ZAKAT DAN INFAQ BERDAYA BERSAMA BAZNAS
03/06/2025 | Penulis: Humas
program-program baznas kabupaten pangandaran
Zakat dan infaq bisa diberikan secara langsung oleh muzakki dan munfiq kepada para mustahik. Namun lebih afdhol jika diberikan kepada lembaga resmi yang khusus mengurusi zakat dan infaq. BAZNAS Pangandaran adalah salah satu lembaga resmi yang dibentuk oleh pemerintah melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2001. Apabila zakat dan infaq diberikan langsung oleh muzakki dan munfiq kepada mustahik, biasanya zakat dan infaq tersebut langsung habis pada hari itu juga atau hanya bisa mencukupi kebutuhan untuk beberapa hari saja. Akibatnya status sosial atau taraf hidup para mustahik tidak akan mengalami kemajuan, bahkan bisa menjadikan kebiasaan ingin disantuni.
Apabila berzakat dan berinfaq ke BAZNAS maka bisa menjadikan sumber kekuatan dan harapan bagi para mustahik untuk menaikan status sosial atau taraf hidupnya. Karena dana zakat dan infaq yang terkumpul di BAZNAS akan disalurkan melalui program-program pemberdayaan. BAZNAS mempunyai visi dan misi jauh ke depan yang tujuan utamanya adalah menjadikan mustahik menjadi muzakki atau munfiq. Visi dan misi tersebut diwujudkan dalam berbagai bentuk program-program pemberdayaan berupa pemberian lapangan pekerjaan atau penambahan modal. Ada juga program untuk anak-anak sekolah berupa bantuan biaya pendidikan. Diharapkan anak-anak yang tidak mampu secara biaya untuk sekolah bisa tetap melanjutkan pendidikan sampai lulus sehingga kedepannya ada harapan untuk terus menggapai mimpi ke tingkat yang lebih tinggi. Ada juga program bantuan kesehatan, bagi orang-orang yang tidak mampu membayar biaya perawatan selama sakit baik di klinik, puskesmas atau rumah sakit yang memerlukan biaya cukup besar.
Dengan berzakat langsung melalui BAZNAS, nominal yang sedikit bisa berarti besar, karena disalurkan kepada program-program yang bernilai sosial luas dan bernilai besar. BAZNAS sudah menjadi lembaga pengumpul dan pendistribusi zakat yang profesional yang sudah merubah banyak status sosial dan taraf hidup masyarakat secara nyata. Dengan semakin banyak yang berzakat dan berinfaq langsung ke BAZNAS maka akan semakin banyak orang yang dibantu secara ekonomi dan penghidupan dan semakin luas jangkauannya dalam membantu orang-orang.
MARI!!!!!
TUNAIKAN ZAKAT, INFAQ DAN SEDEKAH TERBAIK ANDA MELALUI:
REKENING ZAKAT BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN
1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran
2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran
3. BRI 054201001681300 a.n baznas Pangandaran
ATAU
Bayar zakat, infaq dan sedekah dengan sekali klik saja melalui:
https://kabpangandaran.baznas.go.id/bayarzakat
Berita Lainnya
BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN DAN BAZNAS RI KEMBALI BERSINERGI UNTUK RUTILAHU TAHAP 1 TAHUN 2025
BAZNAS PANGANDARAN PEDULI TERHADAP SARANA DAN PRASARANA IBADAH DI KABUPATEN PANGANDARAN
BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN MEMBANTU PENGOBATAN ANAK YANG MENGALAMAI DISABILITAS DAN TUNANETRA
BANTUAN KURSI RODA DARI BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN
BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN MENYALURKAN DAGING DAM HAJI TAHUN 2025
BANTUAN BIAYA PENGOBATAN MENJADI PRIORITAS UTAMA BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
