WhatsApp Icon
BAZNAS Indonesia Menegaskan Dana Zakat Tidak Dimanfaatkan untuk Program Manfaatkan Barang (MBG)

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan ketidakpenggunaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dikumpulkan dari muzaki dan masyarakat untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., menyatakan bahwa penggunaan ZIS memiliki ketentuan yang jelas dan tidak dapat diubah untuk tujuan selain yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.

“Kami menegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah yang diserahkan kepada BAZNAS tidak akan dipakai sama sekali untuk program Makan Bergizi Gratis. Semuanya akan dialokasikan untuk kepentingan umat sesuai dengan delapan asnaf yang ditetapkan,” kata Rizaludin dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Senin (23/2/2026). 

 

Rizaludin menjelaskan bahwa ZIS hanya boleh diberikan kepada delapan golongan penerima (asnaf) sebagaimana diatur dalam syariat Islam, termasuk fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah, serta ibnu sabil.

Dia menegaskan bahwa aturan tersebut menjadi landasan dalam pengelolaan zakat di BAZNAS, sehingga semua proses dari pengumpulan hingga distribusi harus mematuhi syariah dan tidak melenceng dari ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Rizaludin menyatakan bahwa program MBG dan pengelolaan zakat beroperasi dalam sistem yang berbeda. Program MBG merupakan inisiatif pemerintah yang dibiayai oleh anggaran negara, sedangkan dana ZIS berasal dari amanah masyarakat yang harus digunakan dengan ketat sesuai syariat Islam.

"Maka dari itu, penggunaan dana zakat tidak boleh dialihkan untuk program di luar penerima asnaf, termasuk program MBG," tambahnya. 

Rizaludin juga menekankan bahwa pengelolaan zakat di BAZNAS mengikuti prinsip 3A, yaitu Amanah Syar'i, Amanah Regulasi, dan Amanah NKRI, untuk memastikan kepatuhan pada ajaran agama, hukum, serta mendukung kepentingan bangsa.

Dalam pelaksanaannya, Rizaludin menyebut bahwa program distribusi dan pemanfaatan ZIS yang dikelola oleh BAZNAS difokuskan pada upaya mengurangi kemiskinan, meningkatkan akses pendidikan, pelayanan kesehatan, perkuatan ekonomi, dan bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan yang masuk dalam asnaf.

Rizaludin juga mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi tidak jelas terkait penggunaan dana zakat.

Dia menegaskan bahwa amanah para muzaki tetap terjaga dan seluruh dana zakat disalurkan dengan tepat sasaran untuk fakir, miskin, dan kelompok rentan di berbagai wilayah di Indonesia.

“Kami (BAZNAS) melaksanakan tata kelola yang transparan dan akuntabel melalui pelaporan dan audit rutin sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di website resmi BAZNAS, www.baznas.go.id,” kata Rizaludin.

#baznasRI #SIAR

27/02/2026 | Kontributor: Eman Suherman, S.Pd.I
MARI RAIH KEBERKAHAN RIJKI DENGAN MENUNAIKAN ZAKAT PENGHASILAN/PROFESI

Apa Itu Zakat Penghasilan?

Zakat penghasilan (zakat profesi) adalah zakat yang dikenakan atas pendapatan rutin yang diperoleh seseorang dari pekerjaannya—seperti gaji karyawan, honor profesional, fee konsultan, komisi, dan sejenisnya.

Dasarnya merujuk pada prinsip umum zakat dalam Islam sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur'an, khususnya perintah menunaikan zakat bagi harta yang telah memenuhi syarat.

Syarat Wajib Zakat Penghasilan

Seseorang wajib mengeluarkan zakat penghasilan jika:

  1. Beragama Islam
  2. Penghasilan mencapai nisab (batas minimum wajib zakat)
  3. Penghasilan tersebut bersih dan halal

Nisab Zakat Penghasilan

Nisab zakat penghasilan setara 85 gram emas per tahun.

Contoh:

  • Jika harga emas = Rp1.000.000/gram
  • Maka nisab tahunan = 85 × 1.000.000 = Rp85.000.000 per tahun
  • Atau sekitar Rp7.083.000 per bulan

Jika penghasilan bersih per bulan ≥ Rp7.083.000, maka sudah wajib zakat.

 

Berapa Besar Zakat yang Harus Dikeluarkan?

Besaran zakat penghasilan adalah 2,5% (1/40) dari penghasilan.

Ada dua metode umum:

1.      Dibayarkan Bulanan

Langsung 2,5% dari gaji bersih setiap bulan.

Contoh:

  • Gaji bersih: Rp10.000.000
  • Zakat: 2,5% × 10.000.000 = Rp250.000 per bulan

2.       Dibayarkan Tahunan

Mengumpulkan total penghasilan selama setahun, lalu keluarkan 2,5% jika sudah mencapai nisab.

 

 

Rumus Singkat

Zakat = 2,5% × Penghasilan Bersih

 

Siapa yang Berhak Menerima?

Zakat disalurkan kepada 8 golongan (asnaf) yang telah ditetapkan dalam Al-Qur'an (QS. At-Taubah: 60), seperti:

  • Fakir
  • Miskin
  • Amil
  • Muallaf
  • dan lainnya

Bayangkan…

Di setiap rupiah yang kita hasilkan, ada hak orang lain yang Allah titipkan.
Zakat bukan mengurangi harta—justru membersihkan dan melipatgandakannya.

 Dengan 2,5% saja:

  • Kita membantu keluarga yang kesulitan makan
  • Kita menyekolahkan anak-anak dhuafa
  • Kita menguatkan ekonomi umat
  • Kita mengundang keberkahan dalam rezeki

Gaji mungkin datang setiap bulan.
Tapi kesempatan membersihkan harta belum tentu datang setiap waktu.

 Jangan tunggu kaya untuk berzakat.
Justru dengan berzakat, kita sedang menjemput keberkahan dan kecukupan.

Mari mulai bulan ini:
Hitung 2,5% dari penghasilan kita.
Niatkan karena Allah.
Salurkan melalui lembaga terpercaya atau langsung kepada yang berhak.

Karena harta terbaik bukan yang kita simpan,
melainkan yang kita titipkan untuk akhirat.

Semoga setiap rupiah yang kita zakatkan menjadi cahaya di hari perhitungan nanti.

 

SALURKAN ZAKAT PENGHASILANMU

MELALUI REKENING ZAKAT BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN

1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran

2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran

3. BRI 054201001681300 a.n baznas Pangandaran

 

atau melalui 

 https://kabpangandaran.baznas.go.id/bayarzakat

 

INFO PENDISTRIBUSIAN ZAKAT ANDA di kabpangandaran.baznas.go.id

23/02/2026 | Kontributor: Humas
TUNAIKAN ZAKAT FITRAH DAN FIDYAH UNTUK-MU DAN KELUARGAMU

Zakat Fitrah dan Fidyah di Bulan Ramadan

Zakat adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu sebagai bentuk penyucian harta dan kepedulian sosial. Di bulan Ramadan, ada dua jenis zakat yang umum ditunaikan:

1. Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim menjelang Idulfitri.

Tujuannya:

  • Membersihkan jiwa dari kesalahan selama berpuasa
  • Menyempurnakan ibadah Ramadan
  • Membantu fakir miskin agar dapat merayakan Idulfitri dengan layak

Besaran zakat fitrah untuk Kabupaten Pangandaran:

  • 2,5 kg beras atau makanan pokok
  • Atau dalam bentuk uang sebesar Rp. 32.500,-/Orang

Zakat fitrah wajib ditunaikan sebelum pelaksanaan Salat Idul fitri.


2. Fidyah di Bulan Ramadan

Fidyah adalah kewajiban bagi orang yang tidak mampu berpuasa dan tidak bisa menggantinya di kemudian hari, seperti:

  • Orang lanjut usia yang lemah
  • Penderita sakit kronis
  • Dalam kondisi tertentu sesuai syariat

Besaran fidyah untuk Kabupaten Pangandaran:

  • Memberikan makanan pokok kepada fakir miskin sebanyak 1 kg beras+lauk pauk
  • Atau dalam bentuk uang sebesar Rp. 20.000,-/Orang/Hari ( Dihitung 1 kg beras Rp.13.000,- + lauk pauk Rp. 7.000,- rata-rata makan sehari)

Fidyah menjadi bentuk tanggung jawab sekaligus kepedulian sosial kepada sesama.


???? Ayo Tunaikan Zakat Fitrah dan Fidyah Melalui Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Pangandaran

Mari sempurnakan ibadah Ramadan dengan menunaikan zakat fitrah dan fidyah melalui BAZNAS Kabupaten Pangandaran.

Mengapa melalui BAZNAS?

- Lembaga resmi pemerintah
- Penyaluran tepat sasaran kepada mustahik
- Transparan dan akuntabel
- Membantu masyarakat Pangandaran yang membutuhkan

Dengan menyalurkan zakat dan fidyah melalui BAZNAS, kita tidak hanya menunaikan kewajiban, tetapi juga turut menguatkan ekonomi umat dan menghadirkan kebahagiaan bagi saudara-saudara kita di Kabupaten Pangandaran.

- Jangan tunda kebaikan.
- Sempurnakan Ramadan dengan berbagi.
- Salurkan zakat fitrah dan fidyah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Pangandaran.

Semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita dan menjadikan Ramadan ini penuh keberkahan. Aamiin.

 

SALURKAN ZAKAT DAN FIDYAHMU ATAU KELUARGAMU

MELALUI REKENING ZAKAT BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN

1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran

2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran

3. BRI 054201001681300 a.n baznas Pangandaran

 

atau melalui 

 https://kabpangandaran.baznas.go.id/bayarzakat

INFO PENDISTRIBUSIAN ZAKAT ANDA di kabpangandaran.baznas.go.id

21/02/2026 | Kontributor: Humas
MARI BANTU ANANDA SILVY UNTUK SEMBUH

Saudari Silvi saat ini sedang berjuang melawan penyakit TBC dan gizi buruk parah. Kondisinya semakin melemah, berat badan menurun drastis, dan membutuhkan perawatan serta asupan nutrisi yang berkelanjutan.

BAZNAS Kabupaten Pangandaran telah melakukan assessment dan menyalurkan bantuan awal. Namun, perjuangan Silvi masih panjang dan membutuhkan uluran tangan kita semua.

Keluarga Ananda Silvi merupakan keluarga yang tidak mampu. Jangankan untuk berobat untuk makan sehari-hari saja sering kekurangan. Saat ini Ananda Silvi sudah dirujuk ke RS Pandega Kabupaten Pangandaran.

Mari bersama ringankan beban Silvi dengan menyalurkan donasi terbaik Anda melalui BAZNAS Kabupaten Pangandaran.

Setiap bantuan yang Anda berikan sangat berarti untuk harapan dan kesembuhan Silvi.

 

 "1 Rupiah saudara sangat bermanfaat bagi Ananda Silvi"

BERIKAN DONASI TERBAIK ANDA MELALUI:

REKENING ZAKAT BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN

1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran

2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran

3. BRI 054201001681300 a.n baznas Pangandaran

(Beri keterangan Donasi Untuk Silvi)

atau melalui 

 https://kabpangandaran.baznas.go.id/bayarzakat

06/02/2026 | Kontributor: Humas
BENCANA SUMATERA MASIH MEMBUTUHKAN ULURAN TANGAN KITA

Bencana banjir dan longsor Sumatera (Aceh-Sumut-Sumbar) belum pulih. Sumatera masih membutuhkan uluran tangan kita.

Berikut Update Korban Bencana Sumatera (Aceh-Sumut-Sumbar)

1. 1.177 Orang Meninggal

2. 148 Orang Menghilang

3. 242.174 Orang Mengungsi

4. 147.000 Unit Rumah Rusak

5.  52 Kabupaten/Kota Terdampak

6. 534 Bangunan Sekolah Hancur

 

BAZNAS Kabupaten Pangandaran mengajak saudara semua untuk berdonasi membantu korban banjir dan longsor di Sumatera agar bisa meringankan saudara-saudara kita di Sumatera. Donasi yang terkumpul akan disalurkan ke BAZNAS RI dan akan disalurkan oleh BAZNAS RI melalui BNPB yang nantinya akan disalurkan kepada para korban di Sumatera langsung oleh BNPB.

"1 koin saudara sangat bermanfaat bagi para korban di Sumatera"

BERIKAN DONASI TERBAIK ANDA MELALUI:

REKENING ZAKAT BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN

1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran

2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran

3. BRI 054201001681300 a.n baznas Pangandaran

(Beri keterangan Donasi Untuk Sumatera)

 

 

05/01/2026 | Kontributor: Humas

Berita Terbaru

BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN MELAUNCHING BANTUAN MODAL USAHA UMKM TAHAP 2
BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN MELAUNCHING BANTUAN MODAL USAHA UMKM TAHAP 2
BAZNAS Kabupaten Pangandaran kembali memberikan bantuan modal usaha kepada 100 orang pelaku UMKM tahap ke-2. Namun, untuk bantuan modal kali ini khusus untuk pelaku UMKM di Kecamatan Langkaplancar. Seperti tahap ke-1 bantuan modal usaha ini menyisir para pedagang keliling atau warung-warung kecil yang kekurangan modal untuk mengembangkan usaha mereka. Diharapkan dengan bantuan modal usaha ini, para pedagang kecil bisa mengembangkan usahanya dan bisa terhindar dari pinjaman riba baik offline atau online. Sumber dana dari bantuan modal usaha ini berasal dari infaq masyarakat yang masuk ke BAZNAS Pangandaran melalui para UPZ Desa yang kemudian dikembalikan lagi kepada masyarakat yang membutuhkan. Total keseluruhan bantuan modal usaha se-Kabupaten Pangandaran sebanyak 333 pedagang dengan total nominal sebesar Rp. 279. 500.000,-. Bekerjasama dengan Bupati Pangandaran, Sekda, dan Disdagkop berharap bantuan modal usaha ini bisa memberikan dampak yang signifikan kepada para pedagang kecil. Tentunya para pedagang kecil kedepannya bisa menjadi muzakki yang bisa membantu pedagang-pedagang yang lainnya. Sehingga manfaat dari bantuan modal usaha ini bisa estafet dari satu pedagang ke pedagang lainnya. MARI BERZAKAT DAN BERINFAQ UNTUK MEMBANTU SESAMA ! TUNAIKAN ZAKAT, INFAQ DAN SEDEKAH TERBAIK ANDA MELALUI: REKENING ZAKAT BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN 1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran 2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran 3. BRI 054201001681300 a.n baznas Pangandaran ATAU Bayar zakat, infaq dan sedekah dengan sekali klik saja melalui: https://kabpangandaran.baznas.go.id/bayarzakat
BERITA23/07/2025 | Humas
PERBAIKAN RUMAH DARI BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN
PERBAIKAN RUMAH DARI BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN
BAZNAS Kabupaten Pangandaran telah membantu perbaikan rumah kepada: Nama: Rusliyanto Alamat: Dusun Kemplung RT03 RW06, Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi Kondisi Rumah: 90% ambruk karena dimakan usia, tidak ada korban jiwa Jenis Bantuan: Pembelian material untuk perbaikan rumah Perbaikan rumah merupakan program BAZNAS Kabupaten Pangandaran yang masuk program pangandaran peduli. Setiap bulannya selalu ada masyarakat yang terkena musibah berupa kerusakan rumah. Baik karena hujan lebat, tertimpa pohon atau ambruk karena lapuk dimakan usia. BAZNAS Pangandaran sellau hadir terdepan untuk membantu masyarakat yang rumahnya terkena musibah. Walaupun pemasukan zakat, infaq dan sedekah yang masuk ke BAZNAS Pangandaran masih sangat kecil, namun untuk perbaikan selalu dialokasikan setiap bulannya. Karena rumah merupakan salah satu kebutuhan primer masyarakat yang tidak bisa dibiarkan begitu saja. MARI BERZAKAT DAN BERINFAQ UNTUK MEMBANTU SESAMA ! TUNAIKAN ZAKAT, INFAQ DAN SEDEKAH TERBAIK ANDA MELALUI: REKENING ZAKAT BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN 1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran 2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran 3. BRI 054201001681300 a.n baznas Pangandaran ATAU Bayar zakat, infaq dan sedekah dengan sekali klik saja melalui: https://kabpangandaran.baznas.go.id/bayarzakat
BERITA22/07/2025 | Humas
KEWAJIBAN ZAKAT MAL, INVESTASI JANGKA PANJANG YANG 1000% MENGUNTUNGKAN
KEWAJIBAN ZAKAT MAL, INVESTASI JANGKA PANJANG YANG 1000% MENGUNTUNGKAN
Zakat sebagai salah satu rukun islam yang ke-4 semakin kesini publikasi atau dakwahnya semakin terpinggirkan. Akibatnya pengamalannya ditengah-tengah masyarakat semakin kurang. Salah satu penyebabnya adalah semakin kurangnya para muballig atau tokoh agama yang mengangkat tema zakat dalam setiap ceramahnya. Silakan bisa dicek di media-media sosial, muballig-muballig atau tokoh-tokoh agama yang membahas tentang zakat sangat sedikit sekali. Jika dipersenkan mungkin kurang dari 10% atau bahkan kurang dari 5%. Hal ini menyebabkan pengetahuan masyarakat terhadap zakat semakin jauh dan berkurang. Sehingga masyarakat yang seharusnya wajib zakat banyak yang tidak menunaikan zakat. Rukun islam sebagai tiang penopang keislaman dalam jiwa seseorang mempunyai filosofi yang sangat penting. Dimana apabila rukun atau tiangnya kuat maka keislaman seseorang pun akan kuat, sebaliknya jika rukun atau tiangnya lemah maka akan lemah pula keislamannya. Kuat dan lemahnya iman seseorang sebagai hasil implementasi rukun islam dalam kehidupan sehari-harinya. Apabila taat dalam mengimplementasikan semua rukun islam, insyaallah keislaman seseorang akan kuat sebaliknya jika implementasi rukun islam lemah maka keislamannya pun akan lemah. Termasuk keislaman seseorang akan lemah jika rukun islam yang diimplemetasikan hanya sebagian. Layaknya tiang bangunan, jika salah satu tiang ada yang tidak kokoh atau lemah dikhawatirkan bangunan tersebut akan mudah roboh. Zakat sebagai rukun atau tiang keislaman seseorang harus sering dipublikasikan disetiap ruang publik baik oleh pemimpin, tokoh masyarakat, khususnya para muballig. Supaya literasi zakat tidak semakin dilupakan oleh setiap generasi. Dengan seringnya publikasi zakat kepada masyarakat, maka akan mempengaruhi psikologi seseorang artinya akan semakin menambah keimanan seseorang terhadap pengamalan zakat seiring dengan terus bertambahnya pengetahuan tentang zakat. Zakat merupakan investasi jangka panjang bagi umat islam. Umat akhir zaman yang wajib meyakini adanya hari akhirat, harus meyakini penuh terhadap investasi akhirat salah satunya melalui zakat. Keyakinan bahwa diakhirat nanti seseorang membutuhkan bekal yang cukup besar harus terus ditumbuhkan. Dimana akhirat adalah kurun tanpa waktu dan dunia tanpa batas, seseorang akan hidup kekal selamanya, tentunya membutuhkan bekal dan investasi yang besar. Berbeda dengan investasi di dunia, dibayang-bayangi kerugian dan kehancuran bahkan kematian. Dimana setelah kita mati, harta yang kita investasikan sama sekali tidak akan kita nikmati. Berbeda dengan investasi akhirat, jaminan 1000% dari ALLAH SWT tanpa kerugian, tanpa kerusakan, tanpa hangus bahkan jika kematian datang itulah waktu pencairan, waktu memanen hasil investasi kita. Bahkan investasi akhirat jauh lebih menguntungkan dengan bunga halal dan berkali-kali lipat. Keuntungan investasi yang tidak akan habis-habis ketika digunakan dan tidak akan berkurang ketika dipakai karena akhirat adalah alam yang semua materinya kekal dan abadi. Jangan ragu untuk berzakat, jangan merasa sayang kepada harta kita, karena harta kita diinvestasikan untuk bekal kita setelah kematian. Jangan sampai kita menyesal setelah kematian. Menyesal tidak punya investasi atau bekal akhirat, menyesal tidak berzakat saat didunia. Sesuai firman ALLAH SWT: "Dan infaqkanlah (investasikan) sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu dia (yang meninggal) berkata: 'Ya Rabb-ku, tangguhkanlah (kematian)ku sampai waktu yang dekat, maka aku akan bersedekah dan aku akan menjadi orang-orang yang saleh?'" (QS. Al-Munafiqun: 10) Setelah kematian, orang-orang yang bekalnya tidak ada atau bekalnya kurang karena didunia jarang beribadah, jarang berinfaq dan bersedekah, akan menjerit-jerit memohon kepada ALLAH untuk dihidupkan kembali agar diberi kesempatan untuk mengulang kehidupan dan menjadi orang-orang soleh. Namun semua itu sia-sia, sudah terlambat, kematian sudah datang dan tidak bisa kembali kedunia, hidup tidak bisa diulang, hanya penyesalan tersisa. Sebelum penyesalan menjemput kita, mari investasikan harta kita dijalan ALLAH dengan berzakat, berinfaq dan bersedekah. Sisihkan 2,5% dari harta kita untuk diinvestasikan di jalan ALLAH SWT. Adapun harta-harta yang perlu dizakati adalah: Zakat Emas, Perak, dan Logam Mulia Lainya; Adalah zakat yang dikenakan atas emas, perak, dan logam lainnya yang telah mencapai nisab dan haul Zakat atas uang dan surat berharga lainnya; Adalah zakat yang dikenakan atas uang, harta yang disetarakan dengan uang, dan surat berharga lainnya yang telah mencapai nisab dan haul. Zakat perniagaan; Adalah zakat yang dikenakan atas usaha perniagaan yang telah mencapai nisab dan haul Zakat pertanian, perkebunan, dan kehutanan; Adalah zakat yang dikenakan atas hasil pertanian, perkebunan dan hasil hutan pada saat panen. Zakat peternakan dan perikanan; Adalah zakat yang dikenakan atas binatang ternak dan hasil perikanan yang telah mencapai nisab dan haul. Zakat pertambangan; Adalah zakat yang dikenakan atas hasil usaha pertambangan yang telah mencapai nisab dan haul. Zakat perindustrian; Adalah zakat atas usaha yang bergerak dalam bidang produksi barang dan jasa. Zakat pendapatan dan jasa; Adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan yang diperoleh dari hasil profesi pada saat menerima pembayaran, zakat ini dikenal juga sebagai zakat profesi atau zakat penghasilan. Zakat rikaz; Adalah zakat yang dikenakan atas harta temuan, dimana kadar zakatnya adalah 20%. *sumber: Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi dalam kitabnya Fiqh uz-Zakah MARI BERZAKAT DAN BERINFAQ UNTUK MEMBANTU SESAMA ! TUNAIKAN ZAKAT, INFAQ DAN SEDEKAH TERBAIK ANDA MELALUI: REKENING ZAKAT BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN 1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran 2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran 3. BRI 054201001681300 a.n baznas Pangandaran ATAU Bayar zakat, infaq dan sedekah dengan sekali klik saja melalui: https://kabpangandaran.baznas.go.id/bayarzakat
BERITA08/07/2025 | Humas
KAMPUNG INFAQ, SINERGIS BAZNAS PANGANDARAN DENGAN KADES KARANGBENDA
KAMPUNG INFAQ, SINERGIS BAZNAS PANGANDARAN DENGAN KADES KARANGBENDA
BAZNAS selain lembaga pemerintah resmi pengumpul dan pengelola zakat, juga sebagai lembaga pemerintah resmi pengumpul dan pengelola infaq dan sedekah. Dalam pendistribusian infaq ada sedikit perbedaan dengan pendistribusian zakat. Apabila zakat didistribusikan hanya kepada asnaf yang delapan, sedangkan infaq dalam pendistribusiannya lebih flexible, selain bisa didistribusikan kepada asnaf yang delapan juga bisa didistribusikan kepada fasilitas-fasilitas ibadah atau umum. Artinya zakat hanya boleh didistribusikan kepada orang-orang yang termasuk asnaf yang delapan tidak boleh disalurkan ke fasilitas ibadah atau umum, sedangkan infaq selain ke asnaf yang delapan bisa disalurkan ke fasilitas ibadah atau umum. Pemasukan infaq bisa jauh lebih besar daripada zakat, karena orang berinfaq tidak ditentukan waktu dan jenis hartanya. Beda dengan zakat yang harus dikeluarkan ketika sudah masuk waktu tertentu dan ketika harta sudah mencapai nishob tertentu pula. Sehingga BAZNAS di Kabupaten dan Kota yang sudah berjalan zakat dan infaq dari masyarakat, pemasukan infaqnya lebih besar dibanding pemasukan zakatnya, bahkan perbedaannya bisa 2-3 kali lipat. Contohnya seperti BAZNAS Kabupaten Ciamis, dimana pemasukan infaqnya sudah mencapai hampir 1 Milyar setiap bulan, sedangkan untuk pemasukan zakatnya sekitar setengah dari pemasukan infaq. Salah satu kunci sukses pengumpulan infaq oleh BAZNAS Kabupaten Ciamis adalah dengan mendirikan kampung lnfaq dimana kampung infaq ini sudah menjadi percontohan bagi BAZNAS Kabupaten dan Kota lain di seluruh Indonesia. BAZNAS Kabupaten Pangandaran pun mulai bersinergi dengan seluruh Kepala Desa yang ada di Kabupaten Pangandaran berharap bisa mengikuti jejak BAZNAS Kabupaten Ciamis. Dimulai dengan Desa Karangbenda, Kepala Desanya langsung menyambut baik dengan program kampung infaq BAZNAS Kabupaten Pangandaran yang ingin mengikuti kampung infaq BAZNAS Kabupaten Ciamis yang dipaparkan oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Pangandaran. Dimana Kabupaten Ciamis bisa membangun Desa-Desa melalui infaq seperti klinik desa,gedung dakwah, mesjid-mesjid, aula desa dan lain-lain hanya dengan infaq tanpa harus lama meminta sumbangan atau menunggu dana dari Desa. Beliau pun langsung siap bersinergi dengan BAZNAS Pangandaran untuk mengadakan kampung infaq di Desa Karangbenda. Teknisnya menyebarkan kencleng infaq ke seluruh masyarakat Desa Karangbenda dengan gerakan infaq dua ribu sehari sebagaimana di Kabupaten Ciamis. Kencleng tersebut akan diambil dan dikumpulkan setiap satu bulan sekali oleh masing-masing koordinator dimasing-masing RT, dimana Ketua RT menjadi koordinator pengumpul infaq. Setelah terkumpul di masing-masing RT akan diserahkan ke Desa. Setelah terkumpul di Desa akan diserahkan ke BAZNAS Kabupaten Pangandaran. Setelah dilakkukan pembukuan di BAZNAS Kabupaten Pangandaran, maka infaq akan diserahkan kembali ke Desa yang nanti akan didistribusikan oleh pihak Desa. Semua teknis pengumpulan dan penyaluran oleh Desa akan dikawal oleh UPZ Desa Karangbenda sebagai kepanjangan tangan dari BAZNAS Kabupaten Pangandaran. Mudah-mudahan dengan program kampung infaq dengan slogan "dua ribu sehari", perangkat Desa Karangbenda bisa membangun Desanya melalui infaq seperti halnya Desa-Desa di KabupatenCiamis. Apabila kampung infaq ini berhasil, maka Desa Karangbenda bisa menjadi pelopor bagi Desa yang lain untuk program kampung infaq. Program kampung infaq ini secara tidak langsung membantu pemerintah untuk membangun Desa-Desa diluar dana APBD atau yang tidak masuk anggaran APBD. Dengan program kampung infaq ini, apabila berjalan kompak masyarakat sekitar akan merasakan manfaat yang sangat besar. Dari mulai fasilitas kesehatan, sarana ibadah, sarana transportasi, acara-acara besar agama islam dan acara-acara besar nasional, bahkan rutilahu sampai perbaikan bencana semuanya menggunakan dana infaq tanpa menunggu anggaran dari pemerintan atau menunggu mengumpulkan sumbangan. Manfaat Kampung infaq sudah benar-benar dirasakan oleh Desa-Desa yang ada di Kabupaten Ciamis, bahkan sudah terkenal ke Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia. Sudah banyak BAZNAS dari provinsi lain bahkan dari pulau jawa untuk study banding perihal kampung infaq ini ke BAZNAS Kabupaten Ciamis. Berkat kampung infaq ini BAZNAS Kabupaten Ciamis mendapat penghargaan sebagai BAZNAS Terbaik dalam pengumpulan infaq di seluruh Indonesia. Mudah-mudahan BAZNAS Kabupaten Pangandaran bisa menjadi seperti BAZNAS Kabupaten Ciamis dalam hal pengelolaan infaq. Tentunya dengan kerjasama dan kesadaran bersama semua pihak, insyaallah tidak ada yang tidak mungkin. MARI BERZAKAT DAN BERINFAQ UNTUK MEMBANTU SESAMA ! TUNAIKAN ZAKAT, INFAQ DAN SEDEKAH TERBAIK ANDA MELALUI: REKENING ZAKAT BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN 1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran 2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran 3. BRI 054201001681300 a.n baznas Pangandaran ATAU Bayar zakat, infaq dan sedekah dengan sekali klik saja melalui: https://kabpangandaran.baznas.go.id/bayarzakat
BERITA04/07/2025 | Humas
BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN MENYANTUNI PARA DISABILITAS DI KECAMATAN PADAHERANG
BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN MENYANTUNI PARA DISABILITAS DI KECAMATAN PADAHERANG
BAZNAS Kabupaten pangandaran bersinergi dengan REDII (Relawan Disabilitas Indonesia) yang bersekretariat di Dusun Nagrak RT10 RW05 Desa Karangsari Kecamatan Padaherang. REDII merupakan yayasan yang baru terbentuk dengan visi dan misi utama menaungi para disabilitas. Bukan hanya sekitar Padaherang REDII ini membantu para disabilitas se-Kabupaten Pangandaran bahkan seluruh Indonesia. Walaupun baru berdiri yayasan REDII sudah menampung sebanyak 60 orang disabilitas yang sebagian besar berasal dari Kecamatan Padaherang. Terdiri dari berbagai jenis kelamin dan usia, namun didominasi oleh usia senja dari berbagai desa yang ada di Kecamatan Padaherang. "Didorong dari rasa empati dan kepedulian sosial terhadap orang-orang yang mempunyai keterbatasan, kami mendirikan REDII. Berharap mereka mendapatkan perhatian yang lebih dari masyarakat luas selain dari para keluarganya. Apalagi saat mereka memasuki lanjut usia tentunya membutuhkan perhatian yang lebih", jelas Raswan Subrata selaku ketua REDII. Ucapan terima kasih pun disampaikan Raswan kepada BAZNAS Pangandaran, yang sudah memberikan santunan paket sembako bagi para penyandang disabilitas, menurutnya santunan tersebut sangat berarti bagi mereka semua. "Saya ucapkan terima kasih banyak kepada BAZNAS Pangandaran yang telah ikut berpartisipasi membantu para disabilitas bersama REDII. Semoga kedepannya REDII dan BAZNAS Pangandaran bisa bekerjasama secara kontinyu karena BAZNAS dan REDII ada kesamaan yang mendasar yaitu kepeduliaan sosial". tambahnya. BAZNAS Kabupaten Pangandaran memberikan perhatian khusus kepada yayasan-yayasan yang menaungi orang-orang yang memiliki keterbatasan baik fisik maupun kejiwaan. Bahkan BAZNAS Pangandaran sudah lama bahkan sampai saat ini masih bersinergi dengan yayasan ODGJ Himatera yaitu yayasan yang khusus menaungi orang-orang yang terkena gangguan kejiwaan. BAZNAS Pangandaran selalu mengutamakan bantuan kepada yayasan-yayasan seperti REDII dan Himatera karena merupakan salah satu asnaf yang masuk prioritas utama. BAZNAS Pangandaran terus berharap kepada muzakki dan munfiq agar selalu menyalurkan zakat dan infaqnya langsung melalui BAZNAS Pangadandaran. Dengan berzakat dan berinfaq ke BAZNAS, muzakki dan munfiq sudah menjadi pelaku langsung yang menolong orang-orang yang memiliki keterbatasan baik fisik maupun kejiwaan. MARI BERZAKAT DAN BERINFAQ UNTUK MEMBANTU SESAMA ! TUNAIKAN ZAKAT, INFAQ DAN SEDEKAH TERBAIK ANDA MELALUI: REKENING ZAKAT BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN 1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran 2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran 3. BRI 054201001681300 a.n baznas Pangandaran ATAU Bayar zakat, infaq dan sedekah dengan sekali klik saja melalui: https://kabpangandaran.baznas.go.id/bayarzakat
BERITA03/07/2025 | Humas
PENGUMPULAN ZAKAT MAL OLEH UPZ KECAMATAN SIDAMULIH KABUPATEN PANGANDARAN
PENGUMPULAN ZAKAT MAL OLEH UPZ KECAMATAN SIDAMULIH KABUPATEN PANGANDARAN
UPZ sebagai kepanjangan tangan dari BAZNAS mempunyai tugas mengumpulkan zakat, salah satunya zakat mal. Zakat mal yang sering dikumpulkan oleh UPZ dari masyarakat paling banyak berupa zakat pertanian. Hal ini dikarenakan daerah pangandaran masyarakatnya sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani. Rata-rata UPZ mengumpulkan zakat mal dari masyarakat setahun 2 kali bahkan ada yang setahun hanya sekali disebabkan daerah pertaniannya hanya mengandalkan air hujan sebagai pengairan untuk sawahnya. Seperti di Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran, para UPZ mengumpulkan zakat mal dari masyarakat sebanyak dua kali dalam setahun dan sebagian besar zakat mal berasal dari sektor pertanian. Setelah terkumpul di UPZ, zakat mal akan diserahkan ke BAZNAS Kabupaten Pangandaran untuk diinput ke dalam sistem data pengumpulan skala nasional BAZNAS RI. Setelah tercatat di sistem yang ada di BAZNAS Kabupaten dan BAZNAS RI, zakat mal tersebut akan disalurkan kembali ke Kecamatan penyetor tentunya melalui UPZ. Kemudian UPZ akan menyalurkan zakat mal ke para asnaf yang ada di daerah masing-masingUPZ. Prosedur seperti ini dilakukan di semua UPZ baik Kecamatan maupun Desa. Dengan adanya UPZ di setiap Kecamatan dan Desa, pekerjaan BAZNAS Kabupaten menjadi ringan. Pengumpulan dan penyaluran bisa diwakilkan ke para UPZ. Selain itu, para UPZ lebih mengetahui kondisi dilapangan baik para muzakki ataupun para mustahik. Sehingga pengumpulan dan penyaluran bisa efektif dan efisien dan tentunya tepat sasaran. Sehingga kehadiran BAZNAS bisa dirasakan oleh masyarakat sekitar terutama yang benar-benar membutuhkan. MARI BERZAKAT DAN BERINFAQ UNTUK MEMBANTU SESAMA ! TUNAIKAN ZAKAT, INFAQ DAN SEDEKAH TERBAIK ANDA MELALUI: REKENING ZAKAT BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN 1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran 2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran 3. BRI 054201001681300 a.n baznas Pangandaran ATAU Bayar zakat, infaq dan sedekah dengan sekali klik saja melalui: https://kabpangandaran.baznas.go.id/bayarzakat
BERITA02/07/2025 | Humas
KHITANAN MASSAL BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN
KHITANAN MASSAL BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN
Khitanan massal yang terdiri dari anak-anak yatim dan duafa masuk ke dalam asnaf penyaluran BAZNAS Kabupaten Pangandaran. BAZNAS Pangandaran selalu bekerjasama dengan yayasan-yayasan, lembaga-lembaga atau instansi yang mengadakan khitanan massal anak-anak yatim atau duafa. BAZNAS Pangandaran berharap dengan khitanan massal ini bisa meringankan beban para orang tua yang kekurangan biaya untuk mengkhitankan anaknya. "Semoga khitanan massal yang diadakan BAZNAS Pangandaran ini bisa meringankan beban para orang tua yang terkendala biaya untuk khitanan. Sehingga uang yang tersedia bisa untuk keperluan lainnya yang lebih penting", ungkap Drs. Hendri Suganda Ketua BAZNAS Kabupaten Pangandaran. Khitanan massal yang dilaksanakan di Kecamatan cijulang ini diadakan di gedung dakwah cijulang bekerjasama dengan Camat, lurah, MUI, RT, RW dan UPZ Kecamatan Cijulang bertepatan dengan perayaan tahun baru islam 1 muharram 1447 H. Para orang tua sangat bersyukur dan berterima kasih kepada BAZNAS Pangandaran yang telah membantu anak-anaknya sehingga bisa dikhitan. 'Khitanan massal ini sangat membantu sekali bagi kami, terima kasih BAZNAS Pangandaran, terima kasih muzakki semoga ALLAH SWT membalas semua kebaikan semuanya", jelas salah satu orang tua anak peserta khitanan massal. BAZNAS Pangandaran berkomitmen selalu hadir dalam setiap kegiatan sosial kemasyarakatan. Karena zakat dan infaq hakikatnya adalah milik umat. BAZNAS hadir hanya sebagai fasilitator antara muzakki dan munfiq dengan umat. Tujuan utamanya adalah kesejahteraan dan kemanfaatan bagi umat. MARI BERZAKAT DAN BERINFAQ UNTUK MEMBANTU SESAMA ! TUNAIKAN ZAKAT, INFAQ DAN SEDEKAH TERBAIK ANDA MELALUI: REKENING ZAKAT BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN 1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran 2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran 3. BRI 054201001681300 a.n baznas Pangandaran ATAU Bayar zakat, infaq dan sedekah dengan sekali klik saja melalui: https://kabpangandaran.baznas.go.id/bayarzakat
BERITA01/07/2025 | Humas
BAZNAS BERSINERGI DENGAN DINSOS PANGANDARAN
BAZNAS BERSINERGI DENGAN DINSOS PANGANDARAN
Sinergi BAZNAS dengan Dinsos Pangandaran sudah berlangsung lama. Setiap ada masyarakat yang memerlukan bantuan Dinsos selalu koordinasi dengan BAZNAS Pangandaran, begitupun sebaliknya. Hal ini dikarenakan BAZNAS dan Dinsos merupakan sama-sama sebagai lembaga milik pemerintah sehingga mempunyai tugas dan fungsi yang sama yaitu membantu program-program pemerintah salah satunya dalam bidang kesehatan masyarakat. Warga yang dibantu kali ini adalah Ananda Haykal Jamil Saputra merupakan putra dari Ibu Yuyun dan Bapak Tukimin dari Dusun Sukamanah Desa Purbahayu Kecamatan Pangandaran. Ananda Haykal terkena musibah tersiram air panas saat ibunya memasak air. Seluruh tubuh bagian depan Ananda Haykal melepuh hampir 40%. Ananda Haykal memerlukan penanganan secara intensif di rumah sakit. Ibu Ananda Haykal hanya sebagai Ibu rumah tangga sedangkan Ayahnya bekerja sebagai petani biasa yang penghasilannya tidak tetap. Untuk biaya perawatan Ananda Haykal sama sekali tidak ada tabungan atau hal yang bisa dijadikan jaminan untuk pengobatan Ananda Haykal. Diperlukan biaya yang cukup besar untuk pengobatan dan pemulihan Ananda Haykal. BAZNAS dan Dinsos bersinergi untuk membantu pengobatan dan penyembuhan Ananda Haykal. Namun, penyembuhan Ananda Haykal memerlukan waktu yang tidak sebentar. Oleh karena itu, BAZNAS Pangandaran mengajak para muzakki dan munfiq untuk bersama-sama membantu penyembuhan Ananda Hayal. Uluran tangan para muzakki dan munfiq akan sangat membantu penyembuhan Ananda Haykal khususnya penyembuhan mentalnya. MARI BERZAKAT DAN BERINFAQ UNTUK MEMBANTU ANANDA HAYKAL ! TUNAIKAN ZAKAT, INFAQ DAN SEDEKAH TERBAIK ANDA MELALUI: REKENING ZAKAT BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN 1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran 2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran 3. BRI 054201001681300 a.n baznas Pangandaran ATAU Bayar zakat, infaq dan sedekah dengan sekali klik saja melalui: https://kabpangandaran.baznas.go.id/bayarzakat
BERITA25/06/2025 | Humas
BANTUAN PERBAIKAN RUMAH DARI BAZNAS PANGANDARAN
BANTUAN PERBAIKAN RUMAH DARI BAZNAS PANGANDARAN
BANTUAN PERBAIKAN RUMAH Nama Mustahik : Suparso Alamat : Dusun Pasir Muncang RT02 RW13 Desa Sidamulih Kec. Sidamulih Jenis Bantuan : Biaya Perbaikan rumah Kondisi Rumah : Rusak hampir 70% tertimpa pohon saat hujan besar Jenis Program : Pangandaran Peduli Perbaikan rumah masuk kepada program pangandaran peduli seperti halnya bantuan RUTILAHU. Setiap bulannya selalu ada rumah yang rusak akibat bencana alam yang dibantu diperbaiki oleh BAZNAS Kabupaten Pangandaran, apalagi saat kondisi cuaca ekstrim seperti sekarang dimana curah hujan sangat besar sekali dan tidak menentu. Hal ini menyebabkan banyak pohon tumbang dan tanah yang longsor. Tidak jarang pohon dan tanah tersebut membawa musibah bagi orang-orang disekitarnya. Salah satunya seperti yang dialami Bapak Suparso warga Desa Sidamulih yang rumahnya ambruk karena tertimpa pohon yang tumbang akibat curah hujan yang tinggi dan terus menerus. Melalui program pangandaran peduli dari BANZAS Kabupaten Pangandaran yang salah satunya difokuskan kepada orang-orang yang terkena musibah berupa bantuan perbaikan rumah mudah-mudahan bisa sedikit meringankan beban para korban. Terima muzakki dan munfiq semoga kebaikan saudara dibalas oleh ALLAH SWT dengan berlipat ganda. Zakat dan infaq saudara sangat bermanfaat bagi orang-orang yang membutuhkan bantuan. MARI BERZAKAT DAN BERINFAQ UNTUK MEMBANTU SESAMA ! TUNAIKAN ZAKAT, INFAQ DAN SEDEKAH TERBAIK ANDA MELALUI: REKENING ZAKAT BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN 1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran 2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran 3. BRI 054201001681300 a.n baznas Pangandaran ATAU Bayar zakat, infaq dan sedekah dengan sekali klik saja melalui: https://kabpangandaran.baznas.go.id/bayarzakat
BERITA23/06/2025 | Humas
BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN MEMBERIKAN BANTUAN MODAL KEPADA 220 PEDAGANG KELILING
BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN MEMBERIKAN BANTUAN MODAL KEPADA 220 PEDAGANG KELILING
Sebagai pelaksanaan program pangandaran makmur BAZNAS Kabupaten Pangandaran memberikan bantuan modal kepada 220 pedagang kecil. Bantuan ini menyasar para pedagang yang kekurangan modal atau terjerat pinjaman modal melalui rentenir. Tentunya program ini untuk mewujudkan moto BAZNAS yaitu menjadikan mustahik menjadi muzakki sekaligus membantu mewujudkan pangandaran makmur. Sumber dana bantuan ini berasal dari infaq para munfiq yang disetrokan ke BAZNAS Pangandaran melalui UPZ Desa masing-masing yang kemudian dikembalikan lagi dalam bentuk program. Bantuan untuk para pedagang ini merupakan salah satu program dari beberapa program penyaluran yang bersumber dari infaq. "Bantuan untuk para pedagang tujuannya untuk membantu para pedagang yang kekurangan modal terutama pedagang yang terjerat pinjaman kepada rentenir, semoga para pedagang yang dibantu BAZNAS bisa mengenbangkan usahanya atau setidaknya bisa membantu cicilan para pedagang yang mempunyai hutang sehingga keuntungan dari berdagangnya bisa disimpan untuk tambahan modal lagi", ungkap Drs. hendri Ketua BAZNAS Kabupaten Pangandaran. Dalam penyerahan bantuan modal ini dihadiri oleh Bupati Pangandaran Hj. Citra Pitriyami, SH., dimana respon beliau sangat antusias sekali. Dalam sambutannya beliau menghimbau agar bantuan ini digunakan dengan sebaik-baiknya untuk memajukan usaha para pedagang dan mengajak para pedagang agar berusaha keras dalam usahanya agar kedepannya yang asalnya pedagang mustahik menjadi pedagang muzakki. "Bantuan modal ini diharapkan digunakan dengan sebaik-baiknya oleh Bapak/Ibu, mudah-mudahan dengan usaha yang sungguh-sungguh kedepannya Bapak/Ibu menjadi orang yang selalu memberi dan bukan orang yang terus diberi, karena tangan yang diatas lebih baik dari tangan yang dibawah", ungkap Bupati Pangandaran Hj. Citra Pitriyami, SH. Selain itu, Bupati juga mengajak kepada dinas-dinas, instansi dan masyarakat untuk giat berzakat dan berinfaq melalui BAZNAS Kabupaten Pangandaran. Karena BAZNAS adalah lembaga resmi satu-satunya yang dibentuk pemerintah untuk mengurus zakat dan infaq. "Kepada dinas-dinas, instansi dan masyarakat, ayo agar berzakat dan berinfaq melalui BANZAS Pangandaran, insyallah BAZNAZ lembaga terpercaya dan profesional, kami kedepannya akan terus bersinergi dengan BAZNAS Pangandaran untuk membantu keseahteraan masyarakat", tambahnya. Program-program yang diadakan BAZNAS Kabupaten/Kota diinstruksikan langsung oleh ketua BAZNAS RI dan diinstruksikan secara tidak langsung oleh Presiden untuk membantu dan diselaraskan dengan program-program pemerintah Kabupaten/Kota. Sehingga semua program-program BAZNAS Kabupaten Pangandaran merupakan interpretasi dari program-program pemerintah Kabupaten Pangandaran. MARI BERZAKAT DAN BERINFAQ UNTUK MEMBANTU SESAMA ! TUNAIKAN ZAKAT, INFAQ DAN SEDEKAH TERBAIK ANDA MELALUI: REKENING ZAKAT BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN 1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran 2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran 3. BRI 054201001681300 a.n baznas Pangandaran ATAU Bayar zakat, infaq dan sedekah dengan sekali klik saja melalui: https://kabpangandaran.baznas.go.id/bayarzakat
BERITA19/06/2025 | Humas
BANTUAN BIAYA PENGOBATAN UNTUK PENYANDANG DISABILITAS
BANTUAN BIAYA PENGOBATAN UNTUK PENYANDANG DISABILITAS
Bapak Heriyanto merupakan penyandang disabilitas berupa kondisi kaki yang tidak seperti orang normal biasanya. Beliau merupakan orang Batam Kepulauan Riau yang mengadu nasib di Pangandaran. Sehari-hari beliau menjadi jasa servise HP dan tinggal dikontrakan. Kebutuhan sehari-hari mengandalkan dari jasa servise HP yang tidak tentu pendapatannya. Dengan keadaannya yang terbatas tidak bisa melakukan pekerjaan normal seperti kebanyakan orang karena terhambat dengan kondisinya. Bahkan ketika datang ke baznas, beliau sudah hampir satu minggu tidak memegang uang sepeserpun dikarenakan belum mendapatkan pendapatan dari jasa servise HP-nya. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari beliau mengunjungi ke mesjid-mesjid hanya untuk sekedar ikut minum atau kalau ada jumat berkah beliau baru bisa mengisi perutnya. BAZNAS Kabupaten Pangandaran dalam memberikan bantuan tidak terbatas di dalam kabupaten atau kota saja tapi juga luar kota karena ada asnaf ibnu sabil yang tidak terbatas dengan kota bahkan seluruh dunia selama ibnu sabil BAZNAS akan memberikan bantuan. MARI BERZAKAT DAN BERINFAQ UNTUK MEMBANTU SESAMA ! TUNAIKAN ZAKAT, INFAQ DAN SEDEKAH TERBAIK ANDA MELALUI: REKENING ZAKAT BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN 1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran 2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran 3. BRI 054201001681300 a.n baznas Pangandaran ATAU Bayar zakat, infaq dan sedekah dengan sekali klik saja melalui: https://kabpangandaran.baznas.go.id/bayarzakat
BERITA12/06/2025 | Humas
BANTUAN BIAYA PENGOBATAN DIABETES BASAH AKUT
BANTUAN BIAYA PENGOBATAN DIABETES BASAH AKUT
BAZNAS Kabupaten Pangandaran menyalurkan bantuan pengobatan kepada mustahik yang mengalami penyakit diabetes basah yang sudah lama. Seminggu sekali harus dilakukan pembersihan ke dokter agar tidak terjadi pembusukan karena penyakit diabetesnya sudah mencapai stadium berbahaya. Nama : Agung Alamat : Dusun Buniayu RT03 RW02 Desa Kalangjaladri Asnaf : Fakir-miskin Penyakit: Diabetes basah akut Kondisi : Mengalami penyakit diabetes basah sudah lama, seminggu sekali harus berobat. Sudah tidak mempuyai biaya berobat. Selama ini biaya berobat dengan menjual barang-barang milik sendiri sampai tidak mempunyai apa-apa lagi. MARI BERZAKAT DAN BERINFAQ UNTUK MEMBANTU SESAMA ! TUNAIKAN ZAKAT, INFAQ DAN SEDEKAH TERBAIK ANDA MELALUI: REKENING ZAKAT BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN 1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran 2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran 3. BRI 054201001681300 a.n baznas Pangandaran ATAU Bayar zakat, infaq dan sedekah dengan sekali klik saja melalui: https://kabpangandaran.baznas.go.id/bayarzakat
BERITA11/06/2025 | Humas
BANTUAN SEMBAKO DAN BIAYA PENGOBATAN UNTUK BAPAK ROCHMAN
BANTUAN SEMBAKO DAN BIAYA PENGOBATAN UNTUK BAPAK ROCHMAN
BAZNAS Kabupaten Pangandaran memberikan bantuan sembako dan biaya pengobatan kepada mustahik: Nama: Bapak Rochman Alamat: Dusun Cintamaju rt10 rw03 Desa Tunggilis Jenis bantuan: Sembako dan biaya pengobatan Asnaf: Fakir-Miskin Kondisi mustahik: Sering sakit-sakitan karena sudah lansia, sudah tidak bisa bekerja, tinggal berdua sama istri yang sama sudah lama sakit-sakitan. Kebutuhan sehari-hari hanya mengandalkan pemberian dari tetangga. MARI BERZAKAT DAN BERINFAQ UNTUK MEMBANTU SESAMA ! TUNAIKAN ZAKAT, INFAQ DAN SEDEKAH TERBAIK ANDA MELALUI: REKENING ZAKAT BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN 1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran 2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran 3. BRI 054201001681300 a.n baznas Pangandaran ATAU Bayar zakat, infaq dan sedekah dengan sekali klik saja melalui: https://kabpangandaran.baznas.go.id/bayarzakat
BERITA10/06/2025 | Humas
BANTUAN OPERASI CANGKOK HATI UNTUK ANANDA DYNARA
BANTUAN OPERASI CANGKOK HATI UNTUK ANANDA DYNARA
Ananda Dyana Aquina Rumi adalah seorang balita yang masih berusia 14 bulan yang didiagnosa penyakit Atresia Bilier, Liver Fibrosis Lannaec III, Gizi Buruk Marasmik, Hipoalbuminemia, sespis, spontaneous Bacterial dan dehidrasi. Ananda Dyana merupakan anak ke-3 dari Bapak Dindin Rosidin dan Ibu Fanny Cahyani yang bertempat tinggal di Dusun Girisetra RT02 RW02 Desa Kalipucang Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran. Penyakit tersebut berawal dari penyakit kuning yang tidak kunjung sembuh sejak usia 2 bulan. Kemudian di cek laboratorium ke klinik dan diambil sampel. Setelah diambil sanpel Ananda Dynara menjadi sakit-sakitan dan oleh dokter didiagnosa penyakit Atresia Bilier dan menjadi komplikasi. Penyakit tersebut menyebabkan kerusakan pada hati, sehingga cairan keluar dari hati dan masuk ke dalam perut. Akibatnya perut Ananda Dynara terus membesar. Setiap 1 minggu sekali Ananda Dynara harus ke rumah sakit untuk mengeluarkan cairan tersebut. Karena jika tidak dikeluarkan cairan tersebut akan terus mendorong keluar melalui pusar. Pernah satu momen Ananda Dynara telat tidak ke rumah sakit untuk menyecot cairan tersebut karena terkendala biaya. Akibatnya pada malam hari cairan tersebut pecah keluar melalui pusar. Dan yang paling memilukan, semua usus didalam perut ikut keluar. Oleh karena itu, Ananda Dynara harus segera dilakukan tindakan operasi. Sang Ibu pun sudah siap untuk memberikan hatinya untuk dicangkokan kepada putri tercintanya apabila uang untuk operasi sudah tersedia. Biaya yang dibutuhkan untuk operasi sekitar 700 juta rupiah. Setiap hari Ananda Dynara harus menahan rasa sakit yang tiada henti. Menurut penuturan Ibunya, apabila Ananda Dynara sudah tidak kuat menahan sakit, Ananda Dynara akan meremas-remas kepalanya sambil menangis. Tidak bisa dibayangkan bagaimana anak sekecil itu harus menahan rasa sakit yang tiada henti setiap harinya. Mari bersama BAZNAS Kabupaten Pangandaran membantu Ananda Dynara agar segera bisa dilakukan tindakan operasi supaya bisa lekas sembuh. Uluran tangan saudara sangat berarti bagi Ananda Dynara. Salurkan Donasi terbaik ananda untuk kesembuhan Ananda Dynara melalui link berikut: https://baznaskabpangandaran.com/campaign/bantu-biaya-operasi-pencangkokan-hati
BERITA05/06/2025 | Humas
DAHSYATNYA SEDEKAH SUBUH
DAHSYATNYA SEDEKAH SUBUH
Sedekah adalah salah satu ibadah ghoir mahdhoh (sosial kemanusiaan) yang sangat dianjurkan oleh ALLAH SWT dan Rosulnya. Sedekah ini tidak ditentukan waktunya, kapanpun baik dilaksanakan selama niat dan tujuannya karena ALLAH SWT dan berada dijalan ALLAH SWT. Nominalnya pun tidak ditentukan, berapapun asalkan ikhlas karena ALLAH SWT maka akan menjadi pahala yang sangat besar dihadapan ALLAH SWT. Namun, ada sebuah hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, menyebut tentang keutamaan sedekah pada subuh hari. Dari Abu Hurairah r.a. sesungguhnya Nabi Muhammad SAW. bersabda, "Tidak ada satu subuh pun yang dialami hamba-hamba Allah kecuali turun kepada mereka dua malaikat. Salah satu di antara keduanya berdoa, Ya Allah, berilah ganti bagi orang yang berinfak. Sedangkan yang satu lagi berdoa, Ya Allah, berilah kerusakan bagi orang yang menahan (hartanya)." (HR. Imam Bukhari: 5/270). Hadits inilah yang kemudian banyak diambil sebagai dalil keutamaan bersedekah di subuh hari atau sebelum matahari terbit. Para ulama banyak mengisahkan kedahsyatan dari sedekah subuh ini. Banyak pengalaman dari orang-orang yang mengamalkan sedekah subuh ini dengan keyakinan yang tinggi mendapatkan apa yang dijanjikan ALLAH SWT atau harapan yang diminta kepada ALLAH SWT bahkan melebihi perkiraannya. Cara Bersedekah Subuh Untuk melakukan sedekah subuh, yaitu dengan cara: 1. Usai melaksanakan shalat subuh di masjid Anda dapat menyisihkan uang di kotak amal yang berada di masjid. 2. Jika Anda melaksanakan shalat subuh di rumah maka setelah shalat bisa memberikan sebagian harta Anda untuk tetangga yang membutuhkan. 3. Membuat makanan dan memberikannya kepada panti asuhan atau kepada tetangga terdekat, tepat setelah melaksanakan shalat subuh. Itulah beberapa cara sedekah subuh yang dapat dilakukan. Sebagai umat muslim, sudah sepatutnya menggiatkan sedekah subuh. Sebab, selain dapat membantu orang lain, ada beberapa dampak yang dahsyat dari kebiasaan sedekah subuh, yaitu: 1. Doanya dikabulkan oleh Allah SWT. Sedekah subuh dapat membuat doa seseorang yang telah dipanjatkan kepada Allah SWT dapat cepat dikabulkan. Hal ini karena waktu subuh adalah waktu yang terbaik, sehingga doa seorang muslim cepat dikabulkan oleh Allah SWT. 2. Didoakan oleh malaikat Sebagaimana hadits di atas, saat kaum muslim melakukan sedekah subuh, maka malaikat turun ke bumi dan melihatnya. Malaikat kemudian mendoakan kebaikan untuk seorang muslim dan juga mendoakan kelancaran rezekinya 3. Mendapat naungan dari Allah SWT. di akhirat Saat Hari Kiamat tiba dan semua manusia dikumpulkan di padang mahsyar, orang yang gemar bersedekah akan dinaungi oleh Allah SWT. Kaum yang gemar bersedekah juga akan terhindar dari api neraka. Hal ini berdasarkan hadits riwayat Imam Bukhari bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Jauhilah api neraka, walau hanya dengan bersedekah sebiji kurma. Jika kamu tidak punya, maka bisa dengan kalimat thayyibah.” MARI!!!!! TUNAIKAN ZAKAT, INFAQ DAN SEDEKAH TERBAIK ANDA MELALUI: REKENING ZAKAT BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN 1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran 2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran 3. BRI 054201001681300 a.n baznas Pangandaran ATAU Bayar zakat, infaq dan sedekah dengan sekali klik saja melalui: https://kabpangandaran.baznas.go.id/bayarzakat
BERITA04/06/2025 | Humas
ZAKAT DAN INFAQ BERDAYA BERSAMA BAZNAS
ZAKAT DAN INFAQ BERDAYA BERSAMA BAZNAS
Zakat dan infaq bisa diberikan secara langsung oleh muzakki dan munfiq kepada para mustahik. Namun lebih afdhol jika diberikan kepada lembaga resmi yang khusus mengurusi zakat dan infaq. BAZNAS Pangandaran adalah salah satu lembaga resmi yang dibentuk oleh pemerintah melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2001. Apabila zakat dan infaq diberikan langsung oleh muzakki dan munfiq kepada mustahik, biasanya zakat dan infaq tersebut langsung habis pada hari itu juga atau hanya bisa mencukupi kebutuhan untuk beberapa hari saja. Akibatnya status sosial atau taraf hidup para mustahik tidak akan mengalami kemajuan, bahkan bisa menjadikan kebiasaan ingin disantuni. Apabila berzakat dan berinfaq ke BAZNAS maka bisa menjadikan sumber kekuatan dan harapan bagi para mustahik untuk menaikan status sosial atau taraf hidupnya. Karena dana zakat dan infaq yang terkumpul di BAZNAS akan disalurkan melalui program-program pemberdayaan. BAZNAS mempunyai visi dan misi jauh ke depan yang tujuan utamanya adalah menjadikan mustahik menjadi muzakki atau munfiq. Visi dan misi tersebut diwujudkan dalam berbagai bentuk program-program pemberdayaan berupa pemberian lapangan pekerjaan atau penambahan modal. Ada juga program untuk anak-anak sekolah berupa bantuan biaya pendidikan. Diharapkan anak-anak yang tidak mampu secara biaya untuk sekolah bisa tetap melanjutkan pendidikan sampai lulus sehingga kedepannya ada harapan untuk terus menggapai mimpi ke tingkat yang lebih tinggi. Ada juga program bantuan kesehatan, bagi orang-orang yang tidak mampu membayar biaya perawatan selama sakit baik di klinik, puskesmas atau rumah sakit yang memerlukan biaya cukup besar. Dengan berzakat langsung melalui BAZNAS, nominal yang sedikit bisa berarti besar, karena disalurkan kepada program-program yang bernilai sosial luas dan bernilai besar. BAZNAS sudah menjadi lembaga pengumpul dan pendistribusi zakat yang profesional yang sudah merubah banyak status sosial dan taraf hidup masyarakat secara nyata. Dengan semakin banyak yang berzakat dan berinfaq langsung ke BAZNAS maka akan semakin banyak orang yang dibantu secara ekonomi dan penghidupan dan semakin luas jangkauannya dalam membantu orang-orang. MARI!!!!! TUNAIKAN ZAKAT, INFAQ DAN SEDEKAH TERBAIK ANDA MELALUI: REKENING ZAKAT BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN 1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran 2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran 3. BRI 054201001681300 a.n baznas Pangandaran ATAU Bayar zakat, infaq dan sedekah dengan sekali klik saja melalui: https://kabpangandaran.baznas.go.id/bayarzakat
BERITA03/06/2025 | Humas
INFAQ UMAT UNTUK MEMFASILITASI SARANA DAN PRASARANA UMAT
INFAQ UMAT UNTUK MEMFASILITASI SARANA DAN PRASARANA UMAT
Bulan ramadhan adalah salah satu momen dimana pemasukan zakat dan infaq kepada BAZNAS melalui TPZ-TPZ melebihi di bulan-bulan biasanya bahkan bisa berkali-kali lipat. Hal ini disebabkan masyarakat yang memanfaatkan momen bulan ramadhan sebagai bulan penuh berkah dan bulan beramal untuk berlomba-lomba beramal soleh karena pahalanya bisa dibalas oleh ALLAH SWT dengan berlipat-lipat. Infaq yang terkumpul ke TPZ-TPZ akan disetorkan ke UPZ Desa, dari UPZ Desa akan disetorkan ke UPZ Kecamatan yang kemudian akan disetorkan ke BAZNAS Kabupaten Pangandaran yang kemudian akan dilaporkan ke BAZNAS Provinsi dan BAZNAS RI. Setelah dilakukan pencatatan oleh BAZNAS Kabupaten Pangandaran, infaq dari masing-masing UPZ tersebut akan dikembalikan lagi ke UPZ masing-masing berupa program-program dari BAZNAS Kabupaten Pangandaran atau program yang diajukan dari Desa/Kecamatan masing-masing. Salah satu program yang diajukan oleh pihak Desa/Kecamatan adalah pembangunan/renovasi gedung dakwah atau islamic center. Seperti UPZ Kecamatan mangunjaya yang mengajukan dana infaq untuk dialokasikan bagi pembangunan gedung dakwah. "Infaq ramadhan tahun ini banyak dialokasikan untuk pembangunan atau renovasi gedung-gedung keagamaan. BAZNAS Pangandaran sangat mendukung program tersebut karena infaq akan lebih bermanfaat bagi masyarakat dan pahalanya akan lebih besar bagi para munfiq", jelas Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Rikrik Hendrik, S.Ag. saat penyerahan bantuan infaq di Kecamatan Mangunjaya. Tahun ini sebagian besar Kecamatan di Pangandaran sedang merencanakan pembangunan gedung dakwah atau islamic center. Memang di pangandaran belum semua Kecamatan memiliki gedung dakwah bahkan yang sudah ada pun kondisinya sudah memerlukan perbaikan-perbaikan karena usianya yang sudah cukup lama. Infaq merupakan sumber dana umat yang flexible digunakan untuk berbagai kegiatan keagamaan atau sosial. Baik secara syar'i atau regulasi tidak ada pertentangan dalam penggunaan dana infaq. Infaq bisa digunakan untuk memberikan bantuan personal maupun kelompok selama para subjeknya masuk ke asnaf yang delapan atau berkecimpung dalam kegiatan keagamaan atau sosial kemasyarakatan. "Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Pangandaran memerlukan gedung-gedung keagamaan untuk menunjang kegiatan keagamaan agar lebih terfokus dan lebih terlihat syiar islamnya. Mari bersama BAZNAS Pangandaran membantu mewujudkan gedung-gedung keagamaan di setiap Kecamatan yang ada di Pangandaran', tambahnya. MARI!!!!! TUNAIKAN ZAKAT, INFAQ DAN SEDEKAH TERBAIK ANDA MELALUI: REKENING ZAKAT BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN 1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran 2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran 3. BRI 054201001681300 a.n baznas Pangandaran ATAU Bayar zakat, infaq dan sedekah dengan sekali klik saja melalui: https://kabpangandaran.baznas.go.id/bayarzakat
BERITA07/05/2025 | Humas
KURSI RODA BAZNAS DARI UMAT UNTUK UMAT
KURSI RODA BAZNAS DARI UMAT UNTUK UMAT
BAZNAS Pangandaran mendistribusikan kursi roda yang ke 250 kepada mustahik atau penerima manfaat (PM). Bantuan kursi roda merupakan salah satu bantuan fisik yang manfaatnya sangat besar. Selain itu, fungsi guna pakainya sangat lama dan kontinyu. Oleh karena itu, penyaluran dana zakat dan infaq kepada pembelian kursi roda bernilai pahala jariyyah yang terus-menerus mengalir kepada muzakki dan munfiq. Pahala kebaikan yang tidak akan berhenti selama kursi roda tersebut terus digunakan oleh mustahik. Penyaluran kursi roda kali diberikan kepada Ibu Rosita Dusun Padasuka RT01 RW18 Desa Wonoharjo Kecamatan Pangandaran. Ibu Rosita sudah hampir satu tahun lebih tidak bisa berjalan. Selama ini untuk melakukan aktifitas seperti berjemur atau ke kamar mandi dibantu oleh keluarganya dengan cara digendong. Dengan diberikannya kursi roda dari BAZNAS, aktifitas Ibu Rosita lebih terbantu dan meringankan keluarganya. Permintaan bantuan kursi roda kepada BAZNAS Pangandaran setiap minggunya cukup tinggi. Baik dari dinas-dinas atau dari masyarakat umum. Setidaknya 1-2 ajuan kursi roda setiap minggu masuk ke BAZNAS Pangandaran. Namun, karena keterbatasan anggaran untuk kursi roda, BAZNAS Pangandaran belum bisa memenuhi semua permintaan yang masuk. "Ajuan kursi roda salah satu yang cukup sering kami terima. Kami hanya mampu memenuhi sekitar 60% permintaan alat kesehatan karena keterbatasan anggaran", jelas ketua BAZNAS Pangandaran, Drs. Hendri Suganda. Salah satu faktor permintaan kursi roda yang cukup tinggi disebabkan banyaknya lansia yang sudah udzur di Kabupaten Pangandaran. Karena selama ini penyaluran kursi roda dan alat kesehatan lainnya hampir 70% didominasi oleh para lansia. Sisanya yang sakit parah atau terkena kecelakaan. Hak guna pakai untuk kursi roda akan terus berlanjut selama kursi roda masih layak pakai dan masih ada orang yang membutuhkan. Penyaluran dana zakat dan infaq kepada alat kesehatan salah satu penyaluran yang manfaatnya sangat besar dirasakan oleh mustahik. Berbanding lurus dengan pahalanya yang besar juga dan bisa dibilang pahala yang abadi yang mengalir terus kepada muzakki dan munfiq. MARI!!!!! TUNAIKAN ZAKAT, INFAQ DAN SEDEKAH TERBAIK ANDA MELALUI: REKENING ZAKAT BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN 1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran 2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran 3. BRI 054201001681300 a.n baznas Pangandaran ATAU Bayar zakat, infaq dan sedekah dengan sekali klik saja melalui: https://kabpangandaran.baznas.go.id/bayarzakat
BERITA06/05/2025 | Humas
BANTUAN UNTUK ASNAF FII SABILILLAH DARI BAZNAS PANGANDARAN
BANTUAN UNTUK ASNAF FII SABILILLAH DARI BAZNAS PANGANDARAN
Asnaf fii sabilillah adalah salah satu asnaf yang selalu paling utama diperhatikan oleh BAZNAS Pangandaran. Asnaf fii sabilillah menurut regulasi BAZNAS merupakan guru-guru ngaji, muballig, tokoh agama, para imam mesjid dan muadzin atau semua orang yang berjuang dalam menyiarkan atau mendukung syariat-syariat islam. Sabilillah merupakan salah satu mitra BAZNAS Pangandaran dalam mensosialisasikan zakat, infaq dan sedekah ke masyarakat, dikarenakan kedekatan para sabilillah dengan masyarakat karena setiap hari berhubungan langsung dengan masyarakat, baik dalam pengajian seminggu sekali, sebulan sekali atau setahun sekali maupun dalam interaksi sehari-hari di mesjid-mesjid. Oleh karena itu, BAZNAS Pangandaran memberikan bantuan kepada para sabilillah, selain sebagai salah satu asnaf zakat juga merupakan sebagai mitra BAZNAS Pangandaran yang cukup berjasa dalam membantu BAZNAS Pangandaran untuk mengumpulkan zakat, infaq dan sedekah. "BAZNAS Pangandaran berharap para sabilillah terus mendukung dan mensosialisasikan kepada masyarakat untuk berzakat, infaq dan sedekah ke BAZNAS agar program-program yang diberikan BAZNAS ke masyarakat khususnya ke asnaf fii sabilillah bisa terus kontinyu, sehingga kesejahteraan sabilillah tercapai". jelas Mas'ud An-Saidie, S.Ag., S.Pd.I., MM didalam sambutannya didepan para sabilillah. Bantuan untuk asnaf fii sabilillah diberikan pada saat acara bulanan yang diadakan oleh Desa Kertaharja di gedung islamic center (IC) Desa Kertaharja. Sebanyak 121 sabilillah yang mendapatkan bantuan dari BAZNAS Pangandaran. Dengan bantuan tersebut diharapkan para sabilillah yang merupakan mitra BAZNAS terus bersemangat dalam mensosialisasikan dan mendorong masyarakat untuk berzakat dan berinfaq ke BAZNAS. Selain UPZ Desa dan UPZ Kecamatan, BAZNAS Pangandaran bermitra dengan para sabilillah yang merupakan penggerak-penggerak umat dimasing-masing mesjid, musholla, tajug, madrasah dan tempat ibadah lainnya. Para sabilillah merupakan orang-orang yang ikhlas berjuang dijalan ALLAH yang tidak mendapatkan intensif dari tempat mereka mengabdi atau dari masyarakat sekitar. Murni mengabdi hanya karena ALLAH SWT. Oleh karena itu, BAZNAS Pangandaran hadir untuk sedikit memberikan kebahagian bagi para sabilillah. Semoga bisa bermanfaat bagi para fii sabilillah. MARI!!!!! TUNAIKAN ZAKAT, INFAQ DAN SEDEKAH TERBAIK ANDA MELALUI: BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN 1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran 2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran 3. BRI 054201001681300 ATAU Bayar zakat, infaq dan sedekah dengan sekali klik saja melalui: https://kabpangandaran.baznas.go.id/bayarzakat
BERITA01/05/2025 | Humas
BANTUAN PENGOBATAN (OPERASI) BIBIR SUMBING DARI BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN
BANTUAN PENGOBATAN (OPERASI) BIBIR SUMBING DARI BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN
Paziah Vasti Rizqiyah merupakan bayi berusia 5 bulan puteri dari pasangan Ibu Sopiah dan Bapak Kasiyo yang beralamat di Dusun Pangolahan, Desa Karangmulya, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran. Ananda Paziah mengalami kekurangan dari sejak lahir berupa bibir sumbing. Ananda Paziah harus dioperasi bibir sumbing supaya Ananda Paziah tumbuh secara normal. BAZNAS Pangandaran pun segera memberikan bantuan untuk pengobatan Ananda Paziah. Namun, karena keterbatasan biaya, BAZNAS Pangandaran belum bisa memenuhi biaya untuk operasi sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah). Oleh karena itu, BAZNAS Pangandaran mengajak kepada para muzakki dan donatur untuk bersama-sama membantu Ananda Paziah melalui zakat dan infaq saudara agar Ananda Paziah bisa segera melaksanakan operasi bibir sumbing. Uluran tangan para muzakki dan para donatur sangat dinantikan Ananda Paziah. MARI!!!!! BANTU ANANDA PAZIAH UNTUK OPERASI BIBIR SUMBING MELALUI ZAKAT DAN INFAQ SAUDARA MELALUI: BAZNAS KABUPATEN PANGANDARAN 1. BJB 0074986961100 a.n baznas Pangandaran 2. BJBS 5290102675262 a.n baznas Pangandaran 3. BRI 054201001681300 ATAU sekali klik saja melalui: https://kabpangandaran.baznas.go.id/bayarzakat (mohon diberi keterangan saat transfer: donasi untuk bibir sumbing ananda paziah)
BERITA01/05/2025 | Humas
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pangandaran.

Lihat Daftar Rekening →