Sinergi RKAT Baznas Pangandaran dengan Pemda
09/10/2024 | Penulis: Humas
baznas kabupaten pangandaran bersinergi
BAZNAS Kabupaten Pangandaran melakukan sinergitas dengan pemda Kabupaten Pangandaran dalam menyusun RKAT BAZNAS Kabupaten Pangandaran untuk tahun 2025. Sinergi tersebut dilaksanakan di ruangan kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran dan disambut baik oleh Sekretaris Daerah Bapak Dr. H. Kusdiana, MM.
"...Sinergi RKAT BAZNAS Kabupaten Pangandaran untuk tahun 2025 kepada PEMDA Kabupaten Pangandaran merupakan implementasi dari PP No. 14 tahun 2014 tentang pengelolaan zakat, dimana dalam pasal 45 ayat b menyebutkan BAZNAS kabupaten wajib melakukan koordinasi dengan kantor kementerian agama kabupaten/kota dan instansi terkait di tingkat kabupaten/kota dalam pelaksanaan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat.... " Ujar Hendrik Ketua Baznas Pangandaran,
lebih lanjut Ketua Baznas Mengatakan ".. Hal ini senada dengan instruksi dari BAZNAS RI agar program-program BAZNAS kabupaten selaras dengan program-program pemerintah kabupaten/kota. Oleh karena itu, RKAT BAZNAS Kabupaten Pangandaran akan selalu disinkronisasikan dengan program-program pemerintah daerah khususnya dalam program-program Penanggulangan kemiskinan dan Kesehatan..."
Bapak Kusdiana pun, memberikan respon positif setelah menyimak pemaparan RKAT BAZNAS Kabupaten Pangandaran, khususnya dengan program-program yang memang selaras dengan program-program pemerintah Kabupaten Pangandaran. “Kami sangat mendukung semua program-program BAZNAS Kabupaten Pangandaran terutama yang selaras dengan program-program pemerintah, kedepannya Kami akan mengusahakan, pemda akan suport program baznas..agar program yg telah direncanakan dalam RKAT bisa berjalan optimal”, ungkap Sekda Kab. Pangandaran
Berita Lainnya
BAZNAS Indonesia Menegaskan Dana Zakat Tidak Dimanfaatkan untuk Program Manfaatkan Barang (MBG)
MARI RAIH KEBERKAHAN RIJKI DENGAN MENUNAIKAN ZAKAT PENGHASILAN/PROFESI
BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN MENYALURKAN JAM DIGITAL UNTUK KANTOR DESA KERTAHARJA
TUNAIKAN ZAKAT FITRAH DAN FIDYAH UNTUK-MU DAN KELUARGAMU
BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN MEMBANTU PENGOBATAN ANAK YANG MENGALAMAI DISABILITAS DAN TUNANETRA
MARI BANTU ANANDA SILVY UNTUK SEMBUH
BANTUAN KURSI RODA DARI BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN
PROGRAM PANGANDARAN PEDULI BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN
BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN DAN BAZNAS RI KEMBALI BERSINERGI UNTUK RUTILAHU TAHAP 1 TAHUN 2025
BAZNAS PANGANDARAN SECARA BERTAHAP MENYALURKAN PROGRAM UMKM BERDAYA TAHAP 2
PERBAIKAN RUMAH UNTUK NENEK JUHANAH DARI BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN
PANGANDARAN SEHAT MENJADI PROGRAM UTAMA BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN
BANTUAN BIAYA PENGOBATAN MENJADI PRIORITAS UTAMA BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN
TAMBAHAN KUOTA UNTUK PROGRAM MODAL USAHA UMKM BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN
BENCANA SUMATERA MASIH MEMBUTUHKAN ULURAN TANGAN KITA

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pangandaran.
Lihat Daftar Rekening →