BANTUAN MODAL USAHA PERIKANAN UNTUK SANTRI DARI BAZNAS PANGANDARAN
26/03/2025 | Penulis: Humas
program pangandaran makmur
Demi mencapai sebanyak-banyaknya target "Menjadikan Mustahik Menjadi Muzakki" BAZNAS Pangandaran terus bergerak membantu orang-orang yang mempunyai jiwa pengusaha yang ingin membuka usaha atau kekurangan modal untuk mengembangkan usahanya. Tentunya pemberian modal usaha ini melalui seleksi syar'i dan regulasi agar tepat sasaran. Ada mustahik yang ingin menjalankan usaha namun tidak ada modal dan ada mustahik yang sudah mempunyai usaha namun kekurangan modal.
Salah satu mustahik yang sudah mempunyai usaha namun terhambat karena kekurangan modal adalah para santri di pondok pesantren hidayatul athfal yang beralamat di dusun sukasari RT04 RW04 desa bojong kecamatan parigi kabupaten pangandaran. Usaha yang dijalani di pesantren ini adalah budidaya perikanan yang sudah cukup lama. Dengan pelaku usahanya para santri dengan pembimbingnya pimpinan pondok pesantren. Bahkan budidaya perikanan ini sudah mendapat perhatian khusus dari kepala desa setempat.
Pasang surut usaha budidaya perikanan dialami oleh pelaku usaha ini. Pada tahun ini dan tahun sebelumnya usaha budidaya perikanan ini tidak lepas dari dampak situasi ekonomi indonesia yang sedang tidak baik-baik saja. Keadaan pasar yang tidak bisa diprediksi membuat semua pelaku usaha lesu. Untuk membantu mengembangkan kembali budidaya perikanan di pesantren hidayatul athfal, BAZNAS Pangandaran memberikan bantuan tambahan modal usaha agar budidaya perikanan di pesantren hidayatul athfal bisa terus bersaing dengan pelaku usaha yang sama di kabupaten pangandaran. Setidaknya budidaya perikanan ini bisa bertahan ditengah kondisi ekonomi indonesia yang sedang lemah. Terutama para santri yang menjadi pelaku utama dari usaha ini bisa terus melanjutkan dan mengembangkan skill tentang budidaya ikan ini agar setelah lulus dari pesantren para santri dibekali keahlian untuk menjadi wirausaha handal dibidang perikanan.
Apabila usaha dari mustahik berjalan atau menghasilkan keuntungan, maka mustahik sudah bisa disebut muzakki atau setidaknya sudah menjadi munfiq dan tentunya diwajibkan untuk berzakat atau setidaknya berinfaq. Setelah pengusaha yang sudah menjadi muzakki akan terus dibimbing oleh BAZNAS Pangandaran dalam hal pengeluaran zakat atau infaq dari usahanya. Zakat dan infaq tersebut nanti akan digunakan kembali untuk membantu mustahik lainnya yang ingin membuka usaha atau penambahan modal usaha. Sehingga zakat atau infaq dari para muzakki terus berputar tidak berhenti sehingga manfaatnya pun terus mengalir tiada henti kepada para muzakki.
MARI!!!!!
TUNAIKAN ZAKAT, INFAQ DAN SEDEKAH TERBAIK ANDA MELALUI:
BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN
1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran
2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran
3. BRI 054201001681300
ATAU
Bayar zakat, infaq dan sedekah dengan sekali klik saja melalui:
https://kabpangandaran.baznas.go.id/bayarzakat
Berita Lainnya
IBNU SABIL ATAU MUSAFIR MERUPAKAN MUSTAHIK ZAKAT
KEWAJIBAN ZAKAT MAL, INVESTASI JANGKA PANJANG YANG 1000% MENGUNTUNGKAN
BANTUAN BIAYA PENGOBATAN MENJADI PRIORITAS UTAMA BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN
BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN MENYALURKAN JAM DIGITAL UNTUK KANTOR DESA KERTAHARJA
BAZNAS PANGANDARAN PEDULI TERHADAP SARANA DAN PRASARANA IBADAH DI KABUPATEN PANGANDARAN
TAMBAHAN KUOTA UNTUK PROGRAM MODAL USAHA UMKM BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
