IBNU SABIL ATAU MUSAFIR MERUPAKAN MUSTAHIK ZAKAT
14/08/2025 | Penulis: Humas
Program Pangandaran Peduli
Ibnu Sabil adalah salah satu dari delapan golongan yang berhak menerima zakat. Secara bahasa, Ibnu Sabil berarti "anak jalanan", namun dalam konteks zakat, Ibnu Sabil merujuk pada seorang musafir yang kehabisan bekal atau mengalami kesulitan keuangan dalam perjalanannya sehingga tidak dapat melanjutkan perjalanan atau kembali ke tempat asalnya.
Ibnu Sabil adalah orang yang sedang dalam perjalanan, baik untuk tujuan baik seperti mencari nafkah, menuntut ilmu, atau beribadah. Yang menjadi ciri khas Ibnu Sabil adalah ia kehabisan bekal atau mengalami kendala finansial selama perjalanan, sehingga tidak bisa melanjutkan perjalanan atau kembali ke tempat asalnya.
Seorang Ibnu Sabil bisa saja orang yang mampu di daerah asalnya, namun karena musibah atau kendala dalam perjalanan, ia kehilangan bekal dan membutuhkan bantuan zakat. Perjalanan Ibnu Sabil haruslah untuk tujuan yang baik dan halal, bukan untuk maksiat. Bantuan zakat diberikan kepada Ibnu Sabil agar mereka dapat melanjutkan perjalanan, menyelesaikan tujuan mereka, atau kembali ke tempat asalnya. Seorang mahasiswa yang sedang belajar di luar kota, kehabisan uang saku di tengah perjalanan dan tidak memiliki cukup biaya untuk pulang, bisa termasuk dalam kategori Ibnu Sabil dan berhak menerima zakat, menurut beberapa sumber.
MARI BERZAKAT DAN BERINFAQ UNTUK MEMBANTU SESAMA !
TUNAIKAN ZAKAT, INFAQ DAN SEDEKAH TERBAIK ANDA MELALUI:
REKENING ZAKAT BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN
1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran
2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran
3. BRI 054201001681300 a.n baznas Pangandaran
ATAU
Bayar zakat, infaq dan sedekah dengan sekali klik saja melalui:
https://kabpangandaran.baznas.go.id/bayarzakat
Berita Lainnya
PERBAIKAN RUMAH UNTUK NENEK JUHANAH DARI BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN
MARI BANTU ANANDA SILVY UNTUK SEMBUH
PANGANDARAN SEHAT MENJADI PROGRAM UTAMA BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN
TUNAIKAN ZAKAT FITRAH DAN FIDYAH UNTUK-MU DAN KELUARGAMU
MARI RAIH KEBERKAHAN RIJKI DENGAN MENUNAIKAN ZAKAT PENGHASILAN/PROFESI
BENCANA SUMATERA MASIH MEMBUTUHKAN ULURAN TANGAN KITA
PROGRAM PANGANDARAN PEDULI BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN
BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN DAN BAZNAS RI KEMBALI BERSINERGI UNTUK RUTILAHU TAHAP 1 TAHUN 2025
ZAKAT, INFAQ DAN SODAQOH UNTUK PROGRAM PANGANDARAN SEHAT
TAMBAHAN KUOTA UNTUK PROGRAM MODAL USAHA UMKM BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN
BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN MENYALURKAN DAGING DAM HAJI TAHUN 2025
BAZNAS Indonesia Menegaskan Dana Zakat Tidak Dimanfaatkan untuk Program Manfaatkan Barang (MBG)
BAZNAS PANGANDARAN PEDULI TERHADAP SARANA DAN PRASARANA IBADAH DI KABUPATEN PANGANDARAN
BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN MEMBANTU PENGOBATAN ANAK YANG MENGALAMAI DISABILITAS DAN TUNANETRA
BAZNAS PANGANDARAN SECARA BERTAHAP MENYALURKAN PROGRAM UMKM BERDAYA TAHAP 2

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pangandaran.
Lihat Daftar Rekening →