Berita Terbaru
BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN MENYALURKAN SUBSIDI PROGRAM PENDAYAGUNAAN TAHAP KE-2 UNTUK KECAMATAN PARIGI
BAZNAS Kabupaten Pangandaran terus estafet ke 10 Kecamatan menyalurkan subsidi bantuan program pendayagunaan untuk para kelompok usaha dibawah binaan BAZNAS Kabupaten Pangandaran. Kali ini penyaluran subsidi untuk kelompok usaha yang ada di Kecamatan Parigi. Sebanyak 5 kelompok dengan berbagai jenis usaha seperti perikanan, peternakan sapi, peternakan domba, dan UMKM seperti usaha bengkel, kelapa, sapu lidi dan pengecatan motor. Dengan subsidi ini, BAZNAS berharap usaha setiap kelompok terus bisa dikembangkan sehingga menjadi kelompok usaha yang mandiri, kedepannya diharapkan kelompok usaha ni menjadi muzakki utama yang menyalurkan zakat, infaq dan sedekahnya langsung melalui BAZNAS.
Mari bersama-sama BAZNAS memberdayakan mustahik agar lebih produktif dan meningkatkan taraf hidup mustahik agar menjadi muzakki.
SALURKAN ZAKAT, INFAQ DAN SEDEKAH TERBAIK ANDA melalui:
REKENING ZAKAT BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN
1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran
2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran
ATAU
Bayar zakat, infaq dan sedekah dengan sekali klik saja melalui:
https://kabpangandaran.baznas.go.id/bayarzakat
BERITA30/01/2025 | Humas
BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN MENYALURKAN SUBSIDI PROGRAM PENDAYAGUNAAN TAHAP KE-2 UNTUK KECAMATAN SIDAMULIH
BAZNAS Kabupaten Pangandaran kembali menyalurkan subsidi bantuan program pendayagunaan untuk para kelompok usaha dibawah binaan BAZNAS Kabupaten Pangandaran. Kali ini penyaluran subsidi untuk kelompok usaha yang ada di Kecamatan Sidamulih. Sebanyak 5 kelompok dengan berbagai jenis usaha seperti perikanan, peternakan kambing, peternakan domba, peternakan ayam dan UMKM. Dengan subsidi ini BAZNAS berharap usaha setiap kelompok terus bisa dikembangkan sehingga menjadi kelompok usaha yang mandiri, kedepannya diharapkan kelompok usaha ni menjadi muzakki utama yang menyalurkan zakat, infaq dan sedekahnya langsung melalui BAZNAS.
Mari bersama-sama BAZNAS memberdayakan mustahik agar lebih produktif dan meningkatkan taraf hidup mustahik agar menjadi muzakki.
SALURKAN ZAKAT, INFAQ DAN SEDEKAH TERBAIK ANDA melalui:
REKENING ZAKAT BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN
1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran
2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran
ATAU
Bayar zakat, infaq dan sedekah dengan sekali klik saja melalui:
https://kabpangandaran.baznas.go.id/bayarzakat
BERITA29/01/2025 | Humas
BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN MENYALURKAN SUBSIDI PROGRAM PENDAYAGUNAAN TAHAP KE-2
BAZNAS Kabupaten Pangandaran menyalurkan bantuan subsidi untuk program pendayaagunaan mustahik tahap ke-2. Subsidi ini diberikan untuk semua kelompok yang ada di 10 (sepuluh) kecamatan di Kabupaten Pangandaran yang berfungsi untuk meningkatkan produktifitas usaha dari masing-masing kelompok. Penyaluran subsidi ini dilakukan secara bertahap dan penyaluran kali ini untuk kelompok yang ada di Kecamatan Pangandaran.
Program Pendayagunaan ini berkat zakat, infaq dan sedekah dari para muzakki yang disalurkan langsung melalui BAZNAS Kabupaten Pangandaran.
Mari bersama-sama BAZNAS memberdayakan mustahik agar lebih produktif dan meningkatkan taraf hidup mustahik menjadi muzakki.
SALURKAN ZAKAT, INFAQ DAN SEDEKAH TERBAIK ANDA melalui:
REKENING ZAKAT BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN
1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran
2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran
ATAU
Bayar zakat, infaq dan sedekah dengan sekali klik saja melalui:
https://kabpangandaran.baznas.go.id/bayarzakat
BERITA28/01/2025 | Humas
BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN MERESMIKAN RUTILAHU TAHAP KE-2
BAZNAS Kabupaten Pangandaran kembali meresmikan RUTILAHU tahap ke-2 yang sudah selesai proses renovasinya. Pekerjaan renovasi yang membutuhkan waktu kurang lebih 2 bulan ini berjalan lancar berkat gotong-royong dari masyarakat sekitar. Di awasi oleh ketua UPZ Kecamatan dan dari pihak RT dan RW setempat sebagai perwakilan dari pemerintahan.
"Alhamdulillah berkat bantuan dari semua pihak khususnya warga setempat proses renovasi rumah layak huni berjalan dengan lancar", jelas Pak Mutaqqin yang menjabat sebagai Ketua UPZ Kecamatan Cimerak.
RUTILAHU tahap ke-2 ini diresmikan oleh WAKA IV Bidang ADM, SDM, dan Umum yang disaksikan oleh ketua UPZ Kecamatan dan dari pihak RT dan RW setempat.
"Alhamdulillah, RUTILAHU Tahap Ke-2 saya resmikan semoga program RUTILAHU ini bisa memberikan kenyamanan dan keamanan bagi penerima manfaat dan kepada semua pihak yang telah membantu program RUTILAHU ini dari awal sampai akhir, Kami dari BAZNAS Kabupaten Pangandaran mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya", jelas Rikrik Hendrik, S.Ag sebagai perwakilan dari BAZNAS Kabupaten Pangandaran.
Program RUTILAHU ini merupakan sinergisitas antara BAZNAS Kabupaten Pangandaran dan BAZNAS RI sebagai wujud amanah dari zakat, infaq dan sedekah muzakki kepada para mustahik. Sehingga muzakki mendapatkan pahala jariyah yang terus mengalir dari hasil zakat, infaq dan sedekah yang sudah dikeluarkannya.
Mari bersama-sama BAZNAS membantu mewujudkan Rumah Layak Huni untuk masyarakat yang membutuhkan.
SALURKAN ZAKAT, INFAQ DAN SEDEKAH TERBAIK ANDA melalui:
REKENING ZAKAT BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN
1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran
2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran
ATAU
Bayar zakat, infaq dan sedekah dengan sekali klik saja melalui:
https://kabpangandaran.baznas.go.id/bayarzakat
BERITA31/12/2024 | Humas
BAZNAS PANGANDARAN MENYERAHKAN BANTUAN RUMAH LAYAK HUNI TAHAP KE-3
BAZNAS Pangandaran terus menyalurkan bantuan RUTILAHU kepada penerima manfaat yang sudah memenuhi semua administrasi. Penerima Bantuan RUTILAHU selanjutnya di tahap ke-3 ini berada di Dusun Sindangherang rt04 rw03 Desa Padaherang Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran atas nama Bapak Karsino dan Ibu Turmini.
Mari bersama-sama BAZNAS membantu mewujudkan Rumah Layak Huni untuk masyarakat yang membutuhkan.
SALURKAN ZAKAT, INFAQ DAN SEDEKAH TERBAIK ANDA melalui:
REKENING ZAKAT BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN
1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran
2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran
ATAU
Bayar zakat, infaq dan sedekah dengan sekali klik saja melalui:
https://kabpangandaran.baznas.go.id/bayarzakat
BERITA13/12/2024 | Humas
BAZNAS PANGANDARAN MERESMIKAN RUMAH LAYAK HUNI TAHAP PERTAMA
BAZNAS PANGANDARAN meresmikan Rumah Layak Huni tahap pertama atas nama Bapak Hendrik yang beralamat di Dusun Cintamaju RT05 RW02 Desa Tunggilis Kecamatan Kalipucang. Proses perbaikan rumah yang memerlukan waktu hampir 2 bulan ini berkat kerjasama dari semua pihak termasuk warga setempat.
"Alhamdulillah, Rumah Layak Huni untuk pak Hendrik sudah selesai dan selama proses perbaikan berjalan lancar. Terima kasih kepada semua pihak, khususnya warga Dusun Cintamaju yang sudah bergotong-royong untuk membantu perbaikan rumah Bapak Hendrik. Terima kasih para muzakki, para munfiq dan para mushoddiq yang telah menyalurkan zakat, infaq dan sedekahnya secara langsung ke BAZNAS sehingga Program RUTILAHU BAZNAS bisa berjalan dengan baik", jelas Drs. Hendrik Ketua BAZNAS Pangandaran.
Rumah Bapak Hendrik ini merupakan Program RUTILAHU BAZNAS Pangandaran tahap pertama yang baru selesai proses perbaikannya. Rumah yang lainnya masih dalam tahap perbaikan.
"Terima kasih BAZNAS Pangandaran, BAZNAS RI, para muzakki, munfiq dan mushoddiq yang sudah membantu memperbaiki rumah saya. Semoga amal baik semuanya dibalas oleh ALlah SWT yang berlipat-lipat. Alhamdulillah sekarang saya mempunyai rumah yang nyaman dan aman untuk ditinggali", ungkap Bapak Hendrik saat peresmian RUTILAHU.
Di Kabupaten Pangandaran masih banyak rumah yang tidak layak huni. Hal ini terlihat dari banyaknya pengajuan yang masuk ke BAZNAS Pangandaran untuk mengajukan bantuan RUTILAHU. BAZNAS berkomitmen untuk berusaha terus membantu masyarakat agar mendapatkan rumah layak huni.
Mari bersama-sama BAZNAS membantu mewujudkan Rumah Layak Huni untuk masyarakat yang membutuhkan.
SALURKAN ZAKAT, INFAQ DAN SEDEKAH TERBAIK ANDA melalui:
REKENING ZAKAT BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN
1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran
2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran
ATAU
Bayar zakat, infaq dan sedekah dengan sekali klik saja melalui:
https://kabpangandaran.baznas.go.id/bayarzakat
BERITA28/11/2024 | Humas
BANTUAN KESEHATAN SALAH SATU PROGRAM UTAMA BAZNAS PANGANDARAN
Setiap minggu BAZNAS Pangandaran selalu menerima ajuan dari msutahik sebanyak kurang lebih 30-50 ajuan. Pengajuan yang selalu masuk dan selalu menempati nomor dua dari keseluruhan pengajuan yang masuk adalah bantuan kesehatan. Setiap ajuan akan dibahas dalam rapat pimpinan agar setiap ajuan yang disetujui sudah memenuhi regulasi BAZNAS RI dan yang lebih utama memenuhi syar'i.
"Program Pangandaran sehat salah satu program utama BAZNAS Pangandaran yang harus diutamakan. Semua ajuan bantuan kesehatan akan diterima dan selanjutnya akan diseleksi sesuai aturan regulasi dan aturan agama atau syar'i", jelas Drs. Hendri Suganda Ketua BAZNAS Pangandaran.
Masyarakat yang mengajukan bantuan kesehatan ke BAZNAS Pangandaran terdiri dari berbagai macam keluhan kesehatan. Dimulai dari penyakit yang ringan sampai penyakit yang berat sampai harus menjalani operasi.
"Semuanya akan dibantu sesuai kemampuan BAZNAS dan tidak akan dibeda-bedakan asalkan masuk kategori asnaf sesuai regulasi dan syar'i", tambahnya lagi.
Saat ini anggaran untuk Program Pangandaran Sehat dari BAZNAS masih disesuaikan dengan kemampuan dikarenakan pemasukan ZIS ke BAZNAS Pangandaran yang belum maksimal.
Oleh karena itu, BAZNAS Pangandaran mengajak kepada seluruh masyarakat untuk berzakat, berinfaq dan bersedekah langsung ke BAZNAS Pangandaran agar BAZNAS semakin maksimal dalam membantu kesehatan masyarakat di Pangandaran.
Kepada muzakki Yang ingin berzakat, infaq dan sedekah, bisa melalui:
REKENING ZAKAT BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN:
1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran
2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran
ATAU
Bayar zakat, infaq dan sedekah dengan sekali klik saja melalui:
https://kabpangandaran.baznas.go.id/bayarzakat
BERITA22/11/2024 | Humas
BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN MENYALURKAN BANTUAN RUTILAHU YANG TERAKHIR UNTUK TAHAP KE-2
Penyaluran RUTILAHU BAZNAS Kabupaten Pangandaran yang bersinergi dengan BAZNAS Provinsi kepada mustahik untuk Tahap ke-2 tahun 2024 alhamdulillah sudah selesai. Untuk tahun 2025, insyaallah BAZNAS Pangandaran akan mengeluarkan kembali Program RUTILAHU. Baik yang termasuk Program BAZNAS Pangandaran atau program yang bersinergi dengan provinsi bahkan dengan pusat.
Mustahik yang mendapat bantuan RUTILAHU kali ini adalah seorang guru ngaji yang sudah 10 tahun lebih tinggal di madrasah mesjid yang tidak layak huni. Atapnya sudah hampir mau roboh. Beliau bernama Ustad Haris Achmad Mubarok yang beralamat di dusun Balater RT07 RW03 Desa Sindangwangi Kecamatan Padaherang. Alhamdulillah dengan bantuan RUTILAHU dari BAZNAS, beliau insyallah akan mempunyai rumah milik sendiri.
"Program RUTILAHU ini merupakan bukti dari manfaatnya zakat, infaq dan sedekah dari para muzakki yang berzakat langsung ke BAZNAS. Karena apabila para muzakki menyalurkan sendiri zakatnya ke mustahik hanya untuk kebutuhan makan dan minum sehari-hari saja. Namun, apabila zakat, infaq dan sedekah ke BAZNAS, maka insyallah mustahik akan diperhatikan kebutuhannya yang lebih besar dan urgent', jelas Iwan Iswanto, S.IP., MM WAKA III bagian perencanaan, keuangan dan pelaporan saat serah terima bantuan RUTILAHU di dusun Balater.
Masih banyak para mustahik yang membutuhkan rumah yang layak huni. oleh karena itu, BAZNAS Pangandaran mempunyai tanggungjawab besar untuk mengurangi angka rumah yang tidak layak huni. Tentunya, hal ini diperlukan support dari para muzakki dengan cara berzakat langsung ke BAZNAS Pangandaran.
"Insyallah program RUTILAHU menjadi program utama BAZNAS Kabupaten Pangandaran setiap tahunnya. Kami selaku pimpinan akan selalu mengusahakan program tersebut selalu ada, mengingat kebutuhan akan rumah yang layak huni jauh lebih penting daripada kebutuhan makan dan minum", jelas Drs. Hendri Suganda Ketua BAZNAS Kabupaten Pangandaran.
Tentunya anggaran untuk program RUTILAHU untuk tahun 2025 berharap bisa ditingkatkan. Mempertimbangkan dengan harga-harga material yang selalu naik dari tahun ke tahun.
"Kami mempertimbangkan anggaran untuk bantuan RUTILAHU di tahun 2025 dinaikan. Untuk itu kami lebih fokus lagi untuk meningkatkan pemasukan zakat, infaq dan sedekah di BAZNAS Pangandaran", tambahnya.
oleh karena itu, BAZNAS Pangandaran berharap yang berzakat langsung ke BAZNAS semakin meningkat supaya bantuan-bantuan kepada mustahik seperti RUTILAHU, modal usaha, kesehatan bisa lebih ditingkatkan kembali dari segi kuantitas dan kualitasnya.
Kepada muzakki Yang ingin berzakat, infaq dan sedekah, bisa melalui:
REKENING ZAKAT BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN:
1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran
2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran
ATAU
Bayar zakat, infaq dan sedekah dengan sekali klik saja melalui:
https://kabpangandaran.baznas.go.id/bayarzakat
BERITA19/11/2024 | Humas
BERSINERGI DENGAN BAZNAS PROVINSI, BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN MENYALURKAN RUTILAHU TAHAP 2
BAZNAS Kabupaten Pangandaran bersinergi dengan BAZNAS Provinsi kembali menyalurkan bantuan RUTILAHU. Mustahik yang sudah dipastikan mendapatkan RUTILAHU di tahap kedua ini sebanyak 3 orang mustahik. Sebelumnya BAZNAS Kabupaten Pangandaran mendata semua mustahik yang masuk rumah tidak layak huni melalui UPZ Desa. Kemudian para pimpinan menentukan melalui rapat mustahik mana saja yang didahulukan untuk mendapatkan RUTILAHU.
"Mustahik yang mendapatkan RUTILAHU merupakan hasil rapat para pimpinan dengan berbagai pertimbangan, tentunya melalui proses assesment terlebih dahulu", jelas Pak Mas'ud An Saidie, S.Ag., S.Pd., MM
Program RUTILAHU untuk tahap kedua ini sebagian besar dari BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Pangandaran membantu kekurangannya.
"Program RUTILAHU ini merupakan komitmen BAZNAS untuk mensejahterakan mustahik dari segala aspek. Karena ironi, apabila mustahik dipenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya, namun tempat tinggalnya mengkhawatirkan. Semoga bantuan RUTILAHU ini menjadi berkah bagi semua, berkah bagi muzakki dan berkah bagi mustahik, aamiin', tambahnya lagi.
BAZNAS dalam menyalurkan bantuan dilihat dari berbagai aspek, seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, pekerjaan, dan lain-lain. Hal ini didasari oleh fatwa-fatwa yang sudah disahkan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN), Dewan Syariah Provinsi dan Dewan Syariah Kabupaten.
Berikut data mustahik yang mendapatkan bantuan RUTILAHU, setelah RUTILAHU yang pertama diterima oleh warga masawah.
Nama : Iroh
Alamat: Dusun Jayamukti RT23 RW07 Desa Kertajaya Kecamatan Cigugur
Janda yang tinggal berdua bersama anak perempuannya. Pekeraannya serabutan. Kondisi rumahnya sangat mengkhawatirkan.
Kepada muzakki Yang ingin berzakat, infaq dan sedekah, bisa melalui:
REKENING ZAKAT BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN:
1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran
2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran
ATAU
Bayar zakat, infaq dan sedekah dengan sekali klik saja melalui:
https://kabpangandaran.baznas.go.id/bayarzakat
BERITA11/11/2024 | Humas
BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN DAN PROVINSI KEMBALI BEKERJASAMA MENYALURKAN RUTILAHU UNTUK MUSTAHIK DI PANGANDARAN
BAZNAS Kabupaten Pangandaran kembali menyalurkan bantuan RUTILAHU kepada mustahik di kabupaten pangandaran untuk tahap ke-2. Sama seperti Program RUTILAHU tahap ke-1, tahap ke-2 pun merupakan kerjasama antara BAZNAS Kabupaten Pangandaran dan BAZNAS Provinsi. Tahap ke-1 menyalurkan 2 bantuan RUTILAHU, yang pertama murni bantuan dari BAZNAS Kabupaten Pangandaran, yang kedua bantuan dari BAZNAS Provinsi. Untuk tahap ke-2, insyallah BAZNAS Kabupaten Pangandaran dan BAZNAS Provinsi akan menyalurkan 3 bantuan RUTILAHU. Alhamdulillah yang pertama sudah dilakukan assesment oleh bagian penyaluran. Berikut mustahik yang akan menerima bantuan RUTILAHU.
Nama: Ibu Eroh Rohayati
Alamat: Dusun Memengger RT021 RW007
Kelurahan Masawah
Kecamatan Cimerak
Untuk dua lagi insyallah akan menyusul dan akan segera dilakukan assesment. Kami ucapkan terima kasih kepada para Muzakki yang telah berzakat, infaq dan sedekah langsung ke BAZNAS. Insyallah BAZNAS dalam penyaluran zakat, infaq dan sedekah tidak hanya memperhatikan kebutuhan mustahik sehari-hari saja. Tetapi juga memperhatikan usaha, keadaaan rumah, kesehatan dari para mustahik. Semakin banyak muzakki yang bayar zakat, infaq dan sedekah langsung ke BAZNAS, maka akan semakin banyak dan luas manfaat yang didapatkan oleh orang-orang yang membutuhkan baik dari segi ekonomi, pendidikan, kesehatan dan pekerjaan.
Bagi yang ingin berzakat, infaq dan sedekah bisa melalui:
REKENING ZAKAT BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN:
1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran
2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran
ATAU
Bayar zakat, infaq dan sedekah dengan sekali klik saja melalui:
https://kabpangandaran.baznas.go.id/bayarzakat
BERITA04/11/2024 | Humas
BAZNAS MENDAMPINGI PARA MUSTAHIK DALAM PROGRAM PEMBERDAYAAN ZIS DI KABUPATEN PANGANDARAN
Untuk mendukung program Pangandaran Makmur yang dicanangkan oleh pemerintah Kabupaten Pangandaran, BAZNAS melakukan pendampingan usaha kepada para mustahik zakat melaui Program Pendayagunaan. Program pendayagunaan ini tersebar di seluruh 93 Desa yang ada di 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pangandaran.
"Program Pendayagunaan mustahik ini berasal dari zakat, infaq dan sodakoh para muzakki di desa masing-masing yang disetorkan ke BAZNAS, kemudian dikembalikan oleh BAZNAS ke desa masing-masing melalui UPZ untuk disalurkan kepada mustahik berbentuk Program Pendayagunaan." Jelas Drs. Hendri Suganda, Ketua BAZNAS Kabupaten Pangandaran.
Sebanyak 34 kelompok usaha yang didampingi oleh BAZNAS Kabupaten Pangandaran yang terdiri dari berbagai macam jenis usaha, seperti usaha perikanan, usaha peternakan, dan UMKM. Semua pelaku usaha tersebut merupakan para mustahik yang masuk kategori 8 asnaf khususnya fakir miskin.
"Tujuan utama dari Program Pendayagunaan tersebut agar yang tadinya mustahik zakat diharapkan menjadi muzakki atau munfiq dikemudian hari. Setidaknya mustahik ada penghasilan sehingga bisa sedikit membantu para mustahik untuk memenuhi kebutuhan sahari-hari." tambah Drs. Hendri lagi.
Program Pendayagunaan ini bukan program yang pertama yang dilakukan oleh BAZNAS Kabupaten Pangandaran. Tapi sudah banyak mustahik yang dibantu untuk menjalankan suatu usaha atau penambahan modal bagi mustahik yang kekurangan modal usaha, namun masih dalam skala perorangan bukan kelompok. Untuk tahun 2024 ini, BAZNAS Kabupaten Pangandaran mengeluarkan Program Pendayagunaan mustahik berbasis kelompok agar manfaatnya bisa dirasakan oleh mustahik dalam skala luas.
"Program Pendayagunaan berbasis kelompok ini bertujuan agar usaha yang dijalankan mustahik bisa benar-benar terawasi dan terkontrol karena dengan sistem kelompok bisa saling mengingatkan atau bergantian dalam mengawasi dan mengontrol usahanya, sehingga usaha yang dijalankan tidak putus ditengah jalan." jelas Mas'ud An Saidie, S.Ag., S.Pd., MM., WAKA II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan.
Program Pendayagunaan ini merupakan sinkronisasi program BAZNAS dengan program Pemerintah Kabupaten Pangandaran yaitu Pangandaran Makmur sebagai bentuk komitmen BAZNAS Kabupaten Pangandaran untuk mendukung pemerintah dalam mengurangi kemiskinan di Kabupaten Pangandaran.
"Seluruh BAZNAS Kabupaten dan Kota diinstruksikan oleh BAZNAS RI agar program-programnya disinkronisasikan dengan program-program pemerintah setempat agar BAZNAS Kabupaten/Kota selaras dengan pemerintah setempat". tambah Pak Mas'ud.
Program Pendayagunaan BAZNAS Kabupaten Pangandaran akan terus dievaluasi dan dikembangkan dan direncanakan akan dijadikan program unggulan sesuai dengan salah satu misi BAZNAS Kabupaten Pangandaran yaitu ikut berpartisipasi mengurangi angka kemiskinan secara terukur di Kabupaten Pangandaran dengan menjadikan "mustahik zakat menjadi muzakki".
BERITA30/10/2024 | Humas
Sinergi RKAT Baznas Pangandaran dengan Pemda
BAZNAS Kabupaten Pangandaran melakukan sinergitas dengan pemda Kabupaten Pangandaran dalam menyusun RKAT BAZNAS Kabupaten Pangandaran untuk tahun 2025. Sinergi tersebut dilaksanakan di ruangan kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran dan disambut baik oleh Sekretaris Daerah Bapak Dr. H. Kusdiana, MM.
"...Sinergi RKAT BAZNAS Kabupaten Pangandaran untuk tahun 2025 kepada PEMDA Kabupaten Pangandaran merupakan implementasi dari PP No. 14 tahun 2014 tentang pengelolaan zakat, dimana dalam pasal 45 ayat b menyebutkan BAZNAS kabupaten wajib melakukan koordinasi dengan kantor kementerian agama kabupaten/kota dan instansi terkait di tingkat kabupaten/kota dalam pelaksanaan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat.... " Ujar Hendrik Ketua Baznas Pangandaran,
lebih lanjut Ketua Baznas Mengatakan ".. Hal ini senada dengan instruksi dari BAZNAS RI agar program-program BAZNAS kabupaten selaras dengan program-program pemerintah kabupaten/kota. Oleh karena itu, RKAT BAZNAS Kabupaten Pangandaran akan selalu disinkronisasikan dengan program-program pemerintah daerah khususnya dalam program-program Penanggulangan kemiskinan dan Kesehatan..."
Bapak Kusdiana pun, memberikan respon positif setelah menyimak pemaparan RKAT BAZNAS Kabupaten Pangandaran, khususnya dengan program-program yang memang selaras dengan program-program pemerintah Kabupaten Pangandaran. “Kami sangat mendukung semua program-program BAZNAS Kabupaten Pangandaran terutama yang selaras dengan program-program pemerintah, kedepannya Kami akan mengusahakan, pemda akan suport program baznas..agar program yg telah direncanakan dalam RKAT bisa berjalan optimal”, ungkap Sekda Kab. Pangandaran
BERITA09/10/2024 | Humas
BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN SEBAGAI MITRA MAGANG BAGI PARA SISWA DAN MAHASISWA
Sebagai lembaga yang harus bermitra dengan lembaga lain yang ada hubungannya dengan sistem pengumpulan dan sistem pendistribusian ZIS, BAZNAS Kabupaten Pangandaran juga bermitra dengan sekolah-sekolah menengah dan universitas-universitas negeri maupun swasta. Salah satunya sebagai mitra magang para siswa dari SMK dan mahasiswa yang ditugaskan dari sekolahnya atau universitasnya untuk melakukan penelitian sesuai jurusannya sebagai bahan untuk pembuatan karya ilmiah yang menjadi tugas akhir atau salah satu syarat bagi mahasiswa yang menempuh semester akhir. Setiap tahun BAZNAS Kabupaten Pangandaran selalu menerima mahasiswa magang dari berbagai universitas, khususnya universitas di provinsi Jawa Barat. Adapun sekolah yang sudah bermitra dengan BAZNAS Kabupaten Pangandaran yaitu SMK PUTRA PANGANDARAN. Sedangkan untuk universitasnya yaitu UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan universitas KH. Abdul Chalim. Tercatat sekitar 5 Siswa dari SMK Putra Pangandaran dan sekitar 3 mahasiswa dari UIN Sunan Gunung Djati dan 2 mahasiswa dari universitas KH. Abdul Chalim yang magang di BAZNAS Kabupaten Pangandaran.
BAZNAS Kabupaten Pangandaran sangat menyambut baik bagi semua siswa dan mahasiswa yang ingin melaksanakan magang. Sebagaimana diinstruksikan oleh pimpinan BAZNAS Kabupaten Pangandaran Bapak Drs. Hendri Suganda, bahwa BAZNAS Kabupaten Pangandaran terbuka untuk bermitra dengan siapapun, dengan lembaga apapun selama saling memberikan manfaat bagi masing-masing. Tentunya bagi BAZNAS Kabupaten Pangandaran, dengan adanya magang dari para siswa dan mahasiswa bisa memberikan dampak positif bagi BAZNAS Kabupaten Pangandaran, diantaranya sebagai media kampanye secara tidak langsung, dimana nantinya diharapkan para siswa dan mahasiswa bisa memberikan informasi kepada lingkungan sekolah dan lingkungan universitas mengenai BAZNAS Kabupaten Pangandaran, khususnya dalam hal berzakat, infaq dan sedekah, dimana BAZNAS merupakan salah satu lembaga pemerintah nonstruktural yang memiliki legalitas resmi dalam hal pengumpulan dan pendistribusian zakat, infaq dan sedekah (ZIS). Terutama dengan adanya magang dari para siswa dan mahasiswa bisa menjadi studi banding bagi BAZNAS Kabupaten Pangandaran dalam hal manajemen perkantoran, keuangan dan administrasi apabila ada yang terupdate dari dunia pendidikan sehingga bisa langsung diterapkan dilingkungan BAZNAS Kabupaten Pangandaran.
BERITA03/10/2024 | Humas
BANTUAN RUTILAHU BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN 2024
RUTILAHU merupakan salah satu program yang diprioritaskan oleh BAZNAS Kabupaten Pangandaran, mengingat rumah merupakan salah satu kebutuhan premier bagi Musatahik. Di tahun 2024 ini, salah satu mustahik yang mendapatkan bantuan RUTILAHU bernama Bapak Hendrik, beralamat di Dusun Cintamaju RT05 RW02, Desa Tunggilis, Kecamatan kalipucang. Dengan berkoordinasi dengan Dinas PU dan bekerjasama dengan Kepala Desa setempat, BAZNAS Kabupaten Pangandaran menyerahkan dana bantuan RUTILAHU kepada Mustahik.
"RUTILAHU salah satu komitmen BAZNAS Kabupaten Pangandaran dalam menyalurkan zakat kepada Mustahik. Hal ini menjadikan Muzakki mempunyai pahala jariyah yang tidak akan berhenti, pahala berzakat terus mengalir kepada para Muzakki selama rumah Mustahik terus berdiri. Terima kasih para Muzakki atas kepercayaannya membayar zakat secara langsung ke BAZNAS Kabupaten Pangandaran, Kami selalu berkomitmen untuk selalu menjaga amanah dari para Muzakki", ungkap Ketua BAZNAS Kabupaten Pangandaran Bapak Drs. Hendrik Suganda saat menyalurkan dana RUTILAHU. Hal senada diuatarakan oleh Kepala Desa Tunggilis Bapak Ilan Gumilar, SH. Bahkan beliau menambahkan agar para agnia dan para pengusaha khususnya yang ada di Desa Tunggilis agar berzakat langsung ke BAZNAS Kabupaten Pangandaran,"Dengan adanya bantuan RUTILAHU dari BAZNAS Kabupaten Pangandaran, semoga menarik minat para agnia dan pengusaha khususnya warga Desa Tunggilis untuk berzakat langsung ke BAZNAS Kabupaten Pangandaran, karena manfaatnya akan kembali lagi dirasakan oleh lingkungan para Muzakki, baik berupa manfaat yang bersifat umum atau yang bersifat pribadi", ungkap beliau.
Bagi Bapak Hendrik selaku penerima manfaat sangat berterima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Pangandaran dan para Muzakki yang telah membantu merenovasi rumahnya, "Terima kasih, Semoga BAZNAS Kabupaten Pangandaran maju terus dan bagi Muzakki hartanya berkah", tuturnya ketika ditanya mengenai bantuan RUTILAHU.
Dalam hal perbaikan rumah BAZNAS Kabupaten Pangandaran sudah banyak membantu Mustahik,seperti rumah terkena longsor, banjir, kebakaran atau tertimpa pohon dan bencana lainnya. Setiap tahun BAZNAS Kabupaten Pangandaran memang selalu berkomitmen untuk mengalokasikan dana zakat, infaq dan sedekah untuk perbaikan rumah ataupun RUTILAHU.
BERITA02/10/2024 | Humas
HARI BATIK NASIONAL
BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN, Mengucapkan selamat Hari Batik Nasional 2 Oktober 2024. Semoga Batik Nasional Indonesia semakin dikenal di dunia. Mari kira semua melestarikan warisan budaya indonesia diantaranya dengan selalu mencintai dan menggunakan batik Nasional di setiap momen kita. Jayalah batik nasional indonesia.
BERITA02/10/2024 | Humas
BAZNAS PANGANDARAN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI KESAKTIAN PANCASILA
BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN MENGUCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI HARI KESAKTIAN PANCASILA, 1 OKTOBER 2024. Semoga dengan semangat BHINNEKA TUNGGAL IKA, BAZNAS PANGANDARAN semakin maju, berkah dan semakin bermanfaat bagi Mustahik di kabupaten Pangandaran.
BERITA01/10/2024 | Humas
SANTUNAN SISWA-SISWI SD DAN GURU-GURU HONORER SE-KORWIL CIGUGUR
BAZNAS Kabupaten Pangandaran memberikan santunan kepada 106 Siswa-Siswi SD dan kepada 59 guru-guru honorer yang ada di KORWIL Kecamatan Cigugur. Santunan tersebut dihadiri oleh Ketua KORWIL Kecamatan Cigugur Bapak Dede Supendi, S.Pd. "Kami sangat-sangat berterima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Pangandaran yang telah memberikan santunan kepada Siswa-Siswi SD dan guru-guru honorer yang ada di KORWIL Kecamatan Cigugur. Hal ini akan sangat bernilai sekali bagi seluruh Siswa-Siswi SD dan guru-guru honorer, semoga dengan santunan ini bisa bermanfaat bagi yang menerima dan menjadi amal soleh bagi para Muzakki", begitulah ucapan terima kasih dari Ketua KORWIL Kecamatan Cigugur dalam sambutannya.
Sedangkan, BAZNAS Kabupaten Pangandaran yang dalam kesempatan kali ini diwakili oleh WAKA II Bidang Penyaluran Bapak Mas'ud An Saidie, S.Ag., S.Pd., MM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa santunan fakir-miskin ini merupakan salah satu program utama dari BAZNAS Kabupaten Pangandaran yang selalu diutamakan disetiap penyaluran. Dan merupakan salah satu komitmen Kami untuk selalu konsisten menyalurkan amanat dari para MUzakki, "Terima kasih para muzakki yang selama ini selalu percaya untuk menyalurkan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Pangandaran, insyallah Kami akan selalu menjaga amanat dari para Muzakki", begitulah yang disampaikan beliau dalam sambutannya.
Para Siswa-Siswi SD dan guru-guru honorer pun sangat antusias dan mengucapkan banyak terima kasih khususnya kepada para Muzakki, semoga harta yang dizakatkan menjadi keberkahan bagi para Muzakki.
BERITA25/09/2024 | Humas
SANTUNAN DAN BANTUAN MODAL USAHA BAGI MUALLAF
BAZNAS Kabupaten Pangandaran memberikan santunan dan modal usaha kepada muallaf di daerah Majingklak, Desa Pamotan, Kecamatan Kalipucang. Bernama Parman Parsaulian Hutabarat, dengan yakin tanpa ada paksaan masuk islam dengan dibimbing syahadat oleh Ketua UPZ Desa Pamotan Ust. Nana Nasrul di mesjid besar Majingklak. Muallaf tersebut berasal dari kota Medan, namun sudah lama tinggal di daerah Majingklak. Kemudian memutuskan masuk islam setelah mendapatkan calon istri di daerah tersebut. Setelah mendapat laporan dari Ketua UPZ Desa Pamotan, BAZNAS langsung bergerak bersilaturahmi dengan muallaf tersebut sekaligus memberikan santunan berupa bantuan biaya khitanan dan biaya modal usaha berupa gerobak dagang dan biaya modal awal usaha. Alhamdulillah, saudara Parman bersama istrinya sekarang sudah mulai berjualan. Beliau sangat berterima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Pangandaran atas semua bantuannya.
"Terima kasih BAZNAS Kabupaten Pangandaran dan para Muzakki yang telah membantu saya dari awal saya masuk islam sampai bisa berjualan, semoga amal baik semuanya diterima oleh Allah SWT, aamiin", kata saudara Parman setelah mendapat bantuan dari BAZNAS Kabupaten Pangandaran.
Penyaluran bantuan dari Pihak BAZNAS Kabupaten Pangandaran di wakili oleh WAKA I Bagian Pengumpulan Ir. Asep Dudu Sa'dudin. Beliau selain memberikan bantuan, juga memberikan nasihat kepada Muallaf Bapak Parman agar sungguh-sungguh dalam berusaha, agar nanti usahanya maju dan minimal bisa berinfaq apabila sudah mendapatkan keuntungan walaupun hanya menyisihkan seribu rupiah sehari. "Infaq dari muallaf tersebut nantinya akan dikumpulkan oeh BAZNAS dan akan disalurkan kembali kepada asnaf lainnya, sehingga dana zakat terus berputar dan terus bermanfaat bagi semua". Begitulah penjelasan WAKA I saat penyerahan bantuan ke Muallaf. Terima kasih Ketua UPZ Desa Pamotan atas kerjasamanya dengan BAZNAS dan para Muzakki yang telah berzakat langsung ke BAZNAS Kabupaten Pangandaran.
BERITA18/09/2024 | Humas
SOSIALISASI ZIS DI KORWIL KALIPUCANG
Untuk mengoptimalkan pengumpulan ZIS di Kabupaten Pangandaran, BAZNAS Kabupaten Pangandaran terus melakukan sosialisasi ZIS kepada para Muzakki. Diharapkan Muzakki yang belum berzakat ke BAZNAS Kabupaten Pangandaran menjadi tertarik untuk berzakat langsung ke BAZNAS Kabupaten Pangandaran. Sedangkan Muzakki yang sudah berzakat bisa mengecek kembali nisob zakatnya apakah ada penambahan atau pengurangan persentasi zakat. Selain itu sosialisasi bertujuan agar para Muzakki mengetahui program-program penyaluran yang ada di BAZNAS Kabupaten Pangandaran. Sehingga mereka mengetahui kemana saja zakat mereka disalurkan. Sosialisasi kali ini dilaksanakan di KORWIL KALIPUCANG.
"Kami kesini dengan membawa amanat regulasi dan amanat syar'i, saya yakin kalau secara agama islam bapak-bapak dan ibu-ibu sudah mengetahui mengenai zakat. Sedangkan secara regulasi, Kami menjalankan Undang-undang no. 23 tahun 2011, dimana Kami ditugaskan negara untuk mengelola zakat, infaq dan sodaqoh di lingkungan Kabupaten Pangandaran". Jelas Iwan, Waka III BAZNAS Kabupaten Pangandaran Bagian Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Sekolah SD yang ada di Kecamatan Kalipucang dan semuanya menyambut antusias dengan sosialisasi tersebut.
"Apa yang disosialisasikan oleh BAZNAS Kabupaten Pangandaran mengenai ZIS, Insyaallah saya akan bantu sosialisasikan kembali ke guru-guru SD yang ada di Kalipucang", ungkap Dartoso, S.Pd., M.Pd., Ketua KORWIL Kalipucang.
Selama ini, KORWIL-KORWIL yang di Pangandaran menjadi salah satu Muzakki yang langsung berzakat ke BAZNAS Kabupaten Pangandaran.
"Diharapkan guru-guru yang belum berzakat, infaq dan sodaqoh, setelah sosialisasi ini bisa berzakat langsung ke BAZNAS Kabupaten Pangandaran. Karena BAZNAS adalah salah satu lembaga resmi untuk mengumpulkan ZIS, dan Insyallah dijamin ke-syah-hannya oleh Negara dan oleh agama", tambah Iwan lagi.
Dalam sosialisasi tersebut diadakan juga tanya jawab seputar zakat dan program-program yang ada di BAZNAS Kabupaten Pangandaran. Hampir semua Kepala Sekolah yang hadir mengajukan pertanyaan, baik mengenai nishob dan perhitungan zakat, program-program BAZNAS Kabupaten Pangandaran bahkan khilafiyyah dalam urusan zakat. Diharapkan dengan interaksi dua arah tersebut para Kepala Sekolah bisa mensosialisasikan kembali tentang ZIS kepada guru-guru SD yang ada di sekolahnya masing-masing. Dengan begitu guru-guru yang tadinya belum berzakat menjadi tertarik untuk berzakat ke BAZNAS Kabupaten Pangandaran
BERITA11/09/2024 | Humas
SOSIALISASI ZIS DI SMPN 6 PADAHERANG
Untuk memaksimalkan fungsi pengumpulan di BAZNAS Kabupaten Pangandaran, maka Amil Bidang pengumpulan melakukan sosialisasi ZIS ke para Muzakki yang ada di Kabupaten Pangandaran. Kali ini, BAZNAS Kabupaten Pangandaran sosialisasi ke SMPN 6 Padaherang dan disambut hangat oleh kepala sekolah SMPN 6 Padaherang Pak Dudung. Beliau sangat antusias dan mendukung sekali terhadap semua program-program BAZNAS. "Sebagai kepala sekolah saya bertanggungawab kepada guru-guru ASN dan P3K baik di dunia dan di akhirat. Dalam hal akhirat, salah satunya dengan mendorong para guru untuk melaksanakan rukun islam yang ke-3 yaitu zakat, yang mudah-mudahan menjadi amal jariyah bagi saya nanti di akhirat", jelas beliau dalam sambutannya.
Dari pihak BAZNAS diwakili oleh WAKA III Bagian Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Pak Iwan Iswanto, SI.P., MM, "Pengumpulan ZIS di dasari oleh UU NO. 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat kemudian ditetapkan oleh PP NO.14 Tahun 2014 tentang pelaksanaan UU NO. 23 Tahun 2011, sehingga Amil BAZNAS adalah amil yang sah secara regulasi dan syar'i dalam pengumpulan zakat, infaq dan sedekah. Sehingga sangat tepat sekali secara negara dan agama apabila muzakki berzakat, berinfaq dan bersedekah langsung melalui BAZNAS", penjelasan beliau dalam sambutannya.
BAZNAS Kabupaten Pangandaran mengucapkan terima kasih banyak kepada para Muzakki dalam hal ini ASN dan P3K yang telah berzakat, berinfaq dan bersedekah langsung melalui BAZNAS. Semoga harta yang telah dikeluarkan menjadi keberkahan bagi kita semua. Aamiin.
BERITA26/08/2024 | Humas

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pangandaran.
Lihat Daftar Rekening →