KURSI RODA BAZNAS DARI UMAT UNTUK UMAT
06/05/2025 | Penulis: Humas
program pangandaran peduli
BAZNAS Pangandaran mendistribusikan kursi roda yang ke 250 kepada mustahik atau penerima manfaat (PM). Bantuan kursi roda merupakan salah satu bantuan fisik yang manfaatnya sangat besar. Selain itu, fungsi guna pakainya sangat lama dan kontinyu. Oleh karena itu, penyaluran dana zakat dan infaq kepada pembelian kursi roda bernilai pahala jariyyah yang terus-menerus mengalir kepada muzakki dan munfiq. Pahala kebaikan yang tidak akan berhenti selama kursi roda tersebut terus digunakan oleh mustahik.
Penyaluran kursi roda kali diberikan kepada Ibu Rosita Dusun Padasuka RT01 RW18 Desa Wonoharjo Kecamatan Pangandaran. Ibu Rosita sudah hampir satu tahun lebih tidak bisa berjalan. Selama ini untuk melakukan aktifitas seperti berjemur atau ke kamar mandi dibantu oleh keluarganya dengan cara digendong. Dengan diberikannya kursi roda dari BAZNAS, aktifitas Ibu Rosita lebih terbantu dan meringankan keluarganya.
Permintaan bantuan kursi roda kepada BAZNAS Pangandaran setiap minggunya cukup tinggi. Baik dari dinas-dinas atau dari masyarakat umum. Setidaknya 1-2 ajuan kursi roda setiap minggu masuk ke BAZNAS Pangandaran. Namun, karena keterbatasan anggaran untuk kursi roda, BAZNAS Pangandaran belum bisa memenuhi semua permintaan yang masuk.
"Ajuan kursi roda salah satu yang cukup sering kami terima. Kami hanya mampu memenuhi sekitar 60% permintaan alat kesehatan karena keterbatasan anggaran", jelas ketua BAZNAS Pangandaran, Drs. Hendri Suganda.
Salah satu faktor permintaan kursi roda yang cukup tinggi disebabkan banyaknya lansia yang sudah udzur di Kabupaten Pangandaran. Karena selama ini penyaluran kursi roda dan alat kesehatan lainnya hampir 70% didominasi oleh para lansia. Sisanya yang sakit parah atau terkena kecelakaan. Hak guna pakai untuk kursi roda akan terus berlanjut selama kursi roda masih layak pakai dan masih ada orang yang membutuhkan.
Penyaluran dana zakat dan infaq kepada alat kesehatan salah satu penyaluran yang manfaatnya sangat besar dirasakan oleh mustahik. Berbanding lurus dengan pahalanya yang besar juga dan bisa dibilang pahala yang abadi yang mengalir terus kepada muzakki dan munfiq.
MARI!!!!!
TUNAIKAN ZAKAT, INFAQ DAN SEDEKAH TERBAIK ANDA MELALUI:
REKENING ZAKAT BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN
1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran
2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran
3. BRI 054201001681300 a.n baznas Pangandaran
ATAU
Bayar zakat, infaq dan sedekah dengan sekali klik saja melalui:
https://kabpangandaran.baznas.go.id/bayarzakat
Berita Lainnya
BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN MENYALURKAN DAGING DAM HAJI TAHUN 2025
BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN MENYALURKAN JAM DIGITAL UNTUK KANTOR DESA KERTAHARJA
BAZNAS PANGANDARAN MENYANTUNI SISWA-SISWI YATIM PIATU DI HARI KEMERDEKAAN RI
PERBAIKAN RUMAH UNTUK NENEK JUHANAH DARI BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN
BANTUAN KURSI RODA DARI BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN
BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN DAN BAZNAS RI KEMBALI BERSINERGI UNTUK RUTILAHU TAHAP 1 TAHUN 2025

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
