WhatsApp Icon

BAZNAS MENDAMPINGI PARA MUSTAHIK DALAM PROGRAM PEMBERDAYAAN ZIS DI KABUPATEN PANGANDARAN

30/10/2024  |  Penulis: Humas

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS MENDAMPINGI PARA MUSTAHIK DALAM PROGRAM PEMBERDAYAAN ZIS DI KABUPATEN PANGANDARAN

baznas kabupaten pangandaran, pangandaran makmur

Untuk mendukung program Pangandaran Makmur yang dicanangkan oleh pemerintah Kabupaten Pangandaran, BAZNAS melakukan pendampingan usaha kepada para mustahik zakat melaui Program Pendayagunaan. Program pendayagunaan ini tersebar di seluruh 93 Desa yang ada di 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pangandaran.

"Program Pendayagunaan mustahik ini berasal dari zakat, infaq dan sodakoh para muzakki di desa masing-masing yang disetorkan ke BAZNAS, kemudian dikembalikan oleh BAZNAS ke desa masing-masing melalui UPZ untuk disalurkan kepada mustahik berbentuk Program Pendayagunaan." Jelas Drs. Hendri Suganda, Ketua BAZNAS Kabupaten Pangandaran.

Sebanyak 34 kelompok usaha yang didampingi oleh BAZNAS Kabupaten Pangandaran yang terdiri dari berbagai macam jenis usaha, seperti usaha perikanan, usaha peternakan, dan UMKM. Semua pelaku usaha tersebut merupakan para mustahik yang masuk kategori 8 asnaf khususnya fakir miskin.

"Tujuan utama dari Program Pendayagunaan tersebut agar yang tadinya mustahik zakat diharapkan menjadi muzakki atau munfiq dikemudian hari. Setidaknya mustahik ada penghasilan sehingga bisa sedikit membantu para mustahik untuk memenuhi kebutuhan sahari-hari." tambah Drs. Hendri lagi.

Program Pendayagunaan ini bukan program yang pertama yang dilakukan oleh BAZNAS Kabupaten Pangandaran. Tapi sudah banyak mustahik yang dibantu untuk menjalankan suatu usaha atau penambahan modal bagi mustahik yang kekurangan modal usaha, namun masih dalam skala perorangan bukan kelompok. Untuk tahun 2024 ini, BAZNAS Kabupaten Pangandaran mengeluarkan Program Pendayagunaan mustahik berbasis kelompok agar manfaatnya bisa dirasakan oleh mustahik dalam skala luas.

"Program Pendayagunaan berbasis kelompok ini bertujuan agar usaha yang dijalankan mustahik bisa benar-benar terawasi dan terkontrol karena dengan sistem kelompok bisa saling mengingatkan atau bergantian dalam mengawasi dan mengontrol usahanya, sehingga usaha yang dijalankan tidak putus ditengah jalan." jelas Mas'ud An Saidie, S.Ag., S.Pd., MM., WAKA II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan.

Program Pendayagunaan ini merupakan sinkronisasi program BAZNAS dengan program Pemerintah Kabupaten Pangandaran yaitu Pangandaran Makmur sebagai bentuk komitmen BAZNAS Kabupaten Pangandaran untuk mendukung pemerintah dalam mengurangi kemiskinan di Kabupaten Pangandaran.

"Seluruh BAZNAS Kabupaten dan Kota diinstruksikan oleh BAZNAS RI agar program-programnya disinkronisasikan dengan program-program pemerintah setempat agar BAZNAS Kabupaten/Kota selaras dengan pemerintah setempat". tambah Pak Mas'ud.

Program Pendayagunaan BAZNAS Kabupaten Pangandaran akan terus dievaluasi dan dikembangkan dan direncanakan akan dijadikan program unggulan sesuai dengan salah satu misi BAZNAS Kabupaten Pangandaran yaitu ikut berpartisipasi mengurangi angka kemiskinan secara terukur di Kabupaten Pangandaran dengan menjadikan "mustahik zakat menjadi muzakki".

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat