaq dan sodaqohnya secara langsung melalui BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN. Setiap bulan pengajuan bantuan yang masuk ke BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN rata-rata mencapai 40-50 ajuan. Mulai dari ajuan bantuan pengobatan atau kesehatan, ajuan bantuan modal usaha, ajuan bantuan pembangunan dan perbaikan rumah yang terkena bencana atau rumah tidak layak huni, ajuan bantuan pembangunan pesantren, mesjid dan madrasah, dan lain-lain.
Setiap zakat, infaq dan sodaqoh yang masuk ke BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN setiap bulannya langsung disalurkan kepada para mustahik yang berhak tanpa disisakan sedikit pun. BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN selalu memegang teguh prinsip amanah dan cepat tepat dalam menyalurkan dana zakat, infaq dan sodaqoh dari para muzakki, munfiq dan mushoddiq.
"1 koin jika bersama-sama akan sangat bermanfaat bagi orang yang membutuhkan."
MARI BERZAKAT DAN BERINFAQ UNTUK MEMBANTU SESAMA !
TUNAIKAN ZAKAT, INFAQ DAN SEDEKAH TERBAIK ANDA MELALUI:
REKENING ZAKAT BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN
1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran
2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran
3. BRI 054201001681300 a.n baznas Pangandaran
ATAU
Bayar zakat, infaq dan sedekah dengan sekali klik saja melalui:
https://kabpangandaran.baznas.go.id/bayarzakat
BERITA11/12/2025 | Humas
BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN MENYALURKAN DAGING DAM HAJI TAHUN 2025
BAZNAS RI berkoordinasi dan bekerjasama dengan BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia untuk menyalurkan Daging DAM Haji Tahun 2025. Pembagian daging DAM Haji Tahun 2025 tersebut merupakan kerjasama antara BAZNAS RI dengan Kemenag RI. BAZNAS sebagai lembaga pemerintah yang mempunyai data base para mustahik zakat, infaq dan sedekah di seluruh Indonesia merupakan mitra tepat bagi Kemenag RI dalam menyalurkan daging DAM haji Tahun 2025. Dimana penyaluran daging DAM Haji secara syari'at islam harus disalurkan kepada asnaf zakat, infaq dan spdaqoh yang berjumlah delapan asnaf. Oleh karena itu, Kemenag RI menunjuk BAZNAS RI untuk menyalurkan daging DAM haji 2025. BAZNAS RI kemudian berkoordinasi dengan seluruh BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten dan Kota untuk membantu menyalurkan daging DAM ke seluruh asnaf yang ada di seluruh pelosok di indonesia.
BAZNAS Kabupaten Pangandaran menjadi bagian dari penyaluran daging DAM haji 2025 untuk disalurkan kepada asnaf-asnaf yang ada di Pangandaran. Tentunya program dari BAZNAS RI ini sangat bermanfaat bagi para mustahik BAZNAS di seluruh kabupaten dan kota. BAZNAS Kabupaten Pangandaran sendiri belum ada program bantuan dalam bentuk sembako yang khusus berupa daging karena keterbatasan dana. Dengan bantuan program dari BAZNAS RI berupa daging DAM haji 2025 tentunya BAZNAS Kabupaten Pangandaran sangat bersyukur karena jenis penyaluran bantuan kepada mustahik ada penambahan. Karena daging adalah salah satu jenis bantuan yang sangat bermanfaat bagi para mustahik dalam hal pemenuhan gizi untuk kesehatan.
Dalam penyaluran daging DAM haji 2025, BAZNAS Kabupaten Pangandaran menyebarkannya secara merata ke 10 kecamatan yang ada di Pangandaran. Walaupun tidak menjangkau semua msutahik karena jumlah bantuan yang terbatas, namun setidaknya setiap kecamatan mendapatkan pembagian daging DAM haji 2025.
"Terima kasih para haji, terima kasih Kemenag RI, terima kasih BAZNAS RI, terima kasih BAZNAS Kabupaten Pangandaran, bantuannya sangat bermanfaat buat kami", jelas salah satu mustahik saat menerima bantuan daging DAM haji dari petugas BAZNAS Kabupaten Pangandaran.
"1 koin jika bersama-sama akan sangat bermanfaat bagi orang yang membutuhkan."
MARI BERZAKAT DAN BERINFAQ UNTUK MEMBANTU SESAMA !
TUNAIKAN ZAKAT, INFAQ DAN SEDEKAH TERBAIK ANDA MELALUI:
REKENING ZAKAT BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN
1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran
2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran
3. BRI 054201001681300 a.n baznas Pangandaran
ATAU
Bayar zakat, infaq dan sedekah dengan sekali klik saja melalui:
https://kabpangandaran.baznas.go.id/bayarzakat
BERITA21/10/2025 | Humas
BAZNAS PANGANDARAN PEDULI TERHADAP SARANA DAN PRASARANA IBADAH DI KABUPATEN PANGANDARAN
BAZNAS Kabupaten Pangandaran menyalurkan bantuan untuk pembangunan sarana dan prasarana tempat ibadah di Kabupaten Pangandaran, diantaranya:
1. Mesjid Besar AT-Taqwa yang beralamat di Desa Cimerak, Kecamatan Cimerak. Merupakan mesjid besar kecamatan yang ada di Kecamatan Cimerak. Mesjid Kecamatan tersebut sedang merenovasi bangunan WC mesjid agar lebih nyaman ketika digunakan oleh jamaah terutama saat pelaksanaan shalat jumat. BAZNAS Kabupaten Pangandaran memberikan bantuan untuk proses renovasi tersebut. Mudah-mudahan harta yang disalurkan muzzaki melalui BAZNAS Kabupaten Pangandaran menjadi amal jariyah.
2. Yayasan Ma'arif AL-Kautsar yang beralamat di Dusun Cidadap RT19 RW05, Desa Cimerak, Kecamatan Cimerak. Yayasan ini sedang membangun asrama puteri bagi santriwati yang tinggal di pondok pesantren dibawah naungan yayasan ma'arif. Walaupun terbilang baru berdiri yayasan ma'arif memiliki santriyah yang cukup banyak sehingga memerlukan asrama yang memadai untuk menampung para santriwati yang terus berdatangan untuk menuntut ilmu di pondok pesantren ma'arif. Semoga harta yang diberikan muzakki dan munfiq yang diberikan kepada pondok pesantren ma'arif melalui perantaraan BAZNAS Pangandaran menjadi amal jariyah.
3. Mesjid Baiturrohim yang beralamat di Dusun Sirnagalih Blok Cipeteuy RT05 RW04, Desa Limusgede, Kecamatan Cimerak. Mesjid Baiturrohim merupakan mesjid besar yang dipakai untuk kegiatan pengajian mingguan dan bulanan dan kegiatan perayaan hari besar islam (PHBI) dan terutama digunakan untuk pelaksanaan shalat jumat. Pada zaman sekarang Jam digital sangat diperlukan untuk pengingat waktu yang efektif dan efisien sebagai pengingat waktu shalat terutama bagi mesjid-mesjid besar yang sering digunakan untuk kegiatan ibadah dengan kuantitas jama'ah yang banyak. Salah satu kelebihan jam digital adalah bisa otomatis menyesuaikan jadwal waktu shalat yang ada di daerah masing-masing. Berbeda dengan pengingat waktu shalat manual yang setiap waktu harus disesuaikan dengan jadwal waktu shalat daerah masing-masing secara manual. Semoga apa yang diinfaqkan dan di sodaqohkan para munfiq untuk fasilitas ibadah menjadi keberkahan bagi harta-harta para munfiq. Aamiin.
BAZNAS Kabupaten Pangandaran mengajak kepada para muzakki dan munfiq untuk terus berzakat dan berinfaq langsung melalui BAZNAS Kabupaten Pangandaran. BAZNAS Kabupaten Pangandaran bukan hanya membantu mustahik berupa konsumtif saja, tapi juga memberikan bantuan berupa program produktif, kesehatan dan kesejahteraan.
"1 koin jika bersama-sama akan sangat bermanfaat bagi orang yang membutuhkan."
MARI BERZAKAT DAN BERINFAQ UNTUK MEMBANTU SESAMA !
TUNAIKAN ZAKAT, INFAQ DAN SEDEKAH TERBAIK ANDA MELALUI:
REKENING ZAKAT BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN
1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran
2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran
3. BRI 054201001681300 a.n baznas Pangandaran
ATAU
Bayar zakat, infaq dan sedekah dengan sekali klik saja melalui:
https://kabpangandaran.baznas.go.id/bayarzakat
BERITA13/10/2025 | Humas
TAMBAHAN KUOTA UNTUK PROGRAM MODAL USAHA UMKM BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN
BAZNAS Kabupaten Pangandaran menambah kuota penerima manfaat (PM) untuk program modal usaha UMKM BAZNAS Kabupaten Pangandaran. Penambahan ini diberikan kepada Desa yang penerima manfaatnya mendapatkan kuota PM sedikit sehingga tidak terlalu timpang dengan Desa yang mendapatkan kuota PM yang banyak. Sehingga jumlah penerima bantuan modal usaha bisa merata di semua Desa.
Penambahan kuota PM ini tentunya dilakukan seleksi terlebih terutama dahulu dalam hal komitmennya untuk sungguh-sungguh dalam mengembangkan usahanya setelah mendapatkan bantuan. Jangan sampai tidak ada progres antara sebelum mendapat bantuan dengan sesudah mendapat bantuan. Modal usaha yang diberikan BAZNAS Kabupaten Pangandaran harus benar-benar ditashorufkan dengan sungguh-sungguh untuk kemajuan usaha para PM. Karena tujuan BAZNAS Kabupaten Pangandaran memberikan bantuan tambahan modal usaha agar para PM yang awalnya pedagang biasa diharapkan menjadi pedagang yang luar biasa dalam artian omset penjualannya bisa naik sehingga yang awalnya pedagang kecil setidaknya bisa menjadi pedagang menengah kemudian menjadi pedagang besar. Tentunya setelah menjadi pedagang menengah atau pedagang besar PM tersebut diharapkan menjadi munfiq atau muzakki yang berzakat, infaq dan sedekah langsung ke BAZNAS Kabupaten Pangandaran. Dimana zakat, infaq dan sedekah tersebut akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk program-program yang ada di BAZNAS Kabupaten Pangandaran yang meliputi bidang ekonomi (Pangandaran Makmur), sosial (Pangandaran Peduli), keagamaan (Pangandaran Taqwa), kesehatan (Pangandaran Sehat), dan pendidikan (Pangandaran Cerdas).
BAZNAS Kabupaten Pangandaran mengajak kepada para muzakki dan munfiq untuk terus berzakat dan berinfaq langsung melalui BAZNAS Kabupaten Pangandaran. BAZNAS Kabupaten Pangandaran bukan hanya membantu mustahik berupa konsumtif saja, tapi juga memberikan bantuan berupa program produktif, kesehatan dan kesejahteraan.
"1 koin jika bersama-sama akan sangat bermanfaat bagi orang yang membutuhkan."
MARI BERZAKAT DAN BERINFAQ UNTUK MEMBANTU SESAMA !
TUNAIKAN ZAKAT, INFAQ DAN SEDEKAH TERBAIK ANDA MELALUI:
REKENING ZAKAT BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN
1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran
2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran
3. BRI 054201001681300 a.n baznas Pangandaran
ATAU
Bayar zakat, infaq dan sedekah dengan sekali klik saja melalui:
https://kabpangandaran.baznas.go.id/bayarzakat
BERITA07/10/2025 | Humas
PROGRAM PANGANDARAN PEDULI BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN
BAZNAS Kabupaten Pangandaran memberikan bantuan biaya pengobatan dan bantuan kursi roda kepada para mustahik:
1. Ananda Anjar yang beralamat di Dusun Jampang RT37 RW14, Desa Kertaharja, Kecamatan Cimerak. Ananda Anjar merupakan anak dari Ibu Yanti yang mengalami disabilitas sejak lahir. Ananda Anjar dirawat oleh Ibu Yanti dirumahnya dengan penuh kasih sayang. Ibu Yanti tidak mempunya biaya untuk mengobati anaknya karena biayanya yang sangat besar. BAZNAS Kabupaten Pangandaran memberikan santunan kepada Ananda Anjar agar sedikit bisa meringankan keluarga Ibu Yanti.
2. Bapak Kidi yang beralamat di Dusun Cijoho RT01 RW04, Desa Parakanmangu, Kecamatan Parigi. Beliau mengalami stroke sudah lama dan hanya dirawat oleh keluarganya dirumahnya. Bapak Kidi belum pernah dirawat sama sekali karena keterbatasan biaya dari keluarga. BAZNAS Kabupaten Pangandaran memberikan bantuan kepada Bapak Kidi agar bisa di cek atau dirawat dengan harapan Bapak Kidi ada peluang untuk sembuh.
3. Ibu Koryati yang beralamat di Dusun Bugel RT02 RW02, Desa Kertayasa, Kecamatan Cijulang. Beliau mengalami stroke sudah 5 tahun lebih. BAZNAS Kabupaten Pangandaran memberikan bantuan kepada Ibu Koryati agar mendapatkan perawatan yang layak untuk kesembuhannya.
BAZNAS Kabupaten Pangandaran mengajak kepada para muzakki dan munfiq untuk terus berzakat dan berinfaq langsung melalui BAZNAS Kabupaten Pangandaran. BAZNAS Kabupaten Pangandaran bukan hanya membantu mustahik berupa konsumtif saja, tapi juga memberikan bantuan berupa program produktif, kesehatan dan kesejahteraan.
"1 koin jika bersama-sama akan sangat bermanfaat bagi orang yang membutuhkan."
MARI BERZAKAT DAN BERINFAQ UNTUK MEMBANTU SESAMA !
TUNAIKAN ZAKAT, INFAQ DAN SEDEKAH TERBAIK ANDA MELALUI:
REKENING ZAKAT BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN
1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran
2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran
3. BRI 054201001681300 a.n baznas Pangandaran
ATAU
Bayar zakat, infaq dan sedekah dengan sekali klik saja melalui:
https://kabpangandaran.baznas.go.id/bayarzakat
BERITA06/10/2025 | Humas
PANGANDARAN SEHAT MENJADI PROGRAM UTAMA BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN
BAZNAS Kabupaten Pangandaran memberikan bantuan biaya pengobatan kepada para mustahik:
1. Ananda Azka Rizki Maulana yang beralamat di Dusun Cintaasih RT05 RW01, Desa Karangkamiri, Kecamatan Langkaplancar. Ananda Azka merupakan anak dari Ibu Ina Marlina yang didiagnosa perkembangan otak yang abnormal dan memerlukan penanganan medis segera karena bisa menyebabkan kejang-kejang yang tiba-tiba dan lama. Ananda Azka akan dirujuk ke RS Hasan Sadikin Bandung dibantu langsung oleh BAZNAS Kabupaten Pangandaran dan direkomendasikan agar tinggal di rumah singgah BAZNAS Provinsi Jawa Barat.
2. Bapak Rasdi Dusun Binangun RT14 RW03 Desa Kondangjajar, Kecamatan Cijulang. Beliau merupakan lansia yang didiagnosa kanker hati sudah lama dan sudah berobat secara medis dan alternatif namun belum ada tanda-tanda untuk sembuh. Saat ini Pak Rasdi dirawat dirumah oleh keluarganya karena kehabisan dana untuk melanjutkan pengobatan. BAZNAS Pangandaran memberikan bantuan kepada Bapak Rasdi agar bisa melanjutkan kembali pengobatannya.
3. Bapak Marsidin yang beralamat di Dusun Cilubang RT02 RW14 Desa Cibanten, Kecamatan Cijulang. Beliau memiliki riwayat penyakit yang sudah menahun. Sudah dilakukan pengobatan secara medis dan alternatif dan sudah beberapa kali dilakukan operasi namun sampai saat ini masih belum sembuh sehingga keluarga memutuskan untuk merawatnya di rumah. BAZNAS Kabupaten Pangandaran memberikan santunan untuk Bapak Marsidin dan menyarankan agar dicek kembali ke rumah sakit perihal penyakitnya. BAZNAS Pangandaran akan membantu kembali apabila Pak Marsidin dirujuk kembali ke rumah sakit untuk berobat.
BAZNAS Kabupaten Pangandaran mengajak kepada para muzakki dan munfiq untuk terus berzakat dan berinfaq langsung melalui BAZNAS Kabupaten Pangandaran. BAZNAS Kabupaten Pangandaran bukan hanya membantu mustahik berupa konsumtif saja, tapi juga memberikan bantuan berupa program produktif, kesehatan dan kesejahteraan.
"1 koin jika bersama-sama akan sangat bermanfaat bagi orang yang membutuhkan."
MARI BERZAKAT DAN BERINFAQ UNTUK MEMBANTU SESAMA !
TUNAIKAN ZAKAT, INFAQ DAN SEDEKAH TERBAIK ANDA MELALUI:
REKENING ZAKAT BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN
1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran
2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran
3. BRI 054201001681300 a.n baznas Pangandaran
ATAU
Bayar zakat, infaq dan sedekah dengan sekali klik saja melalui:
https://kabpangandaran.baznas.go.id/bayarzakat
BERITA16/09/2025 | Humas
BAZNAS PANGANDARAN SECARA BERTAHAP MENYALURKAN PROGRAM UMKM BERDAYA TAHAP 2
Program UMKM Berdaya Tahap 2 mulai disalurkan BAZNAS Kabupaten Pangandaran secara bertahap. Program UMKM Berdaya Tahap 2 ini menindaklanjuti dari Program UMKM Berdaya tahap 1 yang bisa dibilang 60% berhasil. Walaupun indikator keberhasilannya masih di survey belum secara standar yaitu dengan mengunjungi para pelaku UMKM dan memberikan pertanyaan seputar usaha mereka dari mulai belum dibantu permodalan oleh BAZNAS sampai setelah dibantu. Belum menggunakan pertanyaan-pertanyaan yang terstruktur. Namun, hasil dari wawancara dengan para pelaku UMKM jawabannya rata-rata merasa terbantu dan usahanya sedikit ada peningkatan penghasilan seiring dengan bertambahnya item-item yang dijual berkat bantuan modal dari BAZNAS Pangandaran. Bahkan ada juga pelaku UMKM yang sangat berterima kasih dan meminta maaf kepada BAZNAS Pangandaran karena modal yang diberikan digunakan untuk membayar pinjaman yang sudah lama kesulitan untuk membayarnya. BAZNAS Pangandaran tidak mempermasalahkan hal tersebut karena tujuan kedua dari pemberian modal usaha kepada para pelaku UMKM yaitu agar pelaku UMKM bisa terlepas dari pinjaman yang tak kunjung selesai.
Melihat dari hasil survei tersebut BAZNAS Pangandaran kembali membuka Program UMKM Berdaya Tahap 2 agar bisa menjangkau lebih banyak para pelaku UMKM. Sehingga diharapkan kedepannya para pelaku UMKM tersebut ada yang menjadi muzakki yang berzakat langsung ke BAZNAS Pangandaran.
"Tujuan utama Program UMKM Berdaya dari BAZNAS Pangandaran adalah membantu para pedagang agar bisa mengembangkan usahanya, membantu yang terjerat pinjaman rentenir dan yang paling diharapkan adalah dikemudian hari para pelaku UMKM tersebut ada yang sukses dan menjadi muzakki yang berzakat langsung ke BAZNAS Pangandaran", jelas ketua BAZNAS Pangandaran Drs. Hendri Suganda.
Program UMKM Berdaya Tahap 2 ini tidak dibuka secara umum ke publik, tidak seperti tahap 1 yang diumumkan ke publik. Namun di seleksi secara terbatas. Hal ini karena keterbatasan anggaran dari BAZNAS Pangandaran untuk mencegah membludaknya yang mengajukan bantuan modal usaha. Para staff dari BAZNAS Pangndaran turun langsung ke lapangan untuk mencari pelaku UMKM yang benar-benar perlu dibantu dan mempunyai tekad yang kuat untuk mengembangkan usahanya dan berkomitmen untuk terus bersinergi dengan BAZNAS Pangandaran terutama setelah usahanya berkembang. Program UMKM Berdaya Tahap 2 ini lebih difokuskan kepada para pelaku UMKM yang mempunyai usaha di dekat jalan raya atau tempat wisata untuk mempermudah BAZNAS Pangandaran dalam melakukan survei.
MARI BERZAKAT DAN BERINFAQ UNTUK MEMBANTU SESAMA !
TUNAIKAN ZAKAT, INFAQ DAN SEDEKAH TERBAIK ANDA MELALUI:
REKENING ZAKAT BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN
1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran
2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran
3. BRI 054201001681300 a.n baznas Pangandaran
ATAU
Bayar zakat, infaq dan sedekah dengan sekali klik saja melalui:
https://kabpangandaran.baznas.go.id/bayarzakat
BERITA08/09/2025 | Humas
BANTUAN BIAYA PENGOBATAN MENJADI PRIORITAS UTAMA BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN
BAZNAS Kabupaten Pangandaran memberikan bantuan biaya pengobatan kepada para mustahik:
1. Ibu Hayani dan anaknya yang beralamat di Dusun Kedung palungpung RT02 RW04, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang. Keduanya didiagnosa autoimun rhematoid arthritis yaitu penyakit yang menyebabkan sistem kekebalan tubuh menyerang sel tubuh sendiri sehingga terjadi peradangan sendi, nyeri, kaku dan pembengkakan sendi. Keduanya dirujuk ke RS Hasan Sadikin Bandung bantuan langsung dari BAZNAS Kabupaten Pangandaran dan pulangnya mendapatkan bantuan ambulance gratis dari BAZNAS Provinsi Jawa Barat.
2. Bapak Adim Dusun Babakan RT02 RW06 Desa Parigi, Kecamatan Parigi. Beliau merupakan lansia yang sudah tidak bisa apa-apa, semuanya dilakukan ditempat tidurnya. Keluarganya setiap hari membantu beliau untuk melukakan kebutuhan sehari-hari. BAZNAS Kabupaten Pangandaran memberikan santunan kepada keluarganya agar terus semangat dan bersabar mengurus Bapak Adim.
3. Bapak Agus Soleh yang beralamat di Dusun Parigi RT01 RW02 Desa Parigi, Kecamatan Parigi. Memiliki riwayat penyakit stroke yang sudah lama. Sudah dilakukan pengobatan dan dirawat intensif namun sampai saat ini masih belum sembuh sehingga keluarga memutuskan untuk merawatnya di rumah. BAZNAS Kabupaten Pangandaran memberikan bantuan biaya pengobatan untuk kesembuhan Bapak Agus dan memberikan semangat kepada Bapak Agus agar tetap mempunyai semangat untuk sembuh dan memberikan semangat juga kepada keluarganya agar terus yakin dan bersabar untuk berikhtiar mencari kesembuhan bagi Bapak Agus.
4. Ibu Asmanah yang beralamat di Dusun Jelat RT09 RW03 Desa Harumandala, Kecamatan Cigugur. Beliau di diagnosa bocor usus oleh RS Pandega Pangandaran dan dirujuk RS Wiradadi Husada Purwokerto. BAZNAS Kabupaten Pangandaran memberikan bantuan biaya pengobatan selama beliau dan keluarganya menjalani pengobatan di RS Wiradadi Husada.
BAZNAS Kabupaten Pangandaran mengajak kepada para muzakki dan munfiq untuk terus berzakat dan berinfaq langsung melalui BAZNAS Kabupaten Pangandaran. BAZNAS Kabupaten Pangandaran bukan hanya membantu mustahik berupa konsumtif saja, tapi juga memberikan bantuan berupa program produktif, kesehatan dan kesejahteraan. Walaupun 1 koin jika bersama-sama akan sangat bermanfaat bagi orang yang membutuhkan.
MARI BERZAKAT DAN BERINFAQ UNTUK MEMBANTU SESAMA !
TUNAIKAN ZAKAT, INFAQ DAN SEDEKAH TERBAIK ANDA MELALUI:
REKENING ZAKAT BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN
1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran
2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran
3. BRI 054201001681300 a.n baznas Pangandaran
ATAU
Bayar zakat, infaq dan sedekah dengan sekali klik saja melalui:
https://kabpangandaran.baznas.go.id/bayarzakat
BERITA01/09/2025 | Humas
BAZNAS PANGANDARAN MENYANTUNI SISWA-SISWI YATIM PIATU DI HARI KEMERDEKAAN RI
Di hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 BAZNAS Pangandaran bekerjasama dengan PHBN Kecamatan Padaherang mengadakan santunan kepada siswa-siswi yatim-piatu yang ada di Kecamatan Padaherang. Santunan ini sengaja diadakan BAZNAS Pangandaran mengingat momennya sangat tepat sekali karena bertepatan dengan perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80. Dimana kebahagian harus dirasakan oleh semua kalangan, jangan sampai ada orang yang berbahagia namun disisi lain ada juga orang yang bersedih. Momen perayaan kemerdekaan Republik Indonesia ini sama halnya dengan hari raya idul fitri atau idul adha, dimana tidak semua orang merasa bahagia disaat hari perayaan. Orang-orang yang miskin, duafa atau yatim piatu pasti ada yang bersedih karena keadaan mereka. Oleh karena itu BAZNAS Pangandaran mengadakan santuan kepada siswa-siswi yatim piatu agar momen kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 bisa sepenuhnya dirasakan bahagia oleh para yatim-piatu tanpa diselangi kesedihan.
"BAZNAS Pangandaran melihat momen perayaan kemerdekaan Republik Indonesia ini sama halnya dengan perayaan hari raya idul fitri atau idul adha atau perayaan lainnya. Anak-anak yatim piatu, orang-orang fakir, miskin dan duafa tidak semuanya bisa ikut merasakan kebahagiaan dikarenakan terlarut dalam kondisi mereka yang serba kekurangan. Oleh karena itu, BAZNAS Pangandaran hadir memberikan santunan kepada siswa-siswi yatim-piatu agar mereka bisa merayakan kemerdekaan Republik Indonesia dengan full bahagia tanpa terselingi kesedihan", jelas WAKA III BAZNAS Pangandaran Iwan Iswanto, S.IP., MM., MA. saat penyerahan santunan.
Selain di Kecamatan Padaherang BAZNAS Pangandaran bekerjasama juga dengan PHBN di Kecamatan lain, walau tidak semua Kecamatan dikarenakan keterbatasan anggaran. Tentunya BAZNAS Pangandaran akan berkeliling setiap tahunnya ke Kecamatan lainnya yang belum agar semuanya kebagian tentunya dengan melihat ketersediaan anggaran.
Untuk asnaf perayaan hari besar islam (PHBI) atau perayaan hari besar nasional (PHBN) memang tidak ada, namun bantuan dari BAZNAS Pangandaran diberikan kepada kegiatan yang didalamnya melibatkan santunan atau bantuan-bantuan kepada asnaf-asnaf yang sesuai dengan yang disyariatkan. BAZNAS Pangandaran dalam hal penyaluran bantuan menerapkan prosedur yang cukup ketat khususnya dalam kriteria asnaf, hal ini dilakukan agar penyaluran zakat, infaq dan sedekah tepat sasaran.
MARI BERZAKAT DAN BERINFAQ UNTUK MEMBANTU SESAMA !
TUNAIKAN ZAKAT, INFAQ DAN SEDEKAH TERBAIK ANDA MELALUI:
REKENING ZAKAT BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN
1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran
2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran
3. BRI 054201001681300 a.n baznas Pangandaran
ATAU
Bayar zakat, infaq dan sedekah dengan sekali klik saja melalui:
https://kabpangandaran.baznas.go.id/bayarzakat
BERITA21/08/2025 | Humas
PERBAIKAN RUMAH UNTUK NENEK JUHANAH DARI BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN
Nenek juhanah merupakan janda yang hidup sebatang kara tinggal dirumahnya yang sudah tidak layak huni. Beliau beralamat di Dusun Cimanggu RT04 RW09, Desa Parakanmangu, Kecamatan Parigi. Usia nenek Juhanah sudah kurang lebih 70 tahun. Suaminya sudah lama meninggal sedangkan anak-anaknya semuanya sudah menikah. Anak-anaknya yang perempuan dibawa oleh suaminya masing-masing sedangkan untuk anak yang laki-laki memilih untuk tinggal diluar kota karena tuntutan pekerjaan. Walaupun hidup sendiri nenek Juhanah tidak bergantung sama orang lain. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya nenek Juhanah setiap hari mencari kayu bakar semampunya yang nantinya dijual ke tetangga-tetangga yang membutuhkan. Warga sekitar pun suka membantu nenek Juhanah untuk memenuhi kebutuhan hidup nenek Juhanah walau tidak setiap hari.
Nenek Juhanah tinggal dirumahnya yang dinding-dinding rumahnya masih terbuat dari bilik dan papan yang sudah pada lapuk. Yang paling mengkhawatirkan kondisi genting rumah dan plafon yang sudah pada bocor dan bolong. sehingga ketika hujan, air masuk ke rumah dan membanjiri ruangan-ruangan yang ada dirumah nenek Juhanah termasuk ruang kamar. Sehingga ketika ada hujan apalagi hujan lebat nenek Juhanah tidak bisa tidur karena kasur dan kamarnya basah oleh air hujan.
Setelah BAZNAS Pangandaran mendapat laporan dari UPZ Desa setempat mengenai kondisi nenek Juhanah, BAZNAS Pangandaran langsung memberikan bantuan perbaikan rumah nenek Juhanah. Diserahkan langsung oleh Ketua UPZ Desa Parakanmangu kepada nenek Juhanah disaksikan warga setempat. Perbaikan rumah nenek Juhanah akan dilakukan secara gotong royong oleh pemerintahan Desa dan warga sekitar termasuk UPZ Desa Parakanmangu. Semoga dengan bantuan perbaikan rumah dari BAZNAS Pangandaran, rumah nenek Juhanah bisa layak untuk ditinggali.
Kepada para muzakki dan munfiq, mari kita bantu nenek Juhanah dan nenek-nenek yang lain yang membutuhkan bantuan dengan menyisihkan sebagian harta saudara melalui BAZNAS Kabupaten Pangandaran. Satu koin saudara sangat berarti bagi mereka yang sangat membutuhkan bantuan.
MARI BERZAKAT DAN BERINFAQ UNTUK MEMBANTU SESAMA !
TUNAIKAN ZAKAT, INFAQ DAN SEDEKAH TERBAIK ANDA MELALUI:
REKENING ZAKAT BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN
1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran
2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran
3. BRI 054201001681300 a.n baznas Pangandaran
ATAU
Bayar zakat, infaq dan sedekah dengan sekali klik saja melalui:
https://kabpangandaran.baznas.go.id/bayarzakat
BERITA20/08/2025 | Humas
BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN DAN BAZNAS RI KEMBALI BERSINERGI UNTUK RUTILAHU TAHAP 1 TAHUN 2025
RUTILAHU Tahap I Tahun 2025 sinergi antara BAZNAS Kabupaten Pangandaran dan BAZNAS RI mulai disalurkan kepada mustahik. Penyaluran RUTILAHU tahun ini sama seperti tahun sebelumnya disalurkan secara bertahap. Selain menunggu kelengkapan dari dokumen dan surat-surat dari pengaju, juga menunggu list ajuan dari BAZNAS RI.
Penyaluran Tahap I diberikan kepada mustahik atas nama Bapak Irman Irawan yang beralamat di Dusun Limusnunggal, Desa Bangunjaya, Kecamatan Langkaplancar. Beliau merupakan seorang guru ngaji yang sukarela mengajar anak-anak sekitar kampungnya untuk belajar mengaji dan praktek ibadah lain tanpa ada gaji. Beliau ikhlas mengajar anak-anak setiap hari sebagai tanggungjawabnya kepada ALLAH SWT sebagai orang yang diberi kelebihan ilmu oleh ALLAH SWT. Beliau bekerja sebagai petani dan pekebun ditanah miliknya sendiri yang tidak luas. Hasil dari bertani dan berkebunnya baginya sudah cukup dan sudah membuatnya bersyukur kepada ALLAH SWT. Walaupun tidak mempunyai penghasilan tetap beliau tidak mengeluh dan tetap bersabar dan tetap semangat dalam mengajar ngaji anak-anak dikampungya. Rumahnya sudah mengkhawatirkan dimana dinding-dindingnya yang masih terbuat dari bilik sudah pada lapuk. Rumah Bapak Irman masih panggung belum permanen bahkan sudah lama belum direnovasi, sehingga banyak material-material bangunan yang sudah pada lapuk dan cukup mengkhawatirkan terjadi ambruk. Dengan adanya bantuan RUTILAHU dari BAZNAS Kabupaten Pangandaran dan BAZNAS RI, Bapak Irman sangat bersyukur sekali kepada ALLAH SWT karena harapan untuk merenovasi rumahnya kini terwujud setelah sekian lama beliau selalu berusaha menyisihkan uang untuk merenovasi rumahnya. Namun, baru kali ini doanya terwujud untuk merenovasi rumahnya berkat bantuan RUTILAHU dari BAZNAS.
"Alhamdulillah, saya bersyukur kepada ALLAH SWT atas berkahnya ini dan berterima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Pangandaran dan BAZNAS RI yang telah memberikan bantuan RUTILAHU untuk rumah saya, semoga BAZNAS selalu ada dalam rahmat dan ridho ALLAH SWT, tambah berkah dan sukses. Terima kasih juga kepada muzakki dan munfiq yang telah berzakat langsung ke BAZNAS, semoga harta yang sudah dizakatkan dan diinfaqkan menjadi amal jariyah dan berkah", jelas Pak Irman saat penyerahan bantuan RUTILAHU dikediamannya.
Penyerahan bantuan RUTILAHU secara simbolik diserahkan langsung oleh Waka II Bidang penyaluran dan pendistribusian Bapak Mas'ud An Saidie, S.Ag., S.Pd.I., MM kepada Bapak Irman. Beliau berharap bantuan RUTILAHU dari BAZNAS bisa bermanfaat bag Pak Irman dan menjadi dorongan untuk semakin semangat mengajar ngaji anak-anak.
"Saya serahkan bantuan RUTILAHU dari BAZNAS Pangandaran dan BAZNAS RI kepada Bapak Irman, semoga bermanfaat dan semakin semangat mengajar mengaji anak-anak disini, ini adalah berkah dari ALLAH SWT", jelasnya.
Total bantuan RUTILAHU Tahap I ini sebesar Rp. 25.000.000,- dan penyerahannya langsung ditransfer ke mustahik dengan diketahui Kepala Desa Bangunjaya beserta jajarannya dan dihadiri oleh UPZ Kecamatan dan UPZ Desa. Dalam pembangunan RUTILAHU dilapangan BAZNAS kabupaten Pangandaran menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah setempat dan UPZ untuk mengawasi, BAZNAS Pangandaran hanya bertanggungjawab dalam laporan keuangan saja yang nanti menjadi laporan keuangan bagi internal BAZNAS Pangandaran dan tentunya akan dilaporkan juga ke BAZNAS RI.
Masih banyak rumah tidak layak huni di Kabupaten Pangandaran. Hal ini berdasarkan terus masuknya pengajuan dari masyarakat untuk mendapatkan bantuan RUTILAHU dari BAZNAS Pangandaran. Bahkan pengajuan untuk tahun 2024 kemarin masih banyak yang belum dipenuhi mengingat keterbatasan keuangan di BAZNAS Pangandaran.
Oleh karena itu, BAZNAS Pangandaran mengajak kepada masyarakat Pangandaran untuk berzakat dan berinfaq langsung ke BAZNAS Pangandaran untuk membantu orang-orang yang belum mempunyai rumah layak huni. Walau nilai berzakat atau berinfaqnya hanya seribu atau lima ribu , namun nilai tersebut akan sangat berarti bagi orang yang membutuhkan apalagi jika dikumpulkan dari seluruh masyarakat Pangandaran, nilainya akan jauh lebih berarti seperti bantuan RUTILAHU atau bantuan-bantuan lain yang bersifat sosial.
MARI BERZAKAT DAN BERINFAQ UNTUK MEMBANTU SESAMA !
TUNAIKAN ZAKAT, INFAQ DAN SEDEKAH TERBAIK ANDA MELALUI:
REKENING ZAKAT BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN
1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran
2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran
3. BRI 054201001681300 a.n baznas Pangandaran
ATAU
Bayar zakat, infaq dan sedekah dengan sekali klik saja melalui:
https://kabpangandaran.baznas.go.id/bayarzakat
BERITA19/08/2025 | Humas
IBNU SABIL ATAU MUSAFIR MERUPAKAN MUSTAHIK ZAKAT
Ibnu Sabil adalah salah satu dari delapan golongan yang berhak menerima zakat. Secara bahasa, Ibnu Sabil berarti "anak jalanan", namun dalam konteks zakat, Ibnu Sabil merujuk pada seorang musafir yang kehabisan bekal atau mengalami kesulitan keuangan dalam perjalanannya sehingga tidak dapat melanjutkan perjalanan atau kembali ke tempat asalnya.
Ibnu Sabil adalah orang yang sedang dalam perjalanan, baik untuk tujuan baik seperti mencari nafkah, menuntut ilmu, atau beribadah. Yang menjadi ciri khas Ibnu Sabil adalah ia kehabisan bekal atau mengalami kendala finansial selama perjalanan, sehingga tidak bisa melanjutkan perjalanan atau kembali ke tempat asalnya.
Seorang Ibnu Sabil bisa saja orang yang mampu di daerah asalnya, namun karena musibah atau kendala dalam perjalanan, ia kehilangan bekal dan membutuhkan bantuan zakat. Perjalanan Ibnu Sabil haruslah untuk tujuan yang baik dan halal, bukan untuk maksiat. Bantuan zakat diberikan kepada Ibnu Sabil agar mereka dapat melanjutkan perjalanan, menyelesaikan tujuan mereka, atau kembali ke tempat asalnya. Seorang mahasiswa yang sedang belajar di luar kota, kehabisan uang saku di tengah perjalanan dan tidak memiliki cukup biaya untuk pulang, bisa termasuk dalam kategori Ibnu Sabil dan berhak menerima zakat, menurut beberapa sumber.
MARI BERZAKAT DAN BERINFAQ UNTUK MEMBANTU SESAMA !
TUNAIKAN ZAKAT, INFAQ DAN SEDEKAH TERBAIK ANDA MELALUI:
REKENING ZAKAT BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN
1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran
2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran
3. BRI 054201001681300 a.n baznas Pangandaran
ATAU
Bayar zakat, infaq dan sedekah dengan sekali klik saja melalui:
https://kabpangandaran.baznas.go.id/bayarzakat
BERITA14/08/2025 | Humas
BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN MEMBANTU PENGOBATAN ANAK YANG MENGALAMAI DISABILITAS DAN TUNANETRA
BAZNAS Kabupaten Pangandaran memberikan bantuan pengobatan kepada anak Ibu Yanti yang beralamat di Dusun Jampang, Desa Kertaharja, Kecamatan Cimerak. Anak Ibu Yanti merupakan anak berkebutuhan khusus yaitu disabilitas dan tunanetra. Beliau merawat anaknya dengan penuh kesabaran dan kasih sayang. Namun karena keterbatasan biaya Ibu Yanti hanya bisa melakukan pengobatan apabila mempunyai biaya. Jika tidak maka anaknya terpaksa tidak bisa berobat. Keadaan Ibu Yanti bisa dibilang ekonominya biasa saja hanya bisa bersedih ketika anaknya tidak bisa berobat.
Kepada muzakki dan munfiq mari bantu Ibu Yanti untuk bisa memberikan pengobatan yang layak bagi anaknya agar bisa lekas sembuh.
MARI BERZAKAT DAN BERINFAQ UNTUK MEMBANTU SESAMA !
TUNAIKAN ZAKAT, INFAQ DAN SEDEKAH TERBAIK ANDA MELALUI:
REKENING ZAKAT BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN
1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran
2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran
3. BRI 054201001681300 a.n baznas Pangandaran
ATAU
Bayar zakat, infaq dan sedekah dengan sekali klik saja melalui:
https://kabpangandaran.baznas.go.id/bayarzakat
BERITA13/08/2025 | Humas
BANTUAN KURSI RODA DARI BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN
BAZNAS Kabupaten Pangandaran kembali menyalurkan kursi roda kepada:
Nama : Ibu Welas
Alamat : Dusun Maruyungsari RT09 RW05, Desa Maruyungsari, Kecamatan Padaherang
Kondisi Mustahik : Sakit-sakitan karena faktor usia yang sudah menginjak kurang lebih 60 tahun, tidak bisa berjalan karena kakinya tidak bisa digerakan karena penyakit diabetes.
Jenis Bantuan : 1 unit kursi roda
Bantuan kursi roda merupakan salah satu bantuan dari BAZNAS Pangandaran yang sangat bermanfaat nyata dan terus dirasakan oleh mustahik. kursi roda merupakan hak guna pakai bagi mustahik selama dibutuhkan. Apabila sudah tidak dibutuhkan lagi kursi roda akan disimpan di UPZ Desa dan akan disalurkan kembali kepada mustahik lain yang membutuhkan kursi roda.
MARI BERZAKAT DAN BERINFAQ UNTUK MEMBANTU SESAMA !
TUNAIKAN ZAKAT, INFAQ DAN SEDEKAH TERBAIK ANDA MELALUI:
REKENING ZAKAT BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN
1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran
2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran
3. BRI 054201001681300 a.n baznas Pangandaran
ATAU
Bayar zakat, infaq dan sedekah dengan sekali klik saja melalui:
https://kabpangandaran.baznas.go.id/bayarzakat
BERITA12/08/2025 | Humas
BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN MENYALURKAN JAM DIGITAL UNTUK KANTOR DESA KERTAHARJA
BAZNAS Kabupaten Pangandaran menyalurkan jam digital untuk pengingat waktu, khususnya waktu sholat dilingkungan kantor Desa Kertaharja. Selama ini BAZNAS Kabupaten Pangandaran selalu rutin menyalurkan jam digital ke mesjid-mesjid jami yang ada Kabupaten Pangandaran. Untuk kantor Desa sendiri baru kali ini BAZNAS Kabupaten Pangandaran memberikan bantuan jam digital. Sumber dana yang digunakan untuk bantuan jam digital bersumber dari infaq yang masuk ke BAZNAS Kabupaten Pangandaran.
Kepala Desa Kertaharja Didin Wahidin mengucapkan terima kasih langsung kepada BAZNAS Kabupaten Pangandaran untuk bantuan jam digitalnya yang tentunya akan bermanfaat dilingkungan kantor Desa sebagai pengingat sholat bagi seluruh pekerja yang ada di kantor desa.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Pangandaran yang telah memberikan jam digital kepada Desa Kertaharja, tentunya jam digital ini akan sangat bermanfaat bagi kami untuk pengingat waktu sholat. Semoga BAZNAS Pangandaran semakin sukses dan bermanfaat bagi umat", jelasnya saat penyerahan jam dlgital di kantor Desa Kertaharja.
Belum semua mesjid diberikan bantuan jam digital mengingat masih terbatasnya sumber dana yang masuk ke BAZNAS Pangandaran. Tentunya bantuan jam digital ini akan menjadi prioritas utama jangka panjang dari BAZNAS Pangandaran agar infaq dari para donatur lebih bermanfaat dan menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir ke munfiq selama jam digital tersebut digunakan.
MARI BERZAKAT DAN BERINFAQ UNTUK MEMBANTU SESAMA !
TUNAIKAN ZAKAT, INFAQ DAN SEDEKAH TERBAIK ANDA MELALUI:
REKENING ZAKAT BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN
1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran
2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran
3. BRI 054201001681300 a.n baznas Pangandaran
ATAU
Bayar zakat, infaq dan sedekah dengan sekali klik saja melalui:
https://kabpangandaran.baznas.go.id/bayarzakat
BERITA12/08/2025 | Humas

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pangandaran.
Lihat Daftar Rekening →